KPK Titipkan Mobil Ridwan Kamil yang Disita ke Bengkel
04 Mei 2025, 15:00 WIB
Nawawi menuturkan banyak LHKPN yang ditemukan KPK asal-asalan diisinya serta tidak jujur dalam pembuatan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) tengah menjadi sorotan. Sebab banyak pejabat yang dinilai asal-asalan dalam mengisinya.
Seperti harga mobil dicantumkan oleh mereka disebut tidak benar. Jumlahnya sangat jauh dari banderol asli di pasaran.
“Pengisian LHKPN kadang banyak amburadul, ada Toyota Fortuner dicantumkan seharga Rp 6 juta,” ujar Nawawi Pomolangi, Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sementara di akun YouTube MA (Mahkamah Agung) pada Rabu (11/12).
Nawawi pun langsung menanyakan apakah jumlah tersebut benar. Sebab LHKPN dinilai cukup penting bagi para pejabat negara.
Sehingga harus diisi dengan benar dan serius. Menurut dia LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat di Tanah Air.
Apalagi dia menceritakan bahwa KPK sudah sering menemukan kasus seperti ini. Terendus ada ketidak jujuran dalam pengisian.
“Itu LHKPN begitu berbeda apa yang dicantumkan dan kami temukan. Jungkir balik faktanya serta ada ratusan bahkan lebih,” lanjut Nawawi.
Ketua KPK tersebut menuturkan, kalau mereka sering melakukan survei kepada pelapor LHKPN jika ada atau terendus hal mencurigakan.
“Lebih dari seperdua pimpinan Mahkamah Agung yang disinyalir memang pengisiannya itu tidak didasarkan pada fakta yang benar,” tegas dia.
Ia menjelaskan bahwa LHKPN menjadi bentuk instrumen pencegahan korupsi di Indonesia. Sebab belakangan banyak pejabat terjerat kasus tersebut.
Oleh sebab itu dia meminta pemerintah memberi perhatian lebih terhadap kasus ini. Sehingga ke depan bisa diminimalisir lagi.
“Kita ada tiga case yang kami ajukan lahir dari soal LHKPN. Kebetulan mengenai flexing dan lain sebagainya, kami lakukan pemeriksaan pada kasus Rafael Alun juga Eko Darmanto,” pungkas Nawawi.
Sebagai informasi, para pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaan setiap tahun. Di dalam terdiri dari sejumlah instrumen.
Seperti rumah dan bangunan, surat berharga, harta bergerak lain, alat transportasi juga mesin sampai ke hutang dimiliki harus dicantumkan.
Memang jika dilihat, terdapat sejumlah oknum yang terindikasi asal-asalan dalam mengisi LHKPN. Bila ditemukan maka tidak jarang malah menjadi sorotan publik.
“Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan. Pemeriksaan LHKPN terindikasi penerapaan suap maupun gratifikasi,” Nawawi menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
04 Mei 2025, 15:00 WIB
27 April 2025, 12:00 WIB
27 April 2025, 10:00 WIB
25 April 2025, 20:00 WIB
12 April 2025, 13:33 WIB
Terkini
17 Mei 2025, 13:00 WIB
Damri siapkan 200 bus listrik baru sebagai armada TransJakarta yang jadi andalan mobilitas warga Ibu Kota
17 Mei 2025, 11:00 WIB
Kehadiran Chery Tiggo 8 CSH mencuri perhatian penggemar otomotif di Indonesia karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 09:00 WIB
Bakal fokus mempersiapkan kehadiran DST Concept, Mitsubishi masih belum mau luncurkan Xpander Hybrid di RI
17 Mei 2025, 07:15 WIB
Penjualan Mitsubishi tahun fiskal 2024 kembali turun, Xpander pun berhasl menjadi penyelamat perusahaan
16 Mei 2025, 21:00 WIB
Toyota Indonesia gelar pendampingan TEY di Sumatera Barat untuk mematangkan visi dan misi proposal proyek lingkungan
16 Mei 2025, 20:22 WIB
PT MMKSI resmi meluncurkan versi terbaru Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross hari ini, simak daftar harganya
16 Mei 2025, 18:00 WIB
Toyota bZ4X Touring atau bZ Woodland punya dimensi sedikit lebih panjang dan tampilannya semakin sporti
16 Mei 2025, 17:37 WIB
Berbagai merek premium termasuk Porsche menghadapi tantangan berat di era elektrifikasi, hadapi produk Cina