Cara Daftar Mudik Gratis Libur Nataru yang Disediakan Kemenhub
11 Desember 2025, 09:00 WIB
Kepolisian telah menyiapkan beragam skema untuk menghindari terjadinya kepadatan lalu lintas saat libur nataru
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Korlantas Polri menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan beragam langkah untuk mengatisipasi kepadatan lalu lintas saat libur Nataru (Natal dan tahun baru). Dengan demikian diharapkan perjalanan masyarakat tidak akan terganggu.
Pemerintah memang meminta kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah selama libur natal dan tahun baru. Meski demikian, mereka juga tidak melarang masyarakat untuk tetap melakukan perjalanan.
Hal ini pun diyakini membuat sebagian masyarakat untuk tetap memanfaatkan libur Nataru untuk berpergian, termasuk keluar kota Jakarta. Terlihat dari semakin banyaknya kendaraan keluar Jakarta menuju ke berbagai kota di Indonesia.
Untuk mengantisipasti kepadatan lalu lintas, pihak Kepolisian telah membatasi kendaraan truk sumbu tiga melintas di jalur tol. Meski begitu, pembatasan ini disesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas di ruas tol.
Skema lainnya, seperti contraflow dan one way juga sudah dipersiapkan guna mengantisipasi kemacetan di jalur tol. Kebijakan tersebut baru akan dilakukan bila situasi dan kondisinya memang mengharuskan.
Sementara itu, pihak Kepolisian menegaskan untuk tidak akan memutarbalik kendaraan di ruas tol selama Nataru. Namun patut diingat bahwa ada beberapa wilayah yang menerapkan aturan pembatasan ganjil genap. Aturan tersebut sebaiknya diperhatian kembali oleh para pelaku perjalanan agar tidak terjebak di tengah jalan.
Selama Nataru, Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah aturan untuk mereka yang hendak berpergian. Aturan tersebut diharapkan dipatuhi oleh para pelaku perjalanan untuk memastikan kelancaran dan menghindari terjadinya penularan virus Covid-19.
Aturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran 109 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut disampaikan bahwa seluruh pelaku perjalanan baik menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan angkutan umum, penyeberangan, termasuk sepeda motor sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap.
Tak hanya itu, pelaku perjalanan juga harus dapat menunjukkan hasil hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama bepergian. Khusus untuk pelaku perjalanan di bawah 12 tahun maka harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam.
Kapasitas angkutan umum pun kembali dibatasi dari sebelumnya 100 persen menjadi hanya 75 persen dari kapasitas maksimal. Seluruh penumpang akan diukur suhu badan serta diwajibkan cuci tangan berkala.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
11 Desember 2025, 09:00 WIB
10 Desember 2025, 11:00 WIB
10 Desember 2025, 08:00 WIB
09 Desember 2025, 14:00 WIB
09 Desember 2025, 12:03 WIB
Terkini
11 Desember 2025, 19:16 WIB
Mitsubishi Fuso mendominasi pasar kendaraan niaga di Tanah Air dengan menorehkan market share 39,9 persen
11 Desember 2025, 18:33 WIB
Mobil yang diyakini bakal jadi Wuling Almaz Darion di Indonesia resmi meluncur, ada tiga opsi jantung pacu
11 Desember 2025, 17:16 WIB
Gokart indoor terbaru di Jakarta, Drift.inc resmi dibuka di Central Park Mall dengan panjang trek 284 meter
11 Desember 2025, 16:00 WIB
GWM Puri memiliki fasilitas 3S (Sales, Service dan Spare Parts) untuk bisa memanjakan konsumen setia
11 Desember 2025, 15:00 WIB
Meskipun baru mendapatkan penyegaran tahun ini, X55-II tidak signifikan membantu penjualan BAIC di RI
11 Desember 2025, 14:00 WIB
Pramac Yamaha menjadi skuad pertama yang akan memamerkan tampilan motor balap baru mereka untuk MotoGP 2026
11 Desember 2025, 13:00 WIB
Jaecoo J5 EV mulai didistribusikan ke konsumen, masuk tiga besar mobil listrik terlaris pada November 2025
11 Desember 2025, 12:00 WIB
Salah satu diskon motor matic Honda yang bisa dimanfaatkan jelang Nataru adalah untuk pembelian Vario 160