Modifikasi Toyota Fortuner Jadi 4-Seater, Biaya Setara LCGC Baru
18 Februari 2025, 11:30 WIB
Harga Toyota Fortuner bekas 2012 kini dijual Rp185 juta atau lebih murah ketimbang dari Agya tipe G CVT
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Selama ini Toyota Fortuner telah menjadi salah satu mobil yang diminati masyarakat karena desainnya sporti dan memiliki desain tangguh. Tetapi harganya terbilang cukup tinggi sehingga banyak pelanggan kesulitan mendapatkannya.
Perlu diketahui bahwa saat ini Toyota Fortuner ditawarkan dalam tujuh varian. Sementara untuk harganya dimulai dari Rp560.2 juta hingga Rp731.85 juta.
Tawaran tersebut terbilang cukup tinggi bagi sebagian orang sehingga membeli unit bekas bisa menjadi solusinya. Pasalnya ada banyak pilihan Toyota Fortuner yang dibanderol lebih murah.
Salah satunya adalah Toyota Fortuner bekas tipe G lansiran 2012 yang ditawarkan oleh salah satu diler mobil bekas di kawasan Jakarta Timur. Dilansir dari salah satu situs jual beli, unit tersebut dibanderol Rp185 juta atau lebih murah dari Toyota Agya tipe G CVT seharga Rp191.4 juta.
Selain harganya kompetitif, sejumlah kemudahan juga sudah disiapkan guna memudahkan pelanggan melakukan pembelian. Salah satunya adalah paket kredit dengan TDP Rp10 jutaan serta angsuran Rp5.85 juta selama 47 bulan.
Selain itu ada juga paket TDP Rp20 jutaan, angsuran Rp5.2 jutaan dan tenor 59 bulan. Kedua paket tersebut bisa dipilih sesuai keinginan serta kebutuhan pelanggan.
Guna memberi ketenangan pada pelanggan maka diler memberikan garansi mesin dan transmisi selama 1 tahun. Dengan demikian diharapkan pelanggan tidak perlu khawatir terhadap kondisi kendaraan selama pemakaian.
Perlu diketahui bahwa Toyota Fortuner bekas tipe G lansiran 2011 menggunakan mesin berkapasitas 2.700 cc yang mampu menghasilkan tenaga 158 hp. Jumlah itu sudah terbukti cukup untuk memenuhi kebutuhan berkendara masyarakat di berbagai medan jalan.
Meski demikian calon pelanggan sebaiknya tetap melakukan insepeksi secara menyeluruh pada Toyota Fortuner bekas yang hendak dibeli. Pasalnya usia kendaraan sudah lebih dari 10 tahun sehingga pemeriksaan harus dilakukan secara detail.
Bila ragu dengan kemampuan menilai kondisi kendaraan, maka tak ada salahnya untuk melakukannya di bengkel resmi. Hal ini tentu menguntungkan karena di sana perlengkapannya lengkap sehingga pemeriksaan bisa bisa dilakukan secara optimal.
Selain itu mereka juga bisa memberi estimasi biaya perbaikan agar calon pelanggan bisa menyiapkan dana perawatan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 Februari 2025, 11:30 WIB
09 Januari 2025, 21:00 WIB
12 Desember 2024, 10:00 WIB
11 Desember 2024, 12:00 WIB
18 Oktober 2024, 22:30 WIB
Terkini
18 Mei 2025, 19:03 WIB
IMX Surabaya 2025 siap diselenggarakan untuk mendukung dunia modifikasi di kota Pahlawan yang terus berkembang
18 Mei 2025, 18:00 WIB
Rangkaian acara Daihatsu Kumpul Sahabat dimulai di Tangerang buat pertama kalinya, diramaikan beragam UMKM
18 Mei 2025, 16:23 WIB
Banyak merek Cina meramaikan pasar otomotif RI, namun Mitsubishi mengaku penjualannya belum terganggu
18 Mei 2025, 14:00 WIB
Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026
18 Mei 2025, 12:00 WIB
Kinerja oli Yamalube Turbo Matic diuji selama touring bersama JMC dari Cibinong sampai Bandung, Jawa Barat
18 Mei 2025, 10:00 WIB
BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru
18 Mei 2025, 07:06 WIB
Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 14:58 WIB
Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax