Kemenhub Petakan Titik Macet Saat Libur Nataru, Bocimi Jadi Perhatian
11 November 2025, 07:00 WIB
Kepolisian telah menyiapkan beragam skema untuk menghindari terjadinya kepadatan lalu lintas saat libur nataru
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Korlantas Polri menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan beragam langkah untuk mengatisipasi kepadatan lalu lintas saat libur Nataru (Natal dan tahun baru). Dengan demikian diharapkan perjalanan masyarakat tidak akan terganggu.
Pemerintah memang meminta kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah selama libur natal dan tahun baru. Meski demikian, mereka juga tidak melarang masyarakat untuk tetap melakukan perjalanan.
Hal ini pun diyakini membuat sebagian masyarakat untuk tetap memanfaatkan libur Nataru untuk berpergian, termasuk keluar kota Jakarta. Terlihat dari semakin banyaknya kendaraan keluar Jakarta menuju ke berbagai kota di Indonesia.
Untuk mengantisipasti kepadatan lalu lintas, pihak Kepolisian telah membatasi kendaraan truk sumbu tiga melintas di jalur tol. Meski begitu, pembatasan ini disesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas di ruas tol.
Skema lainnya, seperti contraflow dan one way juga sudah dipersiapkan guna mengantisipasi kemacetan di jalur tol. Kebijakan tersebut baru akan dilakukan bila situasi dan kondisinya memang mengharuskan.
Sementara itu, pihak Kepolisian menegaskan untuk tidak akan memutarbalik kendaraan di ruas tol selama Nataru. Namun patut diingat bahwa ada beberapa wilayah yang menerapkan aturan pembatasan ganjil genap. Aturan tersebut sebaiknya diperhatian kembali oleh para pelaku perjalanan agar tidak terjebak di tengah jalan.
Selama Nataru, Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah aturan untuk mereka yang hendak berpergian. Aturan tersebut diharapkan dipatuhi oleh para pelaku perjalanan untuk memastikan kelancaran dan menghindari terjadinya penularan virus Covid-19.
Aturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran 109 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut disampaikan bahwa seluruh pelaku perjalanan baik menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan angkutan umum, penyeberangan, termasuk sepeda motor sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap.
Tak hanya itu, pelaku perjalanan juga harus dapat menunjukkan hasil hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama bepergian. Khusus untuk pelaku perjalanan di bawah 12 tahun maka harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam.
Kapasitas angkutan umum pun kembali dibatasi dari sebelumnya 100 persen menjadi hanya 75 persen dari kapasitas maksimal. Seluruh penumpang akan diukur suhu badan serta diwajibkan cuci tangan berkala.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
11 November 2025, 07:00 WIB
06 November 2025, 07:00 WIB
05 November 2025, 08:00 WIB
06 Juni 2025, 10:00 WIB
13 Mei 2025, 15:00 WIB
Terkini
15 November 2025, 21:43 WIB
Alex Marquez berhasil keluar sebagai pemenang pada sprint race MotoGP Valencia 2025 usai menudukkan Acosta
15 November 2025, 15:00 WIB
Koleksi kendaraan Omesh cukup menarik disimak karena mengingat motor miliknya sangat beragam dan unik
15 November 2025, 13:00 WIB
Penjualan Daihatsu alami kenaikan di Oktober 2025, Gran Max Pick Up jadi penyumbang utama sebanyak 4.436 unit
15 November 2025, 11:00 WIB
Bobibos akan diuji oleh dinas dari pemerintah provinsi Jawa Barat untuk memastikan klaim yang sudah dijanjikan
15 November 2025, 09:00 WIB
SUV Mitsubishi Destinator membuktikan kualitasnya berkat fitur-fitur keamanan dan keselamatan di dalamnya
15 November 2025, 07:00 WIB
Jorge Martin mendapatkan izin untuk tampil dan balapan di MotoGP Valencia 2025 di Sirkuit Ricardo Tormo
14 November 2025, 22:00 WIB
Polytron menunjukkan tren positif penjualan mobil listrik di Oktober 2025, salurkan 103 unit ke konsumen
14 November 2025, 21:00 WIB
Ratusan anggota komunitas J6 EVO diajak untuk mengikuti acara yang diinisiasi oleh Chery beberapa waktu lalu