Hyundai Akui Kesalahan Pabrik Pada Kasus Creta dan Palisade

Mengalami masalah dan sempat viral di sosial media, Hyundai akui kesalahan pabrik pada kasus Creta dan Palisade

Hyundai Akui Kesalahan Pabrik Pada Kasus Creta dan Palisade
Serafina Ophelia

TRENOTO – Belum lama ini sempat viral dua kasus kerusakan mobil Hyundai model Creta dan Palisade. Kedua pemiliknya sempat mengunggah rincian kerusakan pada sosial media masing-masing.

Pertama seorang pemilik Hyundai Creta melalui akun Instagram-nya, @syjsantoso pada Oktober 2022 menceritakan bahwa unit miliknya tidak bisa distarter. Ia kemudian menghubungi pihak Hyundai untuk mendapatkan solusi.

Setelah dilakukan pengecekan pihak bengkel tidak menemukan masalah dan mobil masih bisa dipakai. Namun keesokan harinya masalah serupa datang kembali.

Sementara itu kasus kedua terjadi pada pemilik SUV (Sport Utility Vehicle) Hyundai Palisade diceritakan melalui akun @martinus1293, November 2022. Ada indikator “Shifter System Malfunction! Service Immediately” saat mobil sedang akan diparkir.

Photo : Hyundai

Indikator itu juga sempat muncul saat unit sedang dikemudikan dan transmisi tidak mau berpindah dari posisi D. Untuk menghentikan laju kendaraan maka pemilik terpaksa menarik tombol Parking Handbrake.

Terkait kedua hal yang sempat viral itu pihak Hyundai akui kesalahan pada pabrik. Putra Samiaji selaku Head of Before Service Department PT Hyundai Motors Indonesia memaparkan bahwa masalah terkait sebenarnya ditanggung garansi jika kerusakan terjadi bukan karena kelalaian pemilik.

Kerusakan-kerusakan pada kedua unit tersebut menurutnya bisa saja terjadi akibat adanya cacat material. Kendaraan yang mengalami kondisi serupa bisa memanfaatkan garansi pabrik.

Baca juga: Hyundai Catat Penjualan Tertinggi, Creta Terlaris

“Bisa saja terjadi makanya kita punya garansi. Garansi itu mencakup permasalahan kendaraan yang disebabkan oleh cacat material atau salah pemasangan pabrik misalnya, semua kita komunikasikan kepada pelanggan saat transaksi jual beli,” ucap Putra kepada TrenOto, Rabu (11/1).

Menurutnya saat ini kondisi-kondisi tersebut sudah terselesaikan dengan baik. Artinya kendaraan telah kembali kepada masing-masing pemilik dalam kondisi normal.

“Di situlah fungsi kami sebagai layanan purna jual. Ketika customer mengalami masalah dengan kendaraannya kita bisa perbaiki,” lanjutnya.

Sehingga jika ada kerusakan yang terjadi di luar faktor eksternal selama masa garansi, maka biaya jasa maupun biaya suku cadang akan ditanggung.

Photo : Trenoto

Putra menjelaskan faktor eksternal yang dimaksud ialah unit terkena banjir, tabrakan hingga pencurian. Hal-hal tersebut menjadi tanggung jawab pemilik sepenuhnya.

Sejauh ini juga belum ada laporan serupa untuk unit Creta dan Palisade. Ia menjelaskan tidak semua unit terpengaruh.


Terkini

mobil
Daihatsu di GIIAS 2026

Daihatsu Catat Pertumbuhan Penjualan, Kendaraan Niaga Laris

Penjualan Daihatsu di Indonesia terus menunjukkan tren positif, mencapai angka tertingginya di Juli 2026

mobil
BYD M6 EV

Rapor SPK Mobil Cina di GIIAS 2026: BYD Moncer, GWM Terpuruk

Sejumlah merek mobil Cina tuai hasil positif di GIIAS 2026, BYD bukukan SPK terbanyak lebih dari 4.000 SPK

news
IEE Series 2026

Transisi Elektrifikasi Jadi Sorotan IEE Series 2026

IEE Series 2026 diharapkan menjadi wadah diskusi dan pertemuan pihak industri, usung tema keberlanjutan

motor
Honda

Untungnya Menjaga Performa Motor Honda, Ada Promo Servis di AHASS

Merawat motor Honda di bengkel resmi bisa menjadi salah satu pilihan terbaik bagi pengguna kendaraan roda dua

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 20 Agustus, Cek Jadwalnya di Sini

Masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini, bisa mendatangi SIM keliling Bandung di dua lokasi

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2026

Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak daftar lokasinya

news
Ganjil genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2026 Ada ETLE

Untuk memberikan efek jera, besaran denda jika melanggar Ganjil Genap Jakarta ditetapkan sebesar Rp 500 ribu

motor
Imhax 2026

Hadirkan Brand Motor Mewah, IMHAX 2026 Tampil Makin Lengkap

IMHAX 2026 digelar 3 - 6 September 2026 menghadirkan deretan apparel mulai dari brand lokal hingga impor