Mitsubishi L300 Direcall Akibat Potensi Kerusakan Mesin
07 Agustus 2025, 16:00 WIB
Banderol lebih terjangkau hampir setara LCGC, harga Mitsubishi Xpander bekas Januari 2024 mulai Rp180 jutaan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pilihan LMPV (Low Multi Purpose Vehicle) di Indonesia terbilang beragam. Salah satu model yang punya desain sporti dan bisa jadi pilihan yakni Mitsubishi Xpander.
Model tersebut pertama kali meluncur di Indonesia pada gelaran GIIAS (Gaikindo Indonesia International Auto Show) 2017. Memang konsep diusung adalah LMPV bergaya crossover.
Sehingga meski bisa untuk kebutuhan berkendara keluarga Xpander memadukan kenyamanan MPV (Multi Purpose Vehicle) dengan ketangguhan SUV (Sport Utility Vehicle).
Mengacu pada informasi di laman resmi sekarang model ini dibanderol mulai Rp280 jutaan sampai Rp315 jutaan.
Sementara buat Anda yang mencari kendaraan dengan budget terbatas bisa pertimbangkan unit bekas. Pantauan di bursa mobil bekas dari harga Mitsubishi Xpander bekas mulai Rp180 jutaan.
Banderol hampir setara LCGC karena di bawah Rp200 jutaan, ada tiga unit kami temukan lansiran 2017 sampai 2019.
Unit pertama merupakan Mitsubishi Xpander 1.5 Ultimate transmisi manual lansiran 2017. Untuk pembelian kredit Rp189 jutaan sedangkan tunai jadi Rp205 jutaan.
Memudahkan konsumen ada promo uang muka rendah. Berdasarkan keterangan penjual calon konsumen cukup siapkan Rp10 juta.
Kondisi mobil diklaim masih baik dengan hitungan odometer 49.277 km. Untuk pembelian kredit tersedia tenor 47 bulan Rp6.2 jutaan atau tenor 59 bulan cicilan Rp5.5 jutaan.
Jika berminat unit transmisi otomatis ada Mitsubishi Xpander 1.5 Ultimate kelir silver lansiran 2018. Banderol lebih tinggi sedikit di Rp192 jutaan sementara kredit Rp204 jutaan.
Konsumen berminat bisa siapkan uang muka Rp20 juta. Angsuran Rp5.9 juta jika ingin tenor 48 bulan atau Rp5.3 jutaan selama 60 bulan.
Namun odometer punya hitungan lebih tinggi dibandingkan unit terdahulu di 80.611 km.
Terakhir adalah Xpander 1.5 Ultimate transmisi otomatis 2019 seharga Rp189 juta untuk pembayaran kredit atau Rp201 jutaan tunai.
Dengan uang muka minimal Rp20 jutaan bisa mengangsur Rp5.9 juta selama 48 bulan. Opsi lain cicilan Rp5.3 jutaan untuk 60 bulan.
Perlu diingat calon konsumen harus lakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum membeli mobil bekas. Bisa dengan membawa unit ke bengkel resmi atau membayar jasa pihak ketiga.
Pastikan unit bukan merupakan bekas banjir atau tabrak karena bisa menyebabkan masalah di masa mendatang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
07 Agustus 2025, 16:00 WIB
06 Agustus 2025, 15:20 WIB
06 Agustus 2025, 10:00 WIB
05 Agustus 2025, 16:00 WIB
05 Agustus 2025, 11:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring
16 Agustus 2025, 15:00 WIB
Perang harga dinilai sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya PHK, Hyundai menghindari hal tersebut
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
Toyota Kijang Innova diesel bekas lansiran 2024 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada cicilan ringan
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini