Keunggulan Mitsubishi New Xpander untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2025, 17:00 WIB
Banderol lebih terjangkau hampir setara LCGC, harga Mitsubishi Xpander bekas Januari 2024 mulai Rp180 jutaan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pilihan LMPV (Low Multi Purpose Vehicle) di Indonesia terbilang beragam. Salah satu model yang punya desain sporti dan bisa jadi pilihan yakni Mitsubishi Xpander.
Model tersebut pertama kali meluncur di Indonesia pada gelaran GIIAS (Gaikindo Indonesia International Auto Show) 2017. Memang konsep diusung adalah LMPV bergaya crossover.
Sehingga meski bisa untuk kebutuhan berkendara keluarga Xpander memadukan kenyamanan MPV (Multi Purpose Vehicle) dengan ketangguhan SUV (Sport Utility Vehicle).
Mengacu pada informasi di laman resmi sekarang model ini dibanderol mulai Rp280 jutaan sampai Rp315 jutaan.
Sementara buat Anda yang mencari kendaraan dengan budget terbatas bisa pertimbangkan unit bekas. Pantauan di bursa mobil bekas dari harga Mitsubishi Xpander bekas mulai Rp180 jutaan.
Banderol hampir setara LCGC karena di bawah Rp200 jutaan, ada tiga unit kami temukan lansiran 2017 sampai 2019.
Unit pertama merupakan Mitsubishi Xpander 1.5 Ultimate transmisi manual lansiran 2017. Untuk pembelian kredit Rp189 jutaan sedangkan tunai jadi Rp205 jutaan.
Memudahkan konsumen ada promo uang muka rendah. Berdasarkan keterangan penjual calon konsumen cukup siapkan Rp10 juta.
Kondisi mobil diklaim masih baik dengan hitungan odometer 49.277 km. Untuk pembelian kredit tersedia tenor 47 bulan Rp6.2 jutaan atau tenor 59 bulan cicilan Rp5.5 jutaan.
Jika berminat unit transmisi otomatis ada Mitsubishi Xpander 1.5 Ultimate kelir silver lansiran 2018. Banderol lebih tinggi sedikit di Rp192 jutaan sementara kredit Rp204 jutaan.
Konsumen berminat bisa siapkan uang muka Rp20 juta. Angsuran Rp5.9 juta jika ingin tenor 48 bulan atau Rp5.3 jutaan selama 60 bulan.
Namun odometer punya hitungan lebih tinggi dibandingkan unit terdahulu di 80.611 km.
Terakhir adalah Xpander 1.5 Ultimate transmisi otomatis 2019 seharga Rp189 juta untuk pembayaran kredit atau Rp201 jutaan tunai.
Dengan uang muka minimal Rp20 jutaan bisa mengangsur Rp5.9 juta selama 48 bulan. Opsi lain cicilan Rp5.3 jutaan untuk 60 bulan.
Perlu diingat calon konsumen harus lakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum membeli mobil bekas. Bisa dengan membawa unit ke bengkel resmi atau membayar jasa pihak ketiga.
Pastikan unit bukan merupakan bekas banjir atau tabrak karena bisa menyebabkan masalah di masa mendatang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Maret 2025, 17:00 WIB
02 Maret 2025, 14:00 WIB
27 Februari 2025, 14:00 WIB
27 Februari 2025, 12:00 WIB
23 Februari 2025, 12:00 WIB
Terkini
03 April 2025, 07:55 WIB
Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bakal berdampak ke harga motor Honda di Indonesia
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi