Kena OTT, Garasi Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Ada Dua Mobil
05 November 2025, 12:00 WIB
Harga Toyota Fortuner bekas 2012 kini dijual Rp185 juta atau lebih murah ketimbang dari Agya tipe G CVT
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Selama ini Toyota Fortuner telah menjadi salah satu mobil yang diminati masyarakat karena desainnya sporti dan memiliki desain tangguh. Tetapi harganya terbilang cukup tinggi sehingga banyak pelanggan kesulitan mendapatkannya.
Perlu diketahui bahwa saat ini Toyota Fortuner ditawarkan dalam tujuh varian. Sementara untuk harganya dimulai dari Rp560.2 juta hingga Rp731.85 juta.
Tawaran tersebut terbilang cukup tinggi bagi sebagian orang sehingga membeli unit bekas bisa menjadi solusinya. Pasalnya ada banyak pilihan Toyota Fortuner yang dibanderol lebih murah.
Salah satunya adalah Toyota Fortuner bekas tipe G lansiran 2012 yang ditawarkan oleh salah satu diler mobil bekas di kawasan Jakarta Timur. Dilansir dari salah satu situs jual beli, unit tersebut dibanderol Rp185 juta atau lebih murah dari Toyota Agya tipe G CVT seharga Rp191.4 juta.
Selain harganya kompetitif, sejumlah kemudahan juga sudah disiapkan guna memudahkan pelanggan melakukan pembelian. Salah satunya adalah paket kredit dengan TDP Rp10 jutaan serta angsuran Rp5.85 juta selama 47 bulan.
Selain itu ada juga paket TDP Rp20 jutaan, angsuran Rp5.2 jutaan dan tenor 59 bulan. Kedua paket tersebut bisa dipilih sesuai keinginan serta kebutuhan pelanggan.
Guna memberi ketenangan pada pelanggan maka diler memberikan garansi mesin dan transmisi selama 1 tahun. Dengan demikian diharapkan pelanggan tidak perlu khawatir terhadap kondisi kendaraan selama pemakaian.
Perlu diketahui bahwa Toyota Fortuner bekas tipe G lansiran 2011 menggunakan mesin berkapasitas 2.700 cc yang mampu menghasilkan tenaga 158 hp. Jumlah itu sudah terbukti cukup untuk memenuhi kebutuhan berkendara masyarakat di berbagai medan jalan.
Meski demikian calon pelanggan sebaiknya tetap melakukan insepeksi secara menyeluruh pada Toyota Fortuner bekas yang hendak dibeli. Pasalnya usia kendaraan sudah lebih dari 10 tahun sehingga pemeriksaan harus dilakukan secara detail.
Bila ragu dengan kemampuan menilai kondisi kendaraan, maka tak ada salahnya untuk melakukannya di bengkel resmi. Hal ini tentu menguntungkan karena di sana perlengkapannya lengkap sehingga pemeriksaan bisa bisa dilakukan secara optimal.
Selain itu mereka juga bisa memberi estimasi biaya perbaikan agar calon pelanggan bisa menyiapkan dana perawatan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 November 2025, 12:00 WIB
18 Februari 2025, 11:30 WIB
09 Januari 2025, 21:00 WIB
12 Desember 2024, 10:00 WIB
11 Desember 2024, 12:00 WIB
Terkini
05 Desember 2025, 12:00 WIB
Korlantas ingin memperbaiki prosedur pengawalan yang dilakukan anggotanya, mulai dari proses permohonan
05 Desember 2025, 11:00 WIB
SPK Mitsubishi tembus 1.975 unit di GJAW 2025, naik dari perolehan tahun lalu yaitu sebanyak 1.600 pemesanan
05 Desember 2025, 09:00 WIB
Puluhan jalan akan membatasi angkutan barang untuk beroperasi saat libur Natal dan tahun baru 2026 mendatang
05 Desember 2025, 08:00 WIB
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas saat Natal dan tahun baru 2026 seperti contraflow dan one way
05 Desember 2025, 07:00 WIB
Harga mobil nasional akan menyesuaikan dengan kondisi pasar kendaraan roda empat di Indonesia saat ini
05 Desember 2025, 06:00 WIB
Jika ingin mengurus dokumen berkendara di akhir pekan, Anda bisa bisa mendatangi SIM Keliling Bandung
05 Desember 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersedia menjelang akhir pekan, jangan sampai terlewat karena jam operasional terbatas
05 Desember 2025, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di puluhan ruas jalan meski sudah mendekati libur akhir pekan