Cek Lagi Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 September 2026
02 September 2026, 06:00 WIB
Lokasi ganjil genap di DKI Jakarta masih belum mengalami perubahan dan tetap akan dilakukan pada pagi dan sore hari
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap masih menjadi salah satu cara utama untuk mencairkan kepadatan lalu lintas di DKI Jakarta. Dengan penerapan itu, maka mobil yang diizinkan untuk melintas di sejumlah jalan protokol harus sesuai pelat nomor.
Hari ini 5 Desember 2022 adalah giliran kendaraan dengan pelat nomor ganjil untuk melintas. Sementara untuk mobil lain diminta mencari jalur alternatif atau menunggu hingga penerapan rekayasa lalu lintas tersebut selesai.
Penerapan ganjil genap di DKI Jakarta dilakukan 2 kali yaitu pagi dan sore hari. Pada pagi hari penerapan dilakukan pada pukul 06.00 – 10.00 WIB sementara sore hari berlaku mulai 16.00 - 21.00 WIB.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenai sanksi sebesar Rp500 ribu. Hal ini sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Meski tilang manual sudah tidak diperbolehkan lagi, masyarakat diminta untuk tetap taat berlalu lintas. Sebagai gantinya pihak Kepolisian telah membekali diri dengan beberapa kamera ETLE statis dan mobile guna memastikan aturan ditaati.
Namun, ada beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Selain ganjil genap, pihak kepolisian juga telah melakukan beberapa skenario lain. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem kontra flow di beberapa lokasi khususnya di pagi hari.
Langkah ini juga dinilai efektif guna mencairkan arus kendaraan. Terlebih penerapannya dilakukan berbagai titik menuju Jakarta, termasuk jalan tol.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 September 2026, 06:00 WIB
01 September 2026, 06:00 WIB
31 Agustus 2026, 06:00 WIB
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
27 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
02 September 2026, 19:52 WIB
Pertamina menaikan harga BBM jenis Pertamax Green menjadi Rp 19.150 per liter yang berlaku mulai hari ini
02 September 2026, 15:00 WIB
Lombardi Auto Indonesia kembali menghadirkan inovasi terbarunya melalui unit Toyota HiAce Premio Ultimate
02 September 2026, 13:23 WIB
Belum lama ini Kaspersky melaporkan bahwa, head unit android yang ada pada mobil berpotensi diserang malware
02 September 2026, 09:00 WIB
Mobil konsep Hyundai Boulder kian dekat diproduksi massal, begini tampilan konsep dan paten desainnya
02 September 2026, 07:00 WIB
Toyota Celica Sport berpeluang menawarkan lebih banyak keunggulan dari rival terdekatnya, Honda Prelude
02 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini sudah beroperasi melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara
02 September 2026, 06:00 WIB
Agar perjalanan menuju Ibu Kota lancar hari ini (02/09), simak jadwal dan titik lokasi Ganjil Genap Jakarta
02 September 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta. simak lokasi dan biayanya