Gaya Mengemudi Nayunda Nabila yang Disawer SYL, Tanpa Seat Belt
13 Mei 2024, 21:03 WIB
Menurut ketua KPK sementara, Firli Bahuri masih menerima gaji meskipun statusnya kini sebagai tersangka
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kepolisian baru saja menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Mantan ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tersebut diduga melakukan pemerasan.
Tindakannya itu dilakukan kepada Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian beberapa waktu lalu. Dia pun kini mendekam di balik jeruji besi.
Kendati demikian, ternyata Firli Bahuri masih menerima gaji meski ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikan langsung Nawawi Pomolango selaku ketua KPK sementara.
Menurut Nawawi hal itu sesuai sama Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol dan Perlindungan Keamanan KPK. Sehingga Firli tetap menerima gaji 75 persen.
“Masih ada hak-hak tertentu dari lembaga kepada yang bersangkutan,” kata Nawawi seperti dilaporkan Katadata sebelumnya.
Dalam PP tersebut sebagaimana telah diubah dengan PP 82 Tahun 2015 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK. Tertuliskan penghasilan pimpinan KPK melingkupi gaji pokok, tunjangan jabatan sama tunjangan kehormatan setiap bulan.
Sebagai informasi dalam satu bulan, ketua lembaga anti rasuah menerima hak keuangannya secara tunai Rp99.5 juta. Jumlah tersebut termasuk dari gaji pokok, tunjangan jabatan, kehormatan, perumahan maupun transportasi.
Bila dijumlahkan mencapai Rp123.9 juta dengan tambahan tunjangan perumahan, asuransi kesehatan, jiwa serta tunjangan hari tua.
Kemudian bila merujuk penjelasan Nawawi, selama non aktif Firli Bahuri masih mendapatkan 75 persen gaji. Maka diperkirakan eks ketua KPK satu ini membawa pulang penghasilan Rp92.25 juta.
Sementara itu, jika dihitung-hitung gaji Firli Bahuri sebagai ketua KPK non aktif setara dengan harga Toyota Avanza bekas lansiran 2011.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Mei 2024, 21:03 WIB
26 November 2023, 08:36 WIB
24 November 2023, 16:08 WIB
20 November 2023, 17:17 WIB
29 September 2023, 17:48 WIB
Terkini
27 Juli 2026, 06:39 WIB
SIM keliling Bandung bisa memudahkan Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara untuk golongan A dan C
27 Juli 2026, 06:38 WIB
Tersebar di lima lokasi berbeda, berikut informasi tempat, persyaratan dan biaya SIM keliling Jakarta
27 Juli 2026, 06:00 WIB
KadatadataOTO merangkum jadwal dan lokasi ganjil genap Jakarta hari ini lengkap hingga gerbang tolnya
26 Juli 2026, 22:05 WIB
IDRS ingin meningkatkan standar keselamatan pengujian pada setiap motor baru yang ada dipasarkan di Tanah Air
26 Juli 2026, 16:28 WIB
Apabila dikembangkan di masa mendatang, Geely membuka peluang menghadirkan Lynk & Co ke pasar Indonesia
25 Juli 2026, 22:44 WIB
Toyota terus menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan vokasi dengan menyumbangkan mesin mobil
25 Juli 2026, 22:43 WIB
Penjualan mobil tampak kembali pulih di Juni 2026, Kemenperin yakin bisa tembus 1 juta unit di akhir 2026
25 Juli 2026, 08:00 WIB
Para pemilik kendaraan jenis SUV atau Double Cabin 4X4 menjadi incaran calon produk terbaru Giti di Indonesia