Ramaikan IIMS 2026, Motul Hadirkan Sejumlah Inovasi
15 Februari 2026, 20:00 WIB
Mobil1 siapkan kode khusus lawan maraknya penjualan oli palsu, konsumen diimbau lebih teliti mengecek kemasan
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Oli palsu dan tidak sesuai standar masih kerap ditemukan dipasaran saat ini. Belakangan Dittipidter (Direktorat TIndak Pidana Tertentu) Bareskrim Polri ungkap komplotan produsen oli palsu di Jawa Timur beroperasi sejak 2020 dengan omzet di kisaran Rp20 miliar.
Tentu hal ini meresahkan dan merugikan khususnya bagi para konsumen. Seringkali kemasan digunakan oleh produsen oli palsu mirip dengan nama-nama familiar seperti AHM, Yamalube, Federal sampai Pertamina.
Beragam barang bukti diamankan pihak kepolisian termasuk 35.730 botol oli motor dan 1.203 untuk mesin mobil, siap edar dari merek ternama.
Mengatasi hal tersebut PT EMLI (ExxonMobil Lubricants Indonesia) memiliki cara sendiri untuk menghindari kemungkinan pelumasnya dipalsukan. Mobil1 siapkan kode khusus dalam bentuk QR pada setiap kemasannya.
Hal ini disampaikan oleh Rommy Saat Averdy, Consumer Brand General Manager PT EMLI di sela peluncuran Mobil1 Triple Action+.
“Marak di beberapa surat kabar ya (pemalsuan oli). Di kemasan ada label QR bisa discan sehingga ketahuan apakah oli sesuai dengan yang diproduksi,” ucap Rommy saat sesi tanya jawab di Atrium Senayan City, Jakarta Selatan, Rabu (29/6).
Apabila konsumen tidak yakin dengan keasliannya maka bisa memastikan terlebih dahulu dengan menelepon call center.
Selain itu oli palsu kerap dijual oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Selain memperhatikan kemasan dan kode QR masyarakat juga diimbau untuk tidak sembarangan membeli dari pihak ketiga yang tidak tepercaya.
“Belinya dari tempat kerja sama kita kalau online seperti di Tokopedia, Lazada dan Shopee, offline dari rekanan bisnis. Pastikan belinya di tempat yang jelas,” tegasnya.
Sekadar informasi oli palsu dibuat tidak sesuai standar dan memakai merek ternama sehingga konsumen seringkali tidak menaruh curiga. Alhasil ada lima orang tersangka diamankan oleh pihak kepolisian.
Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono, Dir Tipiter (Direktur Tindak Pidana Tertentu) mengatakan bahwa ada lima pelaku ditangkap karena memasarkannya ke agen dan distributor di seluruh Indonesia.
“Tindak pidana ini telah merugikan pemegang merek resmi dan juga konsumen pemilik kendaraan bermotor, dapat merusak kendaraan dalam penggunaan jangka pendek dan panjang,” ucap Brigjen Pol. Hersadwi seperti dikutip dari Antara.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 Februari 2026, 20:00 WIB
29 Januari 2026, 10:00 WIB
18 Desember 2025, 17:07 WIB
09 Desember 2025, 13:00 WIB
18 November 2025, 13:00 WIB
Terkini
26 Agustus 2026, 11:59 WIB
Ford akan memproduksi SUV crossover pakai platform GEA yang saat ini juga dipakai Geely EX5 dan Starray
26 Agustus 2026, 06:00 WIB
Setelah libur nasional, layanan SIM keliling Jakarta kembali tersedia di lima lokasi berbeda sekitar
26 Agustus 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini untuk memecah kebuntuan di sejumlah jalanan protokol
26 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen berkendara
25 Agustus 2026, 19:00 WIB
Suzuki e Sky hadir sebagai versi produksi dari prototipe Vision e-Sky, siap hadang BYD Racco dan Chery Emta
25 Agustus 2026, 17:00 WIB
Pertamina Lubricants beri layanan ganti oli gratis untuk 1.000 pengemudi ojol, libatkan siswa sekolah binaan
25 Agustus 2026, 15:52 WIB
MotoGP Aragon 2026 menjadi salah satu seri yang paling ditunggu, sebab Marc Marquez cukup diunggulkan di sana
25 Agustus 2026, 08:57 WIB
Eneos NXP berkolaborasi dengan HiTEQ untuk menggelar touring bertemakan Ride Merah Putih pada Hari Kemerdekaan