Toyota Sebut Diskon PPnBM Bisa Dorong Penjualan Mobil Domestik
28 Juli 2024, 12:04 WIB
Insentif PPnBM 2022 resmi diperpanjang, PT Toyota Astra Motor daftarkan mobil Low MPV, SUV hingga LCGC
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Selain mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC), PT Toyota Astra Motor (TAM) menegaskan bila pihaknya mendaftarkan dua model lainnya terkait pemberian insentif PPnBM 2022 (Pajak Penjualan Barang Mewah) dari pemerintah.
Dalam keterangannya, Anton Jimmy, Direktur Marketing Toyota Astra Motor (TAM) mengatakan, dua model yang berpotensi mendapatkan insentif PPnBM tahun ini ialah Avanza dan Raize.
"Yang didaftarkan itu LCGC beserta beberapa tipe Raize dan Avanza," katanya saat dihubungi TrenOto melalui pesan singkat.
Meski demikian, Anton mengaku bila keputusan terkait model mana saja yang akan mendapatkan diskon PPnBM belum didapatkan pihaknya.
"Model yang disetujui, masih menunggu," ujarnya.
Saat disinggung model mana saja yang didaftarkan, pabrikan otomotif asal Jepang tersebut enggan mengungkapkannya secara detail. Namun, Anton menegaskan, semua yang dilakukan seseuai dengan peraturan PMK Nomor 5/PMK.010/2022.
Bila melihat peraturan yang ada, diskon PPnBM sebesar 50 persen pada kuartal pertama diberikan untuk kendaraan dengan mesin sampai 1.500 cc dan harga Rp200 hingga Rp250 juta. Pemberian insentif juga diberikan untuk mobil dengan pembelian lokal (local purchase) di atas 80 persen.
Melihat peraturan yang berlaku, berikut model Toyota yang berpotensi mendapatkan insentif PPnBM 2022 :
Selain kedua model tersebut, mobil yang berpotensi mendapatkan insentif PPnBM ialah Toyota Calya dan Agya. Kedua model tersebut masuk dalam segmen LCGC dan memiliki harga di bawah Rp200 juta.
Mayoritas LCGC memiliki tingkat local purchase lebih tinggi dibandingkan mobil lainnya. Desain insentif PPnBM yang memprioritaskan LCGC berada dalam kerangka PP 74/2021.
Periode insentif untuk LCGC diberikan pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga di 2022. Insentif diberikan dalam bentuk potongan PPnBM sebesar 100 persen, 66,66 persen dan 33,33 persen.
Secara otomatis, konsumen tak dibebankan PPnBM pada kuartal pertama. Untuk kuartal kedua beban yang diberikan hanya sebesar 1 persen dan kuartal ketiga 2 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Juli 2024, 12:04 WIB
07 Juni 2022, 18:39 WIB
05 April 2022, 10:46 WIB
01 April 2022, 19:36 WIB
27 Februari 2022, 13:07 WIB
Terkini
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini
01 Juli 2026, 09:51 WIB
Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas
01 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini
01 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM
30 Juni 2026, 21:00 WIB
BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar