Oli Palsu Masih Beredar, Yamaha Sebut Harus Diperangi Bersama
21 Mei 2025, 12:00 WIB
Mobil1 siapkan kode khusus lawan maraknya penjualan oli palsu, konsumen diimbau lebih teliti mengecek kemasan
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Oli palsu dan tidak sesuai standar masih kerap ditemukan dipasaran saat ini. Belakangan Dittipidter (Direktorat TIndak Pidana Tertentu) Bareskrim Polri ungkap komplotan produsen oli palsu di Jawa Timur beroperasi sejak 2020 dengan omzet di kisaran Rp20 miliar.
Tentu hal ini meresahkan dan merugikan khususnya bagi para konsumen. Seringkali kemasan digunakan oleh produsen oli palsu mirip dengan nama-nama familiar seperti AHM, Yamalube, Federal sampai Pertamina.
Beragam barang bukti diamankan pihak kepolisian termasuk 35.730 botol oli motor dan 1.203 untuk mesin mobil, siap edar dari merek ternama.
Mengatasi hal tersebut PT EMLI (ExxonMobil Lubricants Indonesia) memiliki cara sendiri untuk menghindari kemungkinan pelumasnya dipalsukan. Mobil1 siapkan kode khusus dalam bentuk QR pada setiap kemasannya.
Hal ini disampaikan oleh Rommy Saat Averdy, Consumer Brand General Manager PT EMLI di sela peluncuran Mobil1 Triple Action+.
“Marak di beberapa surat kabar ya (pemalsuan oli). Di kemasan ada label QR bisa discan sehingga ketahuan apakah oli sesuai dengan yang diproduksi,” ucap Rommy saat sesi tanya jawab di Atrium Senayan City, Jakarta Selatan, Rabu (29/6).
Apabila konsumen tidak yakin dengan keasliannya maka bisa memastikan terlebih dahulu dengan menelepon call center.
Selain itu oli palsu kerap dijual oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Selain memperhatikan kemasan dan kode QR masyarakat juga diimbau untuk tidak sembarangan membeli dari pihak ketiga yang tidak tepercaya.
“Belinya dari tempat kerja sama kita kalau online seperti di Tokopedia, Lazada dan Shopee, offline dari rekanan bisnis. Pastikan belinya di tempat yang jelas,” tegasnya.
Sekadar informasi oli palsu dibuat tidak sesuai standar dan memakai merek ternama sehingga konsumen seringkali tidak menaruh curiga. Alhasil ada lima orang tersangka diamankan oleh pihak kepolisian.
Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono, Dir Tipiter (Direktur Tindak Pidana Tertentu) mengatakan bahwa ada lima pelaku ditangkap karena memasarkannya ke agen dan distributor di seluruh Indonesia.
“Tindak pidana ini telah merugikan pemegang merek resmi dan juga konsumen pemilik kendaraan bermotor, dapat merusak kendaraan dalam penggunaan jangka pendek dan panjang,” ucap Brigjen Pol. Hersadwi seperti dikutip dari Antara.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Mei 2025, 12:00 WIB
01 Maret 2025, 11:00 WIB
24 Februari 2025, 21:00 WIB
20 Februari 2025, 14:47 WIB
13 Desember 2024, 18:00 WIB
Terkini
04 Juli 2025, 09:00 WIB
Dishub DKI menyiapkan teknologi senilai Rp 120 miliar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota
04 Juli 2025, 08:00 WIB
Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD
04 Juli 2025, 07:00 WIB
Aismoli berharap rencana pemberian subsidi motor listrik pada bulan depan bukan sekadar harapan palsu
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih beroperasi sebagai fasilitas alternatif perpanjangan SIM
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 4 Juli 2025 kembali diterapkan guna menghindari terjadinya kemacetan khususnya di jam sibuk
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang tersedia jelang akhir pekan ada di Dago Plaza, JL. IR. Juanda
03 Juli 2025, 22:00 WIB
Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin
03 Juli 2025, 21:00 WIB
Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya