BYD Seal Bekas Mulai Beredar, Harga Lebih Terjangkau
18 Mei 2025, 10:00 WIB
Otospector baru saja membuka fasilitas Claim Center buat memudahkan konsumen yang membeli mobil bekas
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kini membeli mobil bekas tidak perlu terlalu khawatir. Sebab sudah banyak yang menawarkan jasa Inspeksi kendaraan pihak ketiga
Seperti yang dilakukan oleh Otospector selama beberapa tahun belakangan. Bahkan mereka memberikan sejumlah kemudahan bagi konsumen.
Salah satunya adalah garansi untuk pembelian mobil bekas buat bagian mesin serta transmisi. Dengan begitu bisa memberikan rasa aman dan nyaman ke konsumen.
Berangkat dari hal tersebut, Otospector membuka fasilitas Claim Center. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah melakukan klaim asuransi.
“Kita memutuskan membuka Claim Center agar mempermudah perbaikan mobil milik konsumen,” ujar Jeffrey Andika, Founder dan CEO Otospector pada Kamis (22/8).
Dengan begitu pembeli mobil bekas tidak perlu membawa kendaraanya ke bengkel lain. Cukup mendatangi Claim Center Otospector di Mangga 2 Square, Jakarta Utara.
“Inspektor kami akan memeriksa serta mengarahkan perbaikan ke bengkel rekanan. Konsumen hanya perlu mengambil mobil setelah semua proses selesai,” dia menambahkan.
Lebih jauh Jeffry menjelaskan kalau fasilitas tersebut bisa melayani tiga kendaraan sekaligus. Jadi Anda tidak perlu menunggu lama.
Sementara buat konsumen di luar Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) yang ingin melakukan inspeksi tetap dapat dari rumah.
Kemudian jika diperlukan perbaikan, Otospector bakal mengarahkan Anda ke bengkel rekanan. Jadi bisa memberi rasa aman serta nyaman.
“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen yang membeli mobil bekas bergaransi di Otospector,” tegas dia.
Di sisi lain, biaya inspeksi bakal ditanggung penuh oleh Otospector. Sementara untuk estimasi waktu perbaikan akan berbeda-beda setiap kendaraan.
Nah jika Anda berniat melakukan inspeksi bisa langsung menghubungi Customer Care mereka. Hal tersebut untuk penjadwalan inspeksi.
Tujuannya agar ketika sampai di Claim Center, maka petugas inspektor langsung melakukan pemeriksaan. Jadi lebih menghemat waktu para konsumen.
Pasalnya jika konsumen datang langsung atau Walk-in maka harus menanti sekitar 30-60 menit. Hal itu karena menunggu ketersediaan petugas inspektor.
Jadi konsumen disarankan untuk melakukan Booking terlebih dulu. Jadi Anda tidak perlu membuang waktu lama-lama.
Patut diketahui, Claim Center Otospector beroperasi pada Senin sampai Sabtu pada pukul 09.00 hingga 16.00 WIB (Waktu Indonesia Bagian Barat).
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 Mei 2025, 10:00 WIB
18 Mei 2025, 07:06 WIB
11 Mei 2025, 08:00 WIB
20 April 2025, 13:20 WIB
19 April 2025, 18:16 WIB
Terkini
19 Mei 2025, 21:01 WIB
Terjadi kecelakaan antara tujuh pemotor dan kereta api Malioboro di Magetan, mengakibatkan empat orang tewas
19 Mei 2025, 20:00 WIB
Kementerian Perindustrian sebut produsen EV banyak yang ingin masuk ke Indonesia akibat tingginya tarif impor AS
19 Mei 2025, 19:00 WIB
Marc Marquez bakal kembali berburu poin di MotoGP Inggris 2025 untuk mengokohkan posisi di puncak klasemen
19 Mei 2025, 18:00 WIB
Gofar Hilman ubah Suzuki S-Presso jadi menyerupai Jimny dengan penambahan beragam body kit kustom menarik
19 Mei 2025, 17:00 WIB
Honda resmi menjual mobil listrik e:N1 secara terbatas di Malaysia, harganya mulai dari Rp 573 jutaan
19 Mei 2025, 16:01 WIB
Pengguna smartphone alami kerusakan kamera HP setelah merekam sensor Lidar Volvo EX90, ini penyebabnya
19 Mei 2025, 15:32 WIB
500 ribu ojol siap menggeruduk Jakarta besok untuk melakukan demo di sejumlah lokasi yang telah ditentukan
19 Mei 2025, 14:00 WIB
Harga mobil Daihatsu di sejumlah daerah berpeluang naik apabila diskon opsen ditiadakan oleh Pemda setempat