Gaya Mengemudi Nayunda Nabila yang Disawer SYL, Tanpa Seat Belt
13 Mei 2024, 21:03 WIB
Menurut ketua KPK sementara, Firli Bahuri masih menerima gaji meskipun statusnya kini sebagai tersangka
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kepolisian baru saja menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Mantan ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tersebut diduga melakukan pemerasan.
Tindakannya itu dilakukan kepada Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian beberapa waktu lalu. Dia pun kini mendekam di balik jeruji besi.
Kendati demikian, ternyata Firli Bahuri masih menerima gaji meski ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikan langsung Nawawi Pomolango selaku ketua KPK sementara.
Menurut Nawawi hal itu sesuai sama Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol dan Perlindungan Keamanan KPK. Sehingga Firli tetap menerima gaji 75 persen.
“Masih ada hak-hak tertentu dari lembaga kepada yang bersangkutan,” kata Nawawi seperti dilaporkan Katadata sebelumnya.
Dalam PP tersebut sebagaimana telah diubah dengan PP 82 Tahun 2015 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK. Tertuliskan penghasilan pimpinan KPK melingkupi gaji pokok, tunjangan jabatan sama tunjangan kehormatan setiap bulan.
Sebagai informasi dalam satu bulan, ketua lembaga anti rasuah menerima hak keuangannya secara tunai Rp99.5 juta. Jumlah tersebut termasuk dari gaji pokok, tunjangan jabatan, kehormatan, perumahan maupun transportasi.
Bila dijumlahkan mencapai Rp123.9 juta dengan tambahan tunjangan perumahan, asuransi kesehatan, jiwa serta tunjangan hari tua.
Kemudian bila merujuk penjelasan Nawawi, selama non aktif Firli Bahuri masih mendapatkan 75 persen gaji. Maka diperkirakan eks ketua KPK satu ini membawa pulang penghasilan Rp92.25 juta.
Sementara itu, jika dihitung-hitung gaji Firli Bahuri sebagai ketua KPK non aktif setara dengan harga Toyota Avanza bekas lansiran 2011.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Mei 2024, 21:03 WIB
26 November 2023, 08:36 WIB
24 November 2023, 16:08 WIB
20 November 2023, 17:17 WIB
29 September 2023, 17:48 WIB
Terkini
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024
22 November 2024, 08:00 WIB
HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri
22 November 2024, 07:00 WIB
Cara urus paspor kendaraan sebelum Road Trip keluar negeri sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijalani
22 November 2024, 06:07 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta hari ini di lima tempat berbeda demi melayani masyarakat
22 November 2024, 06:05 WIB
Jangan sampai terlewat karena SIM keliling Bandung tidak beroperasi di akhir pekan, berikut informasinya
22 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 22 November 2024 digelar di puluhan titik untuk memastikan kelancaran lalu lintas