Pilihan Toyota Agya Bekas Lansiran 2024, Cicilan Cuma Rp 4 Jutaan
23 Maret 2025, 17:00 WIB
Otospector baru saja membuka fasilitas Claim Center buat memudahkan konsumen yang membeli mobil bekas
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kini membeli mobil bekas tidak perlu terlalu khawatir. Sebab sudah banyak yang menawarkan jasa Inspeksi kendaraan pihak ketiga
Seperti yang dilakukan oleh Otospector selama beberapa tahun belakangan. Bahkan mereka memberikan sejumlah kemudahan bagi konsumen.
Salah satunya adalah garansi untuk pembelian mobil bekas buat bagian mesin serta transmisi. Dengan begitu bisa memberikan rasa aman dan nyaman ke konsumen.
Berangkat dari hal tersebut, Otospector membuka fasilitas Claim Center. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah melakukan klaim asuransi.
“Kita memutuskan membuka Claim Center agar mempermudah perbaikan mobil milik konsumen,” ujar Jeffrey Andika, Founder dan CEO Otospector pada Kamis (22/8).
Dengan begitu pembeli mobil bekas tidak perlu membawa kendaraanya ke bengkel lain. Cukup mendatangi Claim Center Otospector di Mangga 2 Square, Jakarta Utara.
“Inspektor kami akan memeriksa serta mengarahkan perbaikan ke bengkel rekanan. Konsumen hanya perlu mengambil mobil setelah semua proses selesai,” dia menambahkan.
Lebih jauh Jeffry menjelaskan kalau fasilitas tersebut bisa melayani tiga kendaraan sekaligus. Jadi Anda tidak perlu menunggu lama.
Sementara buat konsumen di luar Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) yang ingin melakukan inspeksi tetap dapat dari rumah.
Kemudian jika diperlukan perbaikan, Otospector bakal mengarahkan Anda ke bengkel rekanan. Jadi bisa memberi rasa aman serta nyaman.
“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen yang membeli mobil bekas bergaransi di Otospector,” tegas dia.
Di sisi lain, biaya inspeksi bakal ditanggung penuh oleh Otospector. Sementara untuk estimasi waktu perbaikan akan berbeda-beda setiap kendaraan.
Nah jika Anda berniat melakukan inspeksi bisa langsung menghubungi Customer Care mereka. Hal tersebut untuk penjadwalan inspeksi.
Tujuannya agar ketika sampai di Claim Center, maka petugas inspektor langsung melakukan pemeriksaan. Jadi lebih menghemat waktu para konsumen.
Pasalnya jika konsumen datang langsung atau Walk-in maka harus menanti sekitar 30-60 menit. Hal itu karena menunggu ketersediaan petugas inspektor.
Jadi konsumen disarankan untuk melakukan Booking terlebih dulu. Jadi Anda tidak perlu membuang waktu lama-lama.
Patut diketahui, Claim Center Otospector beroperasi pada Senin sampai Sabtu pada pukul 09.00 hingga 16.00 WIB (Waktu Indonesia Bagian Barat).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
23 Maret 2025, 17:00 WIB
16 Maret 2025, 15:06 WIB
16 Maret 2025, 13:00 WIB
15 Maret 2025, 16:05 WIB
13 Maret 2025, 11:14 WIB
Terkini
03 April 2025, 10:00 WIB
tol Probolinggo Banyuwangi seksi 1 dibuka secara fungsional saat arus balik Lebaran 2025 untuk hindari kemacetan
03 April 2025, 07:55 WIB
Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bakal berdampak ke harga motor Honda di Indonesia
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik