Shell Helix Ultra Rilis, Bisa untuk Mobil Hybrid dan Diesel
07 November 2025, 18:00 WIB
Ferrari F40 Alain Prost kembali dilelang, keluaran 1989 dan unitnya dilengkapi tanda tangan sang pembalap
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Memiliki supercar lawas merupakan satu hal menarik buat pecinta otomotif. Unitnya bisa didapat melalui lelang dan jika beruntung, bisa mendapatkan Ferrari F40 Alain Prost yang saat ini kembali dilelang.
F40 diingat sebagai satu dari sekian supercar terbaik yang pernah dibuat Ferrari di samping 288 GTO, F50 dan LaFerrari.
Dibuat pada 1989, mobil ini kemudian dibeli oleh pembalap legendaris F1 Alain Prost pada 1990 saat awal-awal bergabung dengan Scuderia Ferrari. Baru sebentar dipakai ia langsung menjual unitnya.
Pemilik berikutnya meminta tanda tangan Prost di bagian atap mobil. Hingga saat ini tanda tangannya masih bisa terlihat jelas memakai tinta hitam.
Sejak saat itu F40 Prost kerap berganti pemilik. Lalu di 2016 F40 tersebut mendapatkan sertifikasi Ferrari Classiche, mempertahankan bodywork, mesin, girboks hingga sasis asli.
Saat servis besar unitnya mendapatkan penggantian tangki bahan bakar serta mendapatkan set ban baru. Dengan angka odometer masih kurang dari 4.667 kilometer F40 ini masih dalam kondisi prima.
Unitnya dilelang di platform RMSothebys untuk dua minggu dari sekarang tepatnya di 10 Mei 2023. Belum ada perkiraan harga lelang yang diumumkan oleh platform lelang terkait, namun bisa dpastikan harganya akan sangat tinggi.
Namun untuk bayangan biasanya lelang supercar lawas berkisar dari $2 juta sampai $3 juta ke atas. Jika dihitung dalam kurs rupiah angkanya adalah sekitar Rp29.3 miliar sampai Rp44 miliar.
Ini bukan kali pertamanya Ferrari lawas dilelang. Sebelumnya Ferrari 599 GTB Fiorano 2007 milik Eric Clapton juga sempat dilelang beberapa kali, terakhir dibeli seharga Rp1.68 miliar.
Dahulu Ferrari F40 memiliki tenaga buas. Mobil ini bisa berakselerasi dari 0 km/jam ke 100 km/jam hanya dalam waktu 4.1 detik. Sedangkan kecepatan maksimalnya bisa mencapai 324 km/jam.
Ferrari membekali F40 dengan mesin 2.9 liter V8 dua turbo, dapat memuntahkan tenaga 471 hp di 7.000 rpm dan torsi puncaknya 577 Nm di 4.000 rpm.
Untuk ukuran kendaraan lawas khususnya yang dikembangkan di 1980-an, F40 saat itu bisa dibilang menjadi mobil balap ‘legal’ tercepat yang pernah ada di pasaran.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 November 2025, 18:00 WIB
15 Oktober 2025, 15:00 WIB
13 Oktober 2025, 19:00 WIB
24 September 2025, 14:00 WIB
19 Agustus 2025, 11:00 WIB
Terkini
13 November 2025, 15:00 WIB
Toyota Calya sumbangkan wholesales tertinggi di segmen LCGC sepanjang Oktober 2025, disusul Daihatsu Sigra
13 November 2025, 13:00 WIB
Chery menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengembangkan proyek mobil nasional di Indoensia
13 November 2025, 12:00 WIB
Suzuki Satria Pro hadir dengan berbagai teknologi terkini yang membuat pengendalian lebih aman dan nyaman
13 November 2025, 11:00 WIB
PT Krama Yudha Ratu Motor jadi tulang punggung untuk memproduksi Mitsubishi Fighter dan Canter di Indonesia
13 November 2025, 10:00 WIB
BYD Atto 1 jadi mobil terlaris di Indonesia dan unggul jauh dibanding Toyota Avanza yang ada di peringkat kedua
13 November 2025, 09:00 WIB
Banyak pihak yang berharap besar pada penyelenggaraan GJAW 2025 di ICE BSD, Tangerang pada akhir bulan nanti
13 November 2025, 08:00 WIB
Investasi besar selama 55 tahun yang sudah dilakukan PT KTB berhasil membuat mereka bertahan di Tanah Air
13 November 2025, 07:00 WIB
Pameran GJAW 2025 dinilai bisa menggairahkan daya beli melalui berbagai program menarik dan produk baru