Mitsubishi Destinator Raih Bintang Lima Tes Tabrak ASEAN NCAP
15 November 2025, 09:00 WIB
Banderol lebih terjangkau hampir setara LCGC, harga Mitsubishi Xpander bekas Januari 2024 mulai Rp180 jutaan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pilihan LMPV (Low Multi Purpose Vehicle) di Indonesia terbilang beragam. Salah satu model yang punya desain sporti dan bisa jadi pilihan yakni Mitsubishi Xpander.
Model tersebut pertama kali meluncur di Indonesia pada gelaran GIIAS (Gaikindo Indonesia International Auto Show) 2017. Memang konsep diusung adalah LMPV bergaya crossover.
Sehingga meski bisa untuk kebutuhan berkendara keluarga Xpander memadukan kenyamanan MPV (Multi Purpose Vehicle) dengan ketangguhan SUV (Sport Utility Vehicle).
Mengacu pada informasi di laman resmi sekarang model ini dibanderol mulai Rp280 jutaan sampai Rp315 jutaan.
Sementara buat Anda yang mencari kendaraan dengan budget terbatas bisa pertimbangkan unit bekas. Pantauan di bursa mobil bekas dari harga Mitsubishi Xpander bekas mulai Rp180 jutaan.
Banderol hampir setara LCGC karena di bawah Rp200 jutaan, ada tiga unit kami temukan lansiran 2017 sampai 2019.
Unit pertama merupakan Mitsubishi Xpander 1.5 Ultimate transmisi manual lansiran 2017. Untuk pembelian kredit Rp189 jutaan sedangkan tunai jadi Rp205 jutaan.
Memudahkan konsumen ada promo uang muka rendah. Berdasarkan keterangan penjual calon konsumen cukup siapkan Rp10 juta.
Kondisi mobil diklaim masih baik dengan hitungan odometer 49.277 km. Untuk pembelian kredit tersedia tenor 47 bulan Rp6.2 jutaan atau tenor 59 bulan cicilan Rp5.5 jutaan.
Jika berminat unit transmisi otomatis ada Mitsubishi Xpander 1.5 Ultimate kelir silver lansiran 2018. Banderol lebih tinggi sedikit di Rp192 jutaan sementara kredit Rp204 jutaan.
Konsumen berminat bisa siapkan uang muka Rp20 juta. Angsuran Rp5.9 juta jika ingin tenor 48 bulan atau Rp5.3 jutaan selama 60 bulan.
Namun odometer punya hitungan lebih tinggi dibandingkan unit terdahulu di 80.611 km.
Terakhir adalah Xpander 1.5 Ultimate transmisi otomatis 2019 seharga Rp189 juta untuk pembayaran kredit atau Rp201 jutaan tunai.
Dengan uang muka minimal Rp20 jutaan bisa mengangsur Rp5.9 juta selama 48 bulan. Opsi lain cicilan Rp5.3 jutaan untuk 60 bulan.
Perlu diingat calon konsumen harus lakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum membeli mobil bekas. Bisa dengan membawa unit ke bengkel resmi atau membayar jasa pihak ketiga.
Pastikan unit bukan merupakan bekas banjir atau tabrak karena bisa menyebabkan masalah di masa mendatang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 November 2025, 09:00 WIB
10 November 2025, 17:00 WIB
02 November 2025, 07:00 WIB
30 Oktober 2025, 08:20 WIB
29 Oktober 2025, 11:00 WIB
Terkini
17 November 2025, 12:00 WIB
Duo Marquez bersaudara mampu mendominasi papan atas klasemen akhir MotoGP 2025 setelah tampil sangat impresif
17 November 2025, 11:00 WIB
Mitsubishi Fuso nilai wacana uji kir di bengkel resmi bisa memudahkan pelanggan dalam menjalankan kewajibannya
17 November 2025, 10:00 WIB
Ajang Honda Modif Contest 2025 berhasil menemukan karya ciamik sepeda motor yang terus-menerus berkembang
17 November 2025, 08:00 WIB
Sebagian ruas jalan di Tol Cipularang dan Padaleunyi ditutup untuk dilakukan perbaikan selama sepekan
17 November 2025, 07:00 WIB
Kementerian Perhubungan gelar pembatasan lalu lintas di kawasan wisata saat libur Natal dan tahun baru
17 November 2025, 06:00 WIB
Agar tidak terkena tilang saat Operasi Zebra 2025, Anda bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung
17 November 2025, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa, bisa untuk perpanjangan SIM A maupun C
17 November 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 17 November 2025 berbarengan dengan penyelenggaraan operasi Zebra sehingga pengawasan lebih ketat