Gaya Mengemudi Nayunda Nabila yang Disawer SYL, Tanpa Seat Belt
13 Mei 2024, 21:03 WIB
Menurut ketua KPK sementara, Firli Bahuri masih menerima gaji meskipun statusnya kini sebagai tersangka
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kepolisian baru saja menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Mantan ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tersebut diduga melakukan pemerasan.
Tindakannya itu dilakukan kepada Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian beberapa waktu lalu. Dia pun kini mendekam di balik jeruji besi.
Kendati demikian, ternyata Firli Bahuri masih menerima gaji meski ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikan langsung Nawawi Pomolango selaku ketua KPK sementara.
Menurut Nawawi hal itu sesuai sama Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol dan Perlindungan Keamanan KPK. Sehingga Firli tetap menerima gaji 75 persen.
“Masih ada hak-hak tertentu dari lembaga kepada yang bersangkutan,” kata Nawawi seperti dilaporkan Katadata sebelumnya.
Dalam PP tersebut sebagaimana telah diubah dengan PP 82 Tahun 2015 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK. Tertuliskan penghasilan pimpinan KPK melingkupi gaji pokok, tunjangan jabatan sama tunjangan kehormatan setiap bulan.
Sebagai informasi dalam satu bulan, ketua lembaga anti rasuah menerima hak keuangannya secara tunai Rp99.5 juta. Jumlah tersebut termasuk dari gaji pokok, tunjangan jabatan, kehormatan, perumahan maupun transportasi.
Bila dijumlahkan mencapai Rp123.9 juta dengan tambahan tunjangan perumahan, asuransi kesehatan, jiwa serta tunjangan hari tua.
Kemudian bila merujuk penjelasan Nawawi, selama non aktif Firli Bahuri masih mendapatkan 75 persen gaji. Maka diperkirakan eks ketua KPK satu ini membawa pulang penghasilan Rp92.25 juta.
Sementara itu, jika dihitung-hitung gaji Firli Bahuri sebagai ketua KPK non aktif setara dengan harga Toyota Avanza bekas lansiran 2011.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Mei 2024, 21:03 WIB
26 November 2023, 08:36 WIB
24 November 2023, 16:08 WIB
20 November 2023, 17:17 WIB
29 September 2023, 17:48 WIB
Terkini
30 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mengurai kemacetan jalanan Ibu Kota, simak 62 titiknya
30 April 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung melayani para pemilik motor dan mobil yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
30 April 2026, 06:00 WIB
Menjelang Hari Buruh, SIM keliling Jakarta masih bisa melayani perpanjangan masa berlaku SIM di lima lokasi
29 April 2026, 22:43 WIB
Fitur-fitur yang disematkan pada Mitsubishi Xforce bisa menambah kenyamanan para penggunanya sehari-hari
29 April 2026, 17:00 WIB
Jetour T2 PHEV dikonfirmasi masuk Indonesia tahun ini, sementara T1 sudah terdaftar di data Permendagri
29 April 2026, 15:49 WIB
Booth JETOUR di Cina suguhkan berbagai opsi SUV tangguh dan kendaraan ramah lingkungan buat mobilitas keluarga
29 April 2026, 13:00 WIB
Isu Chery Group ingin mengakuisisi pabrik milik Handal di Pondok Ungu, Bekasi sempat tersiar pada akhir 2025
29 April 2026, 12:12 WIB
Ajang Kia Collezione 2026 jadi momentum penguatan lini produk manufaktur asal Korea Selatan itu di Tanah Air