Ganjil Genap Jakarta 22 November 2024, Sambut Libur Akhir Pekan
22 November 2024, 06:00 WIB
Penerapan ganjil genap di jalan tol saat libur Natal dan tahun baru 2022 akhirnya dibatalkan, masyarakat bisa lebih leluasa
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penerapan ganjil genap di jalan tol jelang libur Natal dan Tahun baru (Nataru) 2022 dibatalkan. Pembatalan ini tentunya akan memudahkan masyarakat untuk berpergian selama libur Nataru 2022.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah akan melakukan sejumlah pembatasan untuk menekan mobilitas masyarakat di libur Nataru. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.
Salah satunya adalah dengan memberlakukan ganjil genap di 4 ruas tol yaitu Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kranci dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Namun rencana tersebut akhirnya batal setelah melakukan diskusi dengan instansi terkait. Dilansir dari NTMC Polri, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pembatalan dilakukan setelah melakukan beragam pertimbangan. Sayang Ia tidak menyebutkan secara pasti alasan dibatalkannya aturan tersebut.
Meski batal, Kementerian Perhubungan tetap membuka kemungkinan dilakukannya pembatasan ganjil-genap di ruas tol tersebut. Hal ini karena mereka memberikan kesempatan kepada Kepolisian untuk mengatur arus lalu lintas.
"Ganjil genap di tol ini sangat mungkin dilakukan sepanjang ada penilaian dari kepolisian di lapangan bahwa ganjil genap memang diperlukan," ungkap Budi Setiyadi Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.
Ia pun menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan rekomendasi manajemen rekayasa lalu lintas. Namun rekomendasi ini sifatnya sangat situasional, tergantung dengan kebutuhan di lapangan.
Dikutip dari Antara, pemerintah daerah juga akan diberikan kewenangan untuk dapat melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas. Semua bisa disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi masing-masing daerah.
“Sudah kami siapkan konsepnya, namun yang akan melakukan tindakan atau eksekusinya tergantung dari diskresi kepolisian,” tambahnya.
Kementerian Pehubungan juga sudah mengeluarkan SE Nomor 109 untuk transportasi darat yang membahas aturan perjalanan. Berikut adalah aturan perjalanan pada 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022
Ketentuan dikecualikan bagi:
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 November 2024, 06:00 WIB
21 November 2024, 06:00 WIB
20 November 2024, 06:00 WIB
19 November 2024, 06:00 WIB
18 November 2024, 06:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 22 November 2024 digelar di puluhan titik untuk memastikan kelancaran lalu lintas
21 November 2024, 22:30 WIB
Kepolisian siapkan 59 kendaraan listrik untuk memenuhi beragam kebutuhan penugasan anggota di lapangan
21 November 2024, 22:00 WIB
Harga Aion V yang meluncur di GJAW 2024 diperkirakan mencapai Rp 500 jutaan dan sudah bisa dipesan dari sekarang
21 November 2024, 21:00 WIB
Perputaran uang judi online mencapai Rp 900 triliun, cukup untuk membeli Hyundai Tucson Hybrid secara tunai
21 November 2024, 20:00 WIB
Kebijakan opsen PKB serta PPN 12 persen yang bakal diterapkan awal 2025 diprediksi memberatkan industri motor
21 November 2024, 19:00 WIB
Indomobil Group baru saja menjalin kerja sama untuk menyediakan berbagai mobil listrik bagi PLN Icon Plus
21 November 2024, 18:00 WIB
Federal Oil menyambut kedatangan pembalap baru di tim Gresini Racing untuk beraksi di musim balap MotoGP 2025
21 November 2024, 17:00 WIB
Begini tampilan mobil konsep Toyota bZ7 yang debut di China, penggerak sampai baterainya disuplai oleh BYD