1 Dekade Otospector, Luncurkan Bursa Mobil Online
03 Mei 2026, 17:00 WIB
Otospector baru saja membuka fasilitas Claim Center buat memudahkan konsumen yang membeli mobil bekas
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kini membeli mobil bekas tidak perlu terlalu khawatir. Sebab sudah banyak yang menawarkan jasa Inspeksi kendaraan pihak ketiga
Seperti yang dilakukan oleh Otospector selama beberapa tahun belakangan. Bahkan mereka memberikan sejumlah kemudahan bagi konsumen.
Salah satunya adalah garansi untuk pembelian mobil bekas buat bagian mesin serta transmisi. Dengan begitu bisa memberikan rasa aman dan nyaman ke konsumen.
Berangkat dari hal tersebut, Otospector membuka fasilitas Claim Center. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah melakukan klaim asuransi.
“Kita memutuskan membuka Claim Center agar mempermudah perbaikan mobil milik konsumen,” ujar Jeffrey Andika, Founder dan CEO Otospector pada Kamis (22/8).
Dengan begitu pembeli mobil bekas tidak perlu membawa kendaraanya ke bengkel lain. Cukup mendatangi Claim Center Otospector di Mangga 2 Square, Jakarta Utara.
“Inspektor kami akan memeriksa serta mengarahkan perbaikan ke bengkel rekanan. Konsumen hanya perlu mengambil mobil setelah semua proses selesai,” dia menambahkan.
Lebih jauh Jeffry menjelaskan kalau fasilitas tersebut bisa melayani tiga kendaraan sekaligus. Jadi Anda tidak perlu menunggu lama.
Sementara buat konsumen di luar Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) yang ingin melakukan inspeksi tetap dapat dari rumah.
Kemudian jika diperlukan perbaikan, Otospector bakal mengarahkan Anda ke bengkel rekanan. Jadi bisa memberi rasa aman serta nyaman.
“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen yang membeli mobil bekas bergaransi di Otospector,” tegas dia.
Di sisi lain, biaya inspeksi bakal ditanggung penuh oleh Otospector. Sementara untuk estimasi waktu perbaikan akan berbeda-beda setiap kendaraan.
Nah jika Anda berniat melakukan inspeksi bisa langsung menghubungi Customer Care mereka. Hal tersebut untuk penjadwalan inspeksi.
Tujuannya agar ketika sampai di Claim Center, maka petugas inspektor langsung melakukan pemeriksaan. Jadi lebih menghemat waktu para konsumen.
Pasalnya jika konsumen datang langsung atau Walk-in maka harus menanti sekitar 30-60 menit. Hal itu karena menunggu ketersediaan petugas inspektor.
Jadi konsumen disarankan untuk melakukan Booking terlebih dulu. Jadi Anda tidak perlu membuang waktu lama-lama.
Patut diketahui, Claim Center Otospector beroperasi pada Senin sampai Sabtu pada pukul 09.00 hingga 16.00 WIB (Waktu Indonesia Bagian Barat).
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
03 Mei 2026, 17:00 WIB
12 April 2026, 11:00 WIB
11 April 2026, 13:00 WIB
11 April 2026, 07:00 WIB
07 Maret 2026, 11:00 WIB
Terkini
12 Mei 2026, 06:06 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini kembali diberlakukan untuk bisa mengurai sedikit kemacetan di Ibu Kota
11 Mei 2026, 19:00 WIB
Dua manufaktur mobil listrik asal Tiongkok melihat adanya peluang besar menjual EV di Cina, ini alasannya
11 Mei 2026, 17:03 WIB
Kehadiran BYD M6 PHEV makin dekat ke Indonesia setelah kode mobilnya diduga terdaftar di dokumen Permendagri
11 Mei 2026, 07:00 WIB
Agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung
11 Mei 2026, 06:59 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini, simak lokasinya
10 Mei 2026, 21:33 WIB
Penta Prima Paint incar konsumen modifikator di ajang The Elite Showcase 2026, lima produk baru diluncurkan
10 Mei 2026, 20:18 WIB
MotoGP Prancis 2026 jadi momentum bersejarah untuk Aprilia, Martin hingga Ogura mampu menyabet podium
10 Mei 2026, 18:48 WIB
Wuling Eksion mendapatkan respons yang positif dari para konsumen di Tanah Air, ribuan unit terpesan