Tips Terhindar dari Ancaman Pohon Tumbang Saat Cuaca Ekstrem
03 November 2025, 13:11 WIB
Angin kencang yang belakangan ini terjadi menyebabkan banyak pohon tumbang di sejumlah daerah di Indonesia dan menimpa kendaraan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Sebuah pohon tumbang menimpa Honda HR-V di Jalan Metro Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut meski atap mobil mengalami kerusakan yang cukup parah.
Hujan deras disertai angin kencang belakangan ini kerap terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Indonesia. Kondisi itu menyebabkan beberapa pohon tumbang dan tak jarang menimbulkan korban.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun sudah memberi peringatan dini kepada sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta terkait cuaca ekstrem tersebut. Pada 20-22 Desember 2021 terdapat potensi hujan disertai kilat serta angin kencang di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan pada siang hingga malam hari.
Dalam video yang diunggah oleh @merekamjakarta terlihat bahwa Honda HR-V berwarna putih tidak bisa menghindari pohon karena terjebak dalam kemacetan. Akibatnya kerusakan parah terjadi pada atap dan kaca mobil.
Petugas pun langsung melakukan evakuasi dengan cara memotong pohon yang tumbang. Setelah terlepas, mobil pun dibawa ke tepi jalan agar tidak menghalangi lalu lintas.
Sebelum kejadian, telah terjadi juga pohon tumbang di kawasan tersebut dan menimpa sebuah mobil serta sepeda motor. Selain menyebabkan kerusakan mobil, insiden ini juga telah menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Asuransi kendaraan baik itu Total Loss Only maupun konprehensif sejatinya tidak menanggung kerugian akibat cuaca buruk. Hal ini disampaikan dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, Bab II Pengecualian, Pasal 3.2.
Dalam aturan tersebut disebutkan “Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh : gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya.”
Tentunya dengan memperluas pertanggungan akan membeikan ketenangan berkendara yang lebih baik dibanding sebelumnya. Bila mengalami kecelakaan serta kerusakan maka biaya perbaikannya tidak akan terlalu besar sehingga kerugian akan dapat diminimalisir.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
03 November 2025, 13:11 WIB
03 Desember 2024, 17:00 WIB
Terkini
02 April 2026, 13:00 WIB
Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya
02 April 2026, 11:00 WIB
Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi
02 April 2026, 09:00 WIB
Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar
02 April 2026, 07:57 WIB
Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
02 April 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku kartu bisa dilakukan lebih praktis di SIM keliling Jakarta, berikut lokasinya
01 April 2026, 20:00 WIB
Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026