Deltalube Pakai Teknologi Tuk Cegah Pemalsuan Oli
01 Maret 2025, 11:00 WIB
Mobil1 siapkan kode khusus lawan maraknya penjualan oli palsu, konsumen diimbau lebih teliti mengecek kemasan
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Oli palsu dan tidak sesuai standar masih kerap ditemukan dipasaran saat ini. Belakangan Dittipidter (Direktorat TIndak Pidana Tertentu) Bareskrim Polri ungkap komplotan produsen oli palsu di Jawa Timur beroperasi sejak 2020 dengan omzet di kisaran Rp20 miliar.
Tentu hal ini meresahkan dan merugikan khususnya bagi para konsumen. Seringkali kemasan digunakan oleh produsen oli palsu mirip dengan nama-nama familiar seperti AHM, Yamalube, Federal sampai Pertamina.
Beragam barang bukti diamankan pihak kepolisian termasuk 35.730 botol oli motor dan 1.203 untuk mesin mobil, siap edar dari merek ternama.
Mengatasi hal tersebut PT EMLI (ExxonMobil Lubricants Indonesia) memiliki cara sendiri untuk menghindari kemungkinan pelumasnya dipalsukan. Mobil1 siapkan kode khusus dalam bentuk QR pada setiap kemasannya.
Hal ini disampaikan oleh Rommy Saat Averdy, Consumer Brand General Manager PT EMLI di sela peluncuran Mobil1 Triple Action+.
“Marak di beberapa surat kabar ya (pemalsuan oli). Di kemasan ada label QR bisa discan sehingga ketahuan apakah oli sesuai dengan yang diproduksi,” ucap Rommy saat sesi tanya jawab di Atrium Senayan City, Jakarta Selatan, Rabu (29/6).
Apabila konsumen tidak yakin dengan keasliannya maka bisa memastikan terlebih dahulu dengan menelepon call center.
Selain itu oli palsu kerap dijual oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Selain memperhatikan kemasan dan kode QR masyarakat juga diimbau untuk tidak sembarangan membeli dari pihak ketiga yang tidak tepercaya.
“Belinya dari tempat kerja sama kita kalau online seperti di Tokopedia, Lazada dan Shopee, offline dari rekanan bisnis. Pastikan belinya di tempat yang jelas,” tegasnya.
Sekadar informasi oli palsu dibuat tidak sesuai standar dan memakai merek ternama sehingga konsumen seringkali tidak menaruh curiga. Alhasil ada lima orang tersangka diamankan oleh pihak kepolisian.
Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono, Dir Tipiter (Direktur Tindak Pidana Tertentu) mengatakan bahwa ada lima pelaku ditangkap karena memasarkannya ke agen dan distributor di seluruh Indonesia.
“Tindak pidana ini telah merugikan pemegang merek resmi dan juga konsumen pemilik kendaraan bermotor, dapat merusak kendaraan dalam penggunaan jangka pendek dan panjang,” ucap Brigjen Pol. Hersadwi seperti dikutip dari Antara.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 Maret 2025, 11:00 WIB
24 Februari 2025, 21:00 WIB
20 Februari 2025, 14:47 WIB
13 Desember 2024, 18:00 WIB
13 Desember 2024, 09:00 WIB
Terkini
18 Mei 2025, 14:00 WIB
Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026
18 Mei 2025, 12:00 WIB
Kinerja oli Yamalube Turbo Matic diuji selama touring bersama JMC dari Cibinong sampai Bandung, Jawa Barat
18 Mei 2025, 10:00 WIB
BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru
18 Mei 2025, 07:06 WIB
Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 14:58 WIB
Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax
17 Mei 2025, 13:00 WIB
Damri siapkan 200 bus listrik baru sebagai armada TransJakarta yang jadi andalan mobilitas warga Ibu Kota
17 Mei 2025, 11:00 WIB
Kehadiran Chery Tiggo 8 CSH mencuri perhatian penggemar otomotif di Indonesia karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 09:00 WIB
Bakal fokus mempersiapkan kehadiran DST Concept, Mitsubishi masih belum mau luncurkan Xpander Hybrid di RI