Ramaikan IIMS 2026, Motul Hadirkan Sejumlah Inovasi
15 Februari 2026, 20:00 WIB
Mobil1 siapkan kode khusus lawan maraknya penjualan oli palsu, konsumen diimbau lebih teliti mengecek kemasan
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Oli palsu dan tidak sesuai standar masih kerap ditemukan dipasaran saat ini. Belakangan Dittipidter (Direktorat TIndak Pidana Tertentu) Bareskrim Polri ungkap komplotan produsen oli palsu di Jawa Timur beroperasi sejak 2020 dengan omzet di kisaran Rp20 miliar.
Tentu hal ini meresahkan dan merugikan khususnya bagi para konsumen. Seringkali kemasan digunakan oleh produsen oli palsu mirip dengan nama-nama familiar seperti AHM, Yamalube, Federal sampai Pertamina.
Beragam barang bukti diamankan pihak kepolisian termasuk 35.730 botol oli motor dan 1.203 untuk mesin mobil, siap edar dari merek ternama.
Mengatasi hal tersebut PT EMLI (ExxonMobil Lubricants Indonesia) memiliki cara sendiri untuk menghindari kemungkinan pelumasnya dipalsukan. Mobil1 siapkan kode khusus dalam bentuk QR pada setiap kemasannya.
Hal ini disampaikan oleh Rommy Saat Averdy, Consumer Brand General Manager PT EMLI di sela peluncuran Mobil1 Triple Action+.
“Marak di beberapa surat kabar ya (pemalsuan oli). Di kemasan ada label QR bisa discan sehingga ketahuan apakah oli sesuai dengan yang diproduksi,” ucap Rommy saat sesi tanya jawab di Atrium Senayan City, Jakarta Selatan, Rabu (29/6).
Apabila konsumen tidak yakin dengan keasliannya maka bisa memastikan terlebih dahulu dengan menelepon call center.
Selain itu oli palsu kerap dijual oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Selain memperhatikan kemasan dan kode QR masyarakat juga diimbau untuk tidak sembarangan membeli dari pihak ketiga yang tidak tepercaya.
“Belinya dari tempat kerja sama kita kalau online seperti di Tokopedia, Lazada dan Shopee, offline dari rekanan bisnis. Pastikan belinya di tempat yang jelas,” tegasnya.
Sekadar informasi oli palsu dibuat tidak sesuai standar dan memakai merek ternama sehingga konsumen seringkali tidak menaruh curiga. Alhasil ada lima orang tersangka diamankan oleh pihak kepolisian.
Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono, Dir Tipiter (Direktur Tindak Pidana Tertentu) mengatakan bahwa ada lima pelaku ditangkap karena memasarkannya ke agen dan distributor di seluruh Indonesia.
“Tindak pidana ini telah merugikan pemegang merek resmi dan juga konsumen pemilik kendaraan bermotor, dapat merusak kendaraan dalam penggunaan jangka pendek dan panjang,” ucap Brigjen Pol. Hersadwi seperti dikutip dari Antara.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 Februari 2026, 20:00 WIB
29 Januari 2026, 10:00 WIB
18 Desember 2025, 17:07 WIB
09 Desember 2025, 13:00 WIB
18 November 2025, 13:00 WIB
Terkini
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi
15 Agustus 2026, 18:57 WIB
Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika