Jadwal Ganjil Genap Puncak Dipercepat Sambut Hari Kemerdekaan

Jadwal ganjil genap Puncak dipercepat untuk menyambut libur hari kemerdekaan yang diperkirakan akan padat

Jadwal Ganjil Genap Puncak Dipercepat Sambut Hari Kemerdekaan
Adi Hidayat

TRENOTO – Menyambut libur hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agutus 2023, Polres Bogor mempercepat pemberlakukan ganjil genap Puncak. Hal ini untuk mengurangi risiko terjadinya kepadatan lalu lintas saat libur.

Dilansir dari NTMC Polri, aturan ganjil genap Puncak akan digelar mulai hari ini, Selasa (16/08) pukul 14.00 hingga Minggu (20/08) jam 24.00.

Langkah tersebut dinilai sudah sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

“Kami laksanakan ganjil genap menuju Puncak sampai Minggu (20/08)” ungkap Iptu Ardian, KBO Satlantas Polres Bogor.

Ganjil genap Puncak
Photo : @ITSKabBogor

Adanya pembatasan tersebut diharapkan masyarakat bisa menyesuaikan waktu serta rute perjalanannya. Peningkatan volume kendaraan di Jalur Puncak diperkirakan akan terjadi pada hari Jumat dan Sabtu.

Oleh karena itu pihaknya pun berencana untuk memberlakukan sistem one way secara situasional. Dengan demikian diharapkan arus lalu lintas bisa lebih mengalir.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Meski demikian ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

Ganjil genap puncak
Photo : NTMC Polri
  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075

Terkini

otosport
MotoGP Jepang 2026

Hasil MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Pecundangi Jorge Martin

Marc Marquez berhasil keluar sebagai pemenang di balapan utama MotoGP Jepang 2026 usai mengalahkan Martinator

mobil
BAW

Mengenal Grup Besar di Balik BAW, dari Tekstil Merambah Otomotif

BAW merupakan produsen mobil yang berada di bawah Shandong Weiqiao Pioneering Group yang memiliki lini bisnis

mobil
Jeep Wrangler Goldilocks

Jeep Wrangler Goldilocks Mainan Baru Bos Berkantong Tebal

Jeep Wrangler Goldilocks dijual terbatas di Indonesia, sebab hanya tersedia dua unit saja pada tahun ini

mobil
Lepas Asco

Diler Lepas Asco Pertama di Jakarta Resmi Hadir

Lepas Asco Fatmawati siap melayani kebutuhan masyarakat di Ibu Kota akan kendaraan yang ramah lingkungan

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Jepang 2026: Diogo Moreira Naik Podium

Hasil Sprint Race MotoGP Jepang 2026: Diogo Moreira Naik Podium

Berlangsung sengit, Diogo Moreira perdana naik podium sprint race MotoGP Jepang 2026 bersama Marc Marquez

news
GIIAS Semarang 2026

Ada 45 Motor dan Mobil yang Bisa Dicoba di GIIAS Semarang 2026

Para pengunjung GIIAS Semarang 2026, bisa langsung mencoba motor dan mobil incaran selama pameran berlangsung

mobil
Mazda CX-6e

Prediksi EV Baru Mazda, Bakal Pakai Basis Changan Deepal S05

Mazda masih akan menggunakan sejumlah model mobil listrik Changan sebagai basis, Deepal S05 jadi kandidat

mobil
Denza B5

Danza Resmi Jadi Nama Baru Denza di Indonesia

Diyakini kalah gugatan dari PT Worcas Nusantara Abadi, BYD mengumumkan pergantian nama Denza jadi Danza