Penjualan BMW X1 Bekas Lebih Banyak Dari Baru, Begini Alasannya
26 Januari 2026, 08:00 WIB
Otospector baru saja membuka fasilitas Claim Center buat memudahkan konsumen yang membeli mobil bekas
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kini membeli mobil bekas tidak perlu terlalu khawatir. Sebab sudah banyak yang menawarkan jasa Inspeksi kendaraan pihak ketiga
Seperti yang dilakukan oleh Otospector selama beberapa tahun belakangan. Bahkan mereka memberikan sejumlah kemudahan bagi konsumen.
Salah satunya adalah garansi untuk pembelian mobil bekas buat bagian mesin serta transmisi. Dengan begitu bisa memberikan rasa aman dan nyaman ke konsumen.
Berangkat dari hal tersebut, Otospector membuka fasilitas Claim Center. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah melakukan klaim asuransi.
“Kita memutuskan membuka Claim Center agar mempermudah perbaikan mobil milik konsumen,” ujar Jeffrey Andika, Founder dan CEO Otospector pada Kamis (22/8).
Dengan begitu pembeli mobil bekas tidak perlu membawa kendaraanya ke bengkel lain. Cukup mendatangi Claim Center Otospector di Mangga 2 Square, Jakarta Utara.
“Inspektor kami akan memeriksa serta mengarahkan perbaikan ke bengkel rekanan. Konsumen hanya perlu mengambil mobil setelah semua proses selesai,” dia menambahkan.
Lebih jauh Jeffry menjelaskan kalau fasilitas tersebut bisa melayani tiga kendaraan sekaligus. Jadi Anda tidak perlu menunggu lama.
Sementara buat konsumen di luar Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) yang ingin melakukan inspeksi tetap dapat dari rumah.
Kemudian jika diperlukan perbaikan, Otospector bakal mengarahkan Anda ke bengkel rekanan. Jadi bisa memberi rasa aman serta nyaman.
“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen yang membeli mobil bekas bergaransi di Otospector,” tegas dia.
Di sisi lain, biaya inspeksi bakal ditanggung penuh oleh Otospector. Sementara untuk estimasi waktu perbaikan akan berbeda-beda setiap kendaraan.
Nah jika Anda berniat melakukan inspeksi bisa langsung menghubungi Customer Care mereka. Hal tersebut untuk penjadwalan inspeksi.
Tujuannya agar ketika sampai di Claim Center, maka petugas inspektor langsung melakukan pemeriksaan. Jadi lebih menghemat waktu para konsumen.
Pasalnya jika konsumen datang langsung atau Walk-in maka harus menanti sekitar 30-60 menit. Hal itu karena menunggu ketersediaan petugas inspektor.
Jadi konsumen disarankan untuk melakukan Booking terlebih dulu. Jadi Anda tidak perlu membuang waktu lama-lama.
Patut diketahui, Claim Center Otospector beroperasi pada Senin sampai Sabtu pada pukul 09.00 hingga 16.00 WIB (Waktu Indonesia Bagian Barat).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Januari 2026, 08:00 WIB
22 Januari 2026, 13:00 WIB
18 Januari 2026, 13:00 WIB
17 Januari 2026, 11:00 WIB
11 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
18 Februari 2026, 12:00 WIB
GAC siapkan setidaknya lima model baru untuk diluncurkan di Indonesia dan tidak terpaku pada mobil listrik
18 Februari 2026, 11:00 WIB
Penjualan mobil pikap di Januari 2026 mengalami penurunan dibanding Januari 2025 dengan jumlah cukup besar
18 Februari 2026, 10:00 WIB
Toyota memastikan penjualan Innova Reborn diesel masih akan dilanjutkan tahun ini, peminatnya banyak
18 Februari 2026, 09:00 WIB
Tidak adanya insentif mobil listrik CBU, akan mendorong masyarakat beralih ke produk-produk di segmen LCGC
18 Februari 2026, 08:00 WIB
Konsumen daerah mulai tertarik dengan kehadiran mobil listrik, BYD ungkap beberapa alasan di baliknya
18 Februari 2026, 07:00 WIB
AHM kembali menggelar mudik gratis pada Lebaran 2026 demi memberikan keamanan dan kenyamanan ke konsumen
18 Februari 2026, 06:09 WIB
Ada dispensasi di SIM keliling Jakarta yang masa berlaku SIM-nya habis saat libur Imlek, simak informasinya
18 Februari 2026, 06:00 WIB
Warga di Kota Kembang bisa memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung guna mengurus dokumen berkendara