Penjualan Suzuki Naik di Februari 2026, Carry Berkilau
25 Maret 2026, 07:32 WIB
Produsen otomotif semakin waspada karena harga mobil hybrid berpotensi naik akibat wacana kenaikan pajak
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Insentif mobil hybrid telah dipastikan tidak akan diberikan oleh pemerintah. Hal ini karena penjualan kendaraan di segmen tersebut terbilang tinggi walau tanpa subsidi.
Ironisnya, pemerintah justru berencana meningkatkan pajaknya sehingga berpotensi membuat harga mobil hybrid naik. Sejumlah pabrikan seperti Honda pun cukup serius menanggapinya.
“Salah satu faktor penyesuaian harga jual kendaraan adalah unsur perpajakan dan wacana kenaikan tarif ini dapat mempengaruhi pasar,” ungkap Yusak Billy, Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor pada KatadataOTO.
Meski demikian dirinya yakin bahwa pemerintah sudah mempertimbangkan banyak hal. Terlebih harga mobil hybrid sangat mempengaruhi pemintaan masyarakat.
Hal senada juga disampaikan oleh Harold Donnel, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales. Dalam keterangannya dirinya optimis bahwa pemerintah telah melakukan beragam pertimbangan sebelum akhirnya membuat keputusan.”
“Suzuki percaya pemerintah telah memiliki roadmap untuk industri ini dan kami siap mendukungnya. Terkait apakah kenaikan pajak bisa menaikkan harga jual kendaraan, tentu saja berpotensi tetapi kembali ke strategi masing-masing perusahaan,” ungkapnya pada KatadataOTO.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah berencana untuk menaikkan pajak mobil hybrid. Pasalnya berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2021, kendaraan tersebut dikenakan PPnBM 15 persen dari dasar pengenaan pajak.
Besarannya tergantung dari kapasitas mesin, konsumsi BBM hingga emisi yang dikeluarkan. Namun berdasarkan pasal 36B maka aturan tidak berlaku bila perusahaan melakukan investasi paling sedikit Rp 5 triliun pada industri kendaraan bermotor berteknologi battery electric vehicles.
Namun kenaikan pajak tidak langsung dilakukan secara serentak. Pasalnya pemerintah akan memberi perusahaan dan masyarakat waktu guna menyesuaikan diri dengan meningkatkannya secara bertahap.
“Ada fase satu dan dua, jadi mungkin dari 8 menjadi 12 persen. Sehingga kenaikannya hanya 3 hingga 4 persen,” ungkap Putu Juli Ardika, Plt Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu.
Dengan adanya kenaikan maka PPnBM mobil Hybrid yang sekarang 7 persen akan menjadi 11 persen. Sementara untuk Mild Hybrid sebesar 8 persen bakal naik jadi 12 persen.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
25 Maret 2026, 07:32 WIB
12 Maret 2026, 08:43 WIB
27 Februari 2026, 20:00 WIB
23 Februari 2026, 08:00 WIB
11 Februari 2026, 17:00 WIB
Terkini
01 April 2026, 20:00 WIB
Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026
01 April 2026, 15:00 WIB
Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya
01 April 2026, 15:00 WIB
Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil
01 April 2026, 13:00 WIB
Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI
01 April 2026, 11:00 WIB
WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM
01 April 2026, 09:00 WIB
Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi
01 April 2026, 08:14 WIB
Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing
01 April 2026, 07:00 WIB
Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026