Mitsubishi Xforce Punya Fitur Drive Mode Wet, Simak Fungsinya
17 Desember 2025, 08:00 WIB
Banderol lebih terjangkau hampir setara LCGC, harga Mitsubishi Xpander bekas Januari 2024 mulai Rp180 jutaan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pilihan LMPV (Low Multi Purpose Vehicle) di Indonesia terbilang beragam. Salah satu model yang punya desain sporti dan bisa jadi pilihan yakni Mitsubishi Xpander.
Model tersebut pertama kali meluncur di Indonesia pada gelaran GIIAS (Gaikindo Indonesia International Auto Show) 2017. Memang konsep diusung adalah LMPV bergaya crossover.
Sehingga meski bisa untuk kebutuhan berkendara keluarga Xpander memadukan kenyamanan MPV (Multi Purpose Vehicle) dengan ketangguhan SUV (Sport Utility Vehicle).
Mengacu pada informasi di laman resmi sekarang model ini dibanderol mulai Rp280 jutaan sampai Rp315 jutaan.
Sementara buat Anda yang mencari kendaraan dengan budget terbatas bisa pertimbangkan unit bekas. Pantauan di bursa mobil bekas dari harga Mitsubishi Xpander bekas mulai Rp180 jutaan.
Banderol hampir setara LCGC karena di bawah Rp200 jutaan, ada tiga unit kami temukan lansiran 2017 sampai 2019.
Unit pertama merupakan Mitsubishi Xpander 1.5 Ultimate transmisi manual lansiran 2017. Untuk pembelian kredit Rp189 jutaan sedangkan tunai jadi Rp205 jutaan.
Memudahkan konsumen ada promo uang muka rendah. Berdasarkan keterangan penjual calon konsumen cukup siapkan Rp10 juta.
Kondisi mobil diklaim masih baik dengan hitungan odometer 49.277 km. Untuk pembelian kredit tersedia tenor 47 bulan Rp6.2 jutaan atau tenor 59 bulan cicilan Rp5.5 jutaan.
Jika berminat unit transmisi otomatis ada Mitsubishi Xpander 1.5 Ultimate kelir silver lansiran 2018. Banderol lebih tinggi sedikit di Rp192 jutaan sementara kredit Rp204 jutaan.
Konsumen berminat bisa siapkan uang muka Rp20 juta. Angsuran Rp5.9 juta jika ingin tenor 48 bulan atau Rp5.3 jutaan selama 60 bulan.
Namun odometer punya hitungan lebih tinggi dibandingkan unit terdahulu di 80.611 km.
Terakhir adalah Xpander 1.5 Ultimate transmisi otomatis 2019 seharga Rp189 juta untuk pembayaran kredit atau Rp201 jutaan tunai.
Dengan uang muka minimal Rp20 jutaan bisa mengangsur Rp5.9 juta selama 48 bulan. Opsi lain cicilan Rp5.3 jutaan untuk 60 bulan.
Perlu diingat calon konsumen harus lakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum membeli mobil bekas. Bisa dengan membawa unit ke bengkel resmi atau membayar jasa pihak ketiga.
Pastikan unit bukan merupakan bekas banjir atau tabrak karena bisa menyebabkan masalah di masa mendatang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Desember 2025, 08:00 WIB
14 Desember 2025, 22:00 WIB
14 Desember 2025, 09:00 WIB
12 Desember 2025, 10:00 WIB
08 Desember 2025, 13:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV