Tips Hadapi Situasi Darurat saat Berkendara di Momen Libur Nataru
18 November 2025, 17:00 WIB
Aturan berkendara selama libur nataru diberlakukan mulai hari ini untuk menekan mobilitas masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kementerian Perhubungan memperketat syarat perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Aturan berkendara selama libur Nataru berlaku mulai hari ini, 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dan diharapkan cukup untuk menekan mobilitas masyarakat.
Meski saat ini Covid-19 varian Omicron sudah masuk Indonesia, mobilitas masyarakat di masa libur Nataru diperkirakan tetap meningkat. Untuk itu Pemerintah harus mengeluarkan sejumlah aturan untuk memastikan tidak terjadi penularan Covid-19 yang saat ini sudah melandai.
Aturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran 109 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut disampaikan bahwa seluruh pelaku perjalanan baik menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan angkutan umum, penyeberangan, termasuk sepeda motor sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap.
Tak hanya itu, pelaku perjalanan juga harus dapat menunjukkan hasil hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama bepergian. Khusus untuk pelaku perjalanan di bawah 12 tahun maka harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam.
Kapasitas angkutan umum pun kembali dibatasi dari sebelumnya 100 persen menjadi hanya 75 persen dari kapasitas maksimal. Seluruh penumpang akan diukur suhu badan serta diwajibkan cuci tangan berkala.
Pihak Kepolisian juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan. Meski demikian mereka tetap akan membutka sejumlah pos untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan tersebut.
Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri menegaskan bahwa saat ini arus lalu lintas dinilai masih kondisif. Hal ini Ia sampaikan setelah pihaknya melakukan pengamatan di Pos PAM Nataru Rest Area KM 57 Tol Cikampek, kemudian dilanjutkan ke Pos PAM Nataru Rest Area KM 102 Tol Cipali.
Meski demikian Ia mengakui bahwa sejak kemarin malam sampai dini hari tadi telah terjadi peningkatan volume kendaraan sebesar 10-12 persen dari situasi normal. Jumlah tersebut diperkirakan akan mengalami peningkatan hingga malam hari nanti.
Guna mengantisipasi peningkatan volume arus kendaraan, Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas. Salah satunya adalah pengalihan arus lalu lintas truk sumbu tiga mulai dari tanggal 23-25 di jalur Jakarta arah Timur, kemudian di jalur Timur ke Barat tanggal 26 sampai 27 Desember, kemudian contraflow serta oneway .
“Skema arus lalu lintas sudah kita siapkan mulai contraflow sampai oneway jika diperlukan kita terapkan. Penerapannya itu sangat tergantung dari situasi arus lalu lintas,” tegas Dirgakkum.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 November 2025, 17:00 WIB
17 November 2025, 07:00 WIB
11 November 2025, 07:00 WIB
06 November 2025, 07:00 WIB
05 November 2025, 08:00 WIB
Terkini
22 November 2025, 20:36 WIB
Mitsubishi turut ambil bagian dalam ajang GJAW 2025 dengan menampilkan Pajero Sport sampai Destinator
22 November 2025, 20:00 WIB
Geely EX2 sudah bisa dipesan di GJAW 2025 dengan harga mulai dari Rp 233 juta dan tersedia beragam promo tambahan
22 November 2025, 17:34 WIB
Toyota Veloz Hybrid EV meluncur di GJAW 2025 dengan berbagai keunggulan yang menggoda para pengunjung
22 November 2025, 16:47 WIB
Chery dikabarkan tengah bernegosiasi dengan pihak pabrik Handal untuk menambah investasi di Indonesia
22 November 2025, 11:00 WIB
Toyota Urban Cruiser hadir di Indonesia dengan harga Rp 759 juta dan masih diimpor secara utuh dari India
22 November 2025, 10:00 WIB
BYD kembali berpartisipasi di GJAW 2025 untuk menuai kesuksesan dengan menampilkan mobil listrik unggulan
22 November 2025, 09:00 WIB
Ford Everest Titanium 25th Anniversary Edition resmi meluncur di GJAW 2025 dengan jumlah yang terbatas
22 November 2025, 08:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid diserahkan kepada tiga konsumen pertama yang melakukan pemesanan di GIIAS 2025