Perang Harga Kendaraan Listrik Buat Pedagang Mobil Bekas Waspada
13 Agustus 2025, 12:00 WIB
Di Oktober sejumlah penjual menawarkan promo, harga Daihatsu Ayla bekas 2016 Rp80 jutaan bonus voucher bensin
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Buat Anda yang sedang berburu mobil bekas di Oktober ada banyak pilihan menarik dan ada variasi model. Jika perlu mobil kecil harga terjangkau bisa mempertimbangkan untuk beli Daihatsu Ayla bekas.
Untuk diketahui saat ini Daihatu sudah merilis Ayla generasi terbaru. Mengacu pada situs resmi per Oktober 2023 harga varian terendah yakni M Rp134 juta, sementara trim tertinggi R CVT dengan ADS dibanderol Rp189.9 juta.
Berdasarkan pantauan TrenOto di situs jual beli pada Sabtu (14/10) harga Daihatsu Ayla bekas sekarang beragam mulai dari Rp80 jutaan tergantung tahun pemakaian dan kondisi mobil, bisa jadi salah satu pilihan mobil bekas murah.
Seorang penjual menawarkan Daihatsu Ayla 1.0X bekas tahun 2016 seharga Rp86 juta. Namun angka tersebut berlaku buat pembayaran secara kredit saja, sementara apabila tunai naik jadi Rp90 juta.
Pada kolom keterangan dijelaskan bahwa calon konsumen bisa melakukan tukar tambah di lokasi. Mudahnya lagi tukar tambah bisa dilakukan untuk mobil merek apapun.
Kemudian ada opsi TDP rendah jika serius melakukan pembelian. Tambahan lagi ada voucher bensin senilai Rp300 ribu untuk transaksi sepanjang Oktober.
Mobil ditawarkan berwarna putih. Bicara soal surat-surat disebut bahwa STNK dan BPKB asli serta sesuai data kendaraan, kemudian Ayla tersebut berpelat ganjil.
Sementara itu hitungan odometer unit itu ada di kisaran 41.864 km.
Ditawarkan oleh penjual yang sama yakni Daihatsu Ayla 2016 1.0X AT atau transmisi otomatis dengan harga tidak beda jauh, yaitu Rp88 juta untuk kredit.
Kalau berminat melakukan pembayaran secara cash atau tunai, calon konsumen bisa siapkan uang Rp92 juta. Hanya saja hitungan odometer mobil ini ternyata lebih tinggi di 76.696 km.
Ketika akan membeli mobil bekas pastikan untuk terlebih dulu melakukan pengecekan atau inspeksi menyeluruh. Jangan lupa bahwa Anda bisa manfaatkan pihak ketiga atau bengkel resmi.
Mengingat banyak penjual mengizinkan calon konsumen untuk membawa unit mobil ke diler sehingga bisa diperiksa secara mendetil, baik itu mesin, eksterior maupun kondisi kabin.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Agustus 2025, 12:00 WIB
02 Agustus 2025, 18:00 WIB
30 Juli 2025, 14:00 WIB
22 Juli 2025, 22:00 WIB
15 Juli 2025, 15:00 WIB
Terkini
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat
15 Agustus 2025, 18:00 WIB
Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera
15 Agustus 2025, 17:00 WIB
Koridor 9 Transjakarta dikenal sebagai rute yang kerap terhambat karena adanya kecelakaan lalu lintas
15 Agustus 2025, 16:00 WIB
Beberapa merek kendaraan roda empat telah mempublikasikan perolehan SPK selama GIIAS 2025, simak datanya
15 Agustus 2025, 15:00 WIB
Capaian wholesales LMPV sepanjang Juli 2025 naik dari Juni, urutan pertama masih ditempati Toyota Avanza
15 Agustus 2025, 14:00 WIB
Sambut libur panjang, ganjil genap Puncak 15 Agustus 2025 akan diberlakukan lebih lama dari biasanya