Gaikindo Ingin Pemerintah Beri Insentif untuk Industri Otomotif
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo minta SPKLU diperbanyak untuk bisa semakin menggairahkan masyarakat dalam membeli mobil listrik
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) terus mendorong adopsi kendaraan elektrik. Namun mereka berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada subsidi mobil listrik saja.
Menurut Jongkie Sugiarto, Ketua I Gaikindo, ekosistemnya juga harus dikembangkan. Sebab sekarang ketersediaan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) memang belum banyak.
Karenanya Gaikindo minta SPKLU diperbanyak lagi jumlahnya dan melibatkan banyak pihak. Hal ini agar masyarakat merasa nyaman menggunakan mobil listrik.
"Bantuannya sudah bagus insentif kendaraan listrik. Kalau ditambah nanti charging station ada di mana-mana dan lain-lain, orang kan makin yakin untuk beli," kata Jongkie di Antara, Kamis (22/6).
Jongkie mencontohkan, SPKLU dapat diperluas di area-area tertentu. Sebut saja seperti gedung pemerintah atau swasta, mal, area pertokoan hingga hotel.
Dengan tersebarnya SPKLU di banyak area, maka dapat mempermudah masyarakat untuk mengisi daya baterai kendaraan listrik di mana saja.
“Pasang yang murah saja, tidak perlu mahal. Tak usah fast charging karena orang berkantor dua jam rapat, kan bisa charging," tegasnya.
Jongkie juga menuturkan kalau pemerintah bisa memberikan keringanan melalui dibebaskannya bea masuk alat pengisian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Barang Mewah (PPnBM).
“Ya sudah swasta suruh ikut, hotel, mall serta lain sebagainya. Ini juga kan jadi ajang promosi gedung mereka," pungkas Jongkie.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan Bobby Gofar Umar selaku Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian. Dia meminta Presiden Joko Widodo dan jajarannya buat mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.
"Mudah-mudahan salah satu yang kami rekomendasikan ini, pemerintah (membuat) solusi agar bisa menyediakan tempat-tempat charging station. Investornya pasti akan datang buat bisnis di situ," ujar Bobby.
Jika hal tersebut berjalan maka banyak dampak positif dirasakan oleh pihak swasta. Misalnya menjadi daya tarik masyarakat untuk berkunjung ke gedung-gedung yang memiliki fasilitas pengisian daya kendaraan listrik tadi.
Otomatis target Jokowi guna mempercepat penciptaan atas ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) nasional dapat terwujud.
Sehingga usaha pemerintah dalam mengurangi emisi gas buang maupun subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) bisa segera terlaksana.
Patut diketahui Jokowi memberikan insentif mobil listrik per 1 April 2023. Bantuan yang dimaksud yakni potongan PPN atau Pajak Pertambahan Nilai berlaku hingga Desember 2023 dengan kuota 35.900 unit.
Lalu bagi masyarakat yang mau beli mobil listrik hanya perlu menanggung PPN sebesar satu persen. Sedangkan 10 persen sisanya dibayarkan pemerintah.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
15 Agustus 2025, 15:00 WIB
14 Agustus 2025, 12:00 WIB
13 Agustus 2025, 11:00 WIB
13 Agustus 2025, 08:00 WIB
Terkini
18 Agustus 2025, 11:00 WIB
Mencuci helm premium ternyata tidak bisa sembarangan, terdapat beberapa perlakuan yang harus diperhatikan
18 Agustus 2025, 09:01 WIB
Wheelie Fun Bike ciptakan sepeda listrik dengan fungsi unik
18 Agustus 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid per Agustus 2025 relatif stabil, ada beberapa pendatang baru yang melantai di GIIAS 2025
18 Agustus 2025, 07:00 WIB
Penjualan Daihatsu Juli 2025 mengalami kenaikan hingga buat perusahaan jadi yang terlaris kedua di Indonesia
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia
17 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat
17 Agustus 2025, 13:00 WIB
Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu