Toyota Sebut Diskon PPnBM Bisa Dorong Penjualan Mobil Domestik
28 Juli 2024, 12:04 WIB
Pemerintah menerapkan kembali diskon PPnBM atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah, bagaimana dengan harga Avanza
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Diskon PPnBM atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk sektor otomotif kembali diterapkan pemerintah. Hal ini tentu berpengaruh pada sejumlah model termasuk harga Avanza.
Meski demikian, Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyebut, PPnBM kendaraan bermotor dengan harga Rp200 hingga Rp250 juta akan mendapat diskon dari pemerintah, meski tak seluruhnya ditanggung.
Bila sebelumnya terdapat PPnBM sebesar 15 persen, khusus kuartal I tahun ini, terdapat diskon sebesar 50 persen.
"Kuartal I sebesar 50 persen itu ditanggung pemerintah, jadi masyarakat membayar 7,5 persen. Lalu di kuartal II sudah harus membayar full yakni sebesar 15 persen," tutur Airlangga.
Hal ini tentu berpengaruh pada sebagian model Avanza, namun, Anton Jimmy, Direktur Marketing Toyota Astra Motor (TAM) mengaku pihaknya tengah mengkaji ulang kebijakann tersebut.
"Untuk aturan baru 2022, sedang kami konfirmasi lagi detailnya," kata Anton kepada TrenOto.
Pabrikan mobil asal Jepang tersebut juga belum melakukan pembaruan harga di website resminya.
"Iya belum (melakukan perubahan harga)," ujarnya.
Sebelum mendapatkan PPnBM harga Avanza pada Januari 2022 dibanderol mulai dari Rp228.3 juta hingga Rp293.4 juta on the road DKI Jakarta. Sedangkan Veloz dijual mulai Rp278.7 juta hingga Rp323.5 juta, berikut lengkapnya:
Avanza 1.3 E M/T : Rp228.3 juta
Avanza 1.5 G M/T : Rp253.1 juta
Avanza 1.5 G CVT : Rp267.7 juta
Avanza 1.5 G CVT TSS : Rp293.4 juta
Veloz MT : Rp278.7 juta
Veloz Q CVT : Rp301.6 juta
Veloz Q CVT TSS : Rp323.5 juta
Skema harga tersebut diprediksi mengalami perubahan, khususnya untuk model di bawah Rp250 juta.
Selain mobil dengan rentang harga Rp200 hingga Rp250 juta, insentif juga diberikan pemerintah untuk kendaraan di bawah Rp200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car).
Khusus model ini diskon PPnBM 100 persen akan diberikan pemerintah di kuartal I tahun ini.
"Saat ini PPnBM LCGC sebesar 3 persen, artinya 3 persen PPnBM untuk LCGC ditanggung pemerintah. Kuartal II ditanggung pemerintah 2 persen, kuartal III ditanggung pemerintah 1 persen dan kuartal IV konsumen bayar penuh sesuai tarifnya 3 persen," ujar Airlangga.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
28 Juli 2024, 12:04 WIB
24 Februari 2023, 08:30 WIB
07 Juni 2022, 18:39 WIB
05 April 2022, 10:46 WIB
01 April 2022, 19:36 WIB
Terkini
18 Agustus 2025, 17:00 WIB
Honda mengurangi target penjualan dan investasi mobil listrik imbas penurunan yang terjadi di pasar global
18 Agustus 2025, 15:00 WIB
Penjualan kendaraan listrik global Januari hingga Juli 2025 berhasil tumbuh dengan Cina sebagai tulang punggung
18 Agustus 2025, 13:08 WIB
Marc Marquez unggul jauh dari para rivalnya setelah mengemas 418 poin di klasemen sementara MotoGP 2025
18 Agustus 2025, 11:00 WIB
Mencuci helm premium ternyata tidak bisa sembarangan, terdapat beberapa perlakuan yang harus diperhatikan
18 Agustus 2025, 09:01 WIB
Wheelie Fun Bike ciptakan sepeda listrik dengan fungsi unik
18 Agustus 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid per Agustus 2025 relatif stabil, ada beberapa pendatang baru yang melantai di GIIAS 2025
18 Agustus 2025, 07:00 WIB
Penjualan Daihatsu Juli 2025 mengalami kenaikan hingga buat perusahaan jadi yang terlaris kedua di Indonesia
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025