Penjualan Mobil Bekas Tumbuh 12 Persen di GIIAS 2026
19 Agustus 2026, 17:30 WIB
Otospector baru saja membuka fasilitas Claim Center buat memudahkan konsumen yang membeli mobil bekas
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kini membeli mobil bekas tidak perlu terlalu khawatir. Sebab sudah banyak yang menawarkan jasa Inspeksi kendaraan pihak ketiga
Seperti yang dilakukan oleh Otospector selama beberapa tahun belakangan. Bahkan mereka memberikan sejumlah kemudahan bagi konsumen.
Salah satunya adalah garansi untuk pembelian mobil bekas buat bagian mesin serta transmisi. Dengan begitu bisa memberikan rasa aman dan nyaman ke konsumen.
Berangkat dari hal tersebut, Otospector membuka fasilitas Claim Center. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah melakukan klaim asuransi.
“Kita memutuskan membuka Claim Center agar mempermudah perbaikan mobil milik konsumen,” ujar Jeffrey Andika, Founder dan CEO Otospector pada Kamis (22/8).
Dengan begitu pembeli mobil bekas tidak perlu membawa kendaraanya ke bengkel lain. Cukup mendatangi Claim Center Otospector di Mangga 2 Square, Jakarta Utara.
“Inspektor kami akan memeriksa serta mengarahkan perbaikan ke bengkel rekanan. Konsumen hanya perlu mengambil mobil setelah semua proses selesai,” dia menambahkan.
Lebih jauh Jeffry menjelaskan kalau fasilitas tersebut bisa melayani tiga kendaraan sekaligus. Jadi Anda tidak perlu menunggu lama.
Sementara buat konsumen di luar Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) yang ingin melakukan inspeksi tetap dapat dari rumah.
Kemudian jika diperlukan perbaikan, Otospector bakal mengarahkan Anda ke bengkel rekanan. Jadi bisa memberi rasa aman serta nyaman.
“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen yang membeli mobil bekas bergaransi di Otospector,” tegas dia.
Di sisi lain, biaya inspeksi bakal ditanggung penuh oleh Otospector. Sementara untuk estimasi waktu perbaikan akan berbeda-beda setiap kendaraan.
Nah jika Anda berniat melakukan inspeksi bisa langsung menghubungi Customer Care mereka. Hal tersebut untuk penjadwalan inspeksi.
Tujuannya agar ketika sampai di Claim Center, maka petugas inspektor langsung melakukan pemeriksaan. Jadi lebih menghemat waktu para konsumen.
Pasalnya jika konsumen datang langsung atau Walk-in maka harus menanti sekitar 30-60 menit. Hal itu karena menunggu ketersediaan petugas inspektor.
Jadi konsumen disarankan untuk melakukan Booking terlebih dulu. Jadi Anda tidak perlu membuang waktu lama-lama.
Patut diketahui, Claim Center Otospector beroperasi pada Senin sampai Sabtu pada pukul 09.00 hingga 16.00 WIB (Waktu Indonesia Bagian Barat).
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 Agustus 2026, 17:30 WIB
02 Agustus 2026, 19:00 WIB
28 Juli 2026, 22:44 WIB
27 Juni 2026, 18:15 WIB
24 Juni 2026, 21:00 WIB
Terkini
26 Agustus 2026, 19:38 WIB
SUV EV kompak Changan Nevo Q05 membuktikan keandalannya sebagai mobil listrik urban, simak ulasan lengkapnya
26 Agustus 2026, 11:59 WIB
Ford akan memproduksi SUV crossover pakai platform GEA yang saat ini juga dipakai Geely EX5 dan Starray
26 Agustus 2026, 06:00 WIB
Setelah libur nasional, layanan SIM keliling Jakarta kembali tersedia di lima lokasi berbeda sekitar
26 Agustus 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini untuk memecah kebuntuan di sejumlah jalanan protokol
26 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen berkendara
25 Agustus 2026, 19:00 WIB
Suzuki e Sky hadir sebagai versi produksi dari prototipe Vision e-Sky, siap hadang BYD Racco dan Chery Emta
25 Agustus 2026, 17:00 WIB
Pertamina Lubricants beri layanan ganti oli gratis untuk 1.000 pengemudi ojol, libatkan siswa sekolah binaan
25 Agustus 2026, 15:52 WIB
MotoGP Aragon 2026 menjadi salah satu seri yang paling ditunggu, sebab Marc Marquez cukup diunggulkan di sana