Toyota Sebut Diskon PPnBM Bisa Dorong Penjualan Mobil Domestik
28 Juli 2024, 12:04 WIB
Pemerintah menerapkan kembali diskon PPnBM atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah, bagaimana dengan harga Avanza
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Diskon PPnBM atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk sektor otomotif kembali diterapkan pemerintah. Hal ini tentu berpengaruh pada sejumlah model termasuk harga Avanza.
Meski demikian, Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyebut, PPnBM kendaraan bermotor dengan harga Rp200 hingga Rp250 juta akan mendapat diskon dari pemerintah, meski tak seluruhnya ditanggung.
Bila sebelumnya terdapat PPnBM sebesar 15 persen, khusus kuartal I tahun ini, terdapat diskon sebesar 50 persen.
"Kuartal I sebesar 50 persen itu ditanggung pemerintah, jadi masyarakat membayar 7,5 persen. Lalu di kuartal II sudah harus membayar full yakni sebesar 15 persen," tutur Airlangga.
Hal ini tentu berpengaruh pada sebagian model Avanza, namun, Anton Jimmy, Direktur Marketing Toyota Astra Motor (TAM) mengaku pihaknya tengah mengkaji ulang kebijakann tersebut.
"Untuk aturan baru 2022, sedang kami konfirmasi lagi detailnya," kata Anton kepada TrenOto.
Pabrikan mobil asal Jepang tersebut juga belum melakukan pembaruan harga di website resminya.
"Iya belum (melakukan perubahan harga)," ujarnya.
Sebelum mendapatkan PPnBM harga Avanza pada Januari 2022 dibanderol mulai dari Rp228.3 juta hingga Rp293.4 juta on the road DKI Jakarta. Sedangkan Veloz dijual mulai Rp278.7 juta hingga Rp323.5 juta, berikut lengkapnya:
Avanza 1.3 E M/T : Rp228.3 juta
Avanza 1.5 G M/T : Rp253.1 juta
Avanza 1.5 G CVT : Rp267.7 juta
Avanza 1.5 G CVT TSS : Rp293.4 juta
Veloz MT : Rp278.7 juta
Veloz Q CVT : Rp301.6 juta
Veloz Q CVT TSS : Rp323.5 juta
Skema harga tersebut diprediksi mengalami perubahan, khususnya untuk model di bawah Rp250 juta.
Selain mobil dengan rentang harga Rp200 hingga Rp250 juta, insentif juga diberikan pemerintah untuk kendaraan di bawah Rp200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car).
Khusus model ini diskon PPnBM 100 persen akan diberikan pemerintah di kuartal I tahun ini.
"Saat ini PPnBM LCGC sebesar 3 persen, artinya 3 persen PPnBM untuk LCGC ditanggung pemerintah. Kuartal II ditanggung pemerintah 2 persen, kuartal III ditanggung pemerintah 1 persen dan kuartal IV konsumen bayar penuh sesuai tarifnya 3 persen," ujar Airlangga.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
28 Juli 2024, 12:04 WIB
24 Februari 2023, 08:30 WIB
07 Juni 2022, 18:39 WIB
05 April 2022, 10:46 WIB
01 April 2022, 19:36 WIB
Terkini
02 April 2026, 09:00 WIB
Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar
02 April 2026, 07:57 WIB
Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
02 April 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku kartu bisa dilakukan lebih praktis di SIM keliling Jakarta, berikut lokasinya
01 April 2026, 20:00 WIB
Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026
01 April 2026, 15:00 WIB
Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya
01 April 2026, 15:00 WIB
Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil