Innova Zenix Hybrid Laris Manis di Indonesia, Ini Kata Toyota
09 September 2024, 08:00 WIB
Produsen otomotif semakin waspada karena harga mobil hybrid berpotensi naik akibat wacana kenaikan pajak
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Insentif mobil hybrid telah dipastikan tidak akan diberikan oleh pemerintah. Hal ini karena penjualan kendaraan di segmen tersebut terbilang tinggi walau tanpa subsidi.
Ironisnya, pemerintah justru berencana meningkatkan pajaknya sehingga berpotensi membuat harga mobil hybrid naik. Sejumlah pabrikan seperti Honda pun cukup serius menanggapinya.
“Salah satu faktor penyesuaian harga jual kendaraan adalah unsur perpajakan dan wacana kenaikan tarif ini dapat mempengaruhi pasar,” ungkap Yusak Billy, Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor pada KatadataOTO.
Meski demikian dirinya yakin bahwa pemerintah sudah mempertimbangkan banyak hal. Terlebih harga mobil hybrid sangat mempengaruhi pemintaan masyarakat.
Hal senada juga disampaikan oleh Harold Donnel, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales. Dalam keterangannya dirinya optimis bahwa pemerintah telah melakukan beragam pertimbangan sebelum akhirnya membuat keputusan.”
“Suzuki percaya pemerintah telah memiliki roadmap untuk industri ini dan kami siap mendukungnya. Terkait apakah kenaikan pajak bisa menaikkan harga jual kendaraan, tentu saja berpotensi tetapi kembali ke strategi masing-masing perusahaan,” ungkapnya pada KatadataOTO.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah berencana untuk menaikkan pajak mobil hybrid. Pasalnya berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2021, kendaraan tersebut dikenakan PPnBM 15 persen dari dasar pengenaan pajak.
Besarannya tergantung dari kapasitas mesin, konsumsi BBM hingga emisi yang dikeluarkan. Namun berdasarkan pasal 36B maka aturan tidak berlaku bila perusahaan melakukan investasi paling sedikit Rp 5 triliun pada industri kendaraan bermotor berteknologi battery electric vehicles.
Namun kenaikan pajak tidak langsung dilakukan secara serentak. Pasalnya pemerintah akan memberi perusahaan dan masyarakat waktu guna menyesuaikan diri dengan meningkatkannya secara bertahap.
“Ada fase satu dan dua, jadi mungkin dari 8 menjadi 12 persen. Sehingga kenaikannya hanya 3 hingga 4 persen,” ungkap Putu Juli Ardika, Plt Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu.
Dengan adanya kenaikan maka PPnBM mobil Hybrid yang sekarang 7 persen akan menjadi 11 persen. Sementara untuk Mild Hybrid sebesar 8 persen bakal naik jadi 12 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 September 2024, 08:00 WIB
07 September 2024, 19:19 WIB
04 September 2024, 15:00 WIB
03 September 2024, 08:00 WIB
02 September 2024, 11:00 WIB
Terkini
15 September 2024, 11:00 WIB
Ada banyak pilihan Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2023 yang ditawarkan dengan beragam kemudahan kredit
15 September 2024, 10:00 WIB
Manufaktur asal Tiongkok, Huawei, buka peluang kerja sama mengembangkan ekosistem mobil listrik di Indonesia
15 September 2024, 09:00 WIB
MG Windsor EV merupakan versi rebadge dari Wuling Cloud EV yang ada di RI saat ini, baru meluncur di India
15 September 2024, 08:33 WIB
Berikut daftar harga helm half face Rp 600 ribuan dalam ajang IMHAX 2024, terdapat beragam diskon menarik
15 September 2024, 08:29 WIB
Pakai teknologi EREV terkini, Neta S Shooting Brake Edition tawarkan jarak tempuh total sampai 1.200 km
14 September 2024, 18:00 WIB
Daihatsu Ayla bekas lansiran 2024 kini dijual Rp 40 jutaan lebih murah meski baru dipakai beberapa bulan
14 September 2024, 18:00 WIB
China digadang jadi negara pertama yang penjualan mobil listrik per bulannya berhasil tembus 1 juta unit
14 September 2024, 17:00 WIB
Terdapat beberapa produk oli Pertamina yang sering dipalsukan, ambil contoh Mesran series sampai Enduro