Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2025
01 April 2025, 06:43 WIB
Penerapan ganjil genap di jalan tol saat libur Natal dan tahun baru 2022 akhirnya dibatalkan, masyarakat bisa lebih leluasa
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penerapan ganjil genap di jalan tol jelang libur Natal dan Tahun baru (Nataru) 2022 dibatalkan. Pembatalan ini tentunya akan memudahkan masyarakat untuk berpergian selama libur Nataru 2022.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah akan melakukan sejumlah pembatasan untuk menekan mobilitas masyarakat di libur Nataru. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.
Salah satunya adalah dengan memberlakukan ganjil genap di 4 ruas tol yaitu Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kranci dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Namun rencana tersebut akhirnya batal setelah melakukan diskusi dengan instansi terkait. Dilansir dari NTMC Polri, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pembatalan dilakukan setelah melakukan beragam pertimbangan. Sayang Ia tidak menyebutkan secara pasti alasan dibatalkannya aturan tersebut.
Meski batal, Kementerian Perhubungan tetap membuka kemungkinan dilakukannya pembatasan ganjil-genap di ruas tol tersebut. Hal ini karena mereka memberikan kesempatan kepada Kepolisian untuk mengatur arus lalu lintas.
"Ganjil genap di tol ini sangat mungkin dilakukan sepanjang ada penilaian dari kepolisian di lapangan bahwa ganjil genap memang diperlukan," ungkap Budi Setiyadi Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.
Ia pun menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan rekomendasi manajemen rekayasa lalu lintas. Namun rekomendasi ini sifatnya sangat situasional, tergantung dengan kebutuhan di lapangan.
Dikutip dari Antara, pemerintah daerah juga akan diberikan kewenangan untuk dapat melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas. Semua bisa disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi masing-masing daerah.
“Sudah kami siapkan konsepnya, namun yang akan melakukan tindakan atau eksekusinya tergantung dari diskresi kepolisian,” tambahnya.
Kementerian Pehubungan juga sudah mengeluarkan SE Nomor 109 untuk transportasi darat yang membahas aturan perjalanan. Berikut adalah aturan perjalanan pada 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022
Ketentuan dikecualikan bagi:
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 April 2025, 06:43 WIB
28 Maret 2025, 13:00 WIB
27 Maret 2025, 06:00 WIB
26 Maret 2025, 14:00 WIB
26 Maret 2025, 06:00 WIB
Terkini
04 April 2025, 06:00 WIB
Versi terbaru dari Hyundai Ioniq 6 resmi dirilis di negara asalnya, varian N Line hadir menambah pilihan
03 April 2025, 19:00 WIB
Pertamina memberikan diskon Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex selama masa arus balik Lebaran 2025
03 April 2025, 17:34 WIB
Astra Daihatsu Motor membantah kabar yang menyebut merek dan logo mereka bakal beralih menggunakan Toyota
03 April 2025, 12:00 WIB
Sedikitnya ada lima ruas tol Trans Sumatera yang beroperasi tanpa tarif saat arus balik untuk melancarkan lalu lintas
03 April 2025, 12:00 WIB
PT CSI mulai incar konsumen fleet untuk Chery J6, berpeluang dijadikan armada taksi online di masa mendatang
03 April 2025, 10:00 WIB
tol Probolinggo Banyuwangi seksi 1 dibuka secara fungsional saat arus balik Lebaran 2025 untuk hindari kemacetan
03 April 2025, 07:55 WIB
Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bakal berdampak ke harga motor Honda di Indonesia
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini