PPN 12 Persen Diklaim Bikin Konsumen Mobil Mewah Kabur
21 Desember 2024, 09:00 WIB
Ferrari F40 Alain Prost kembali dilelang, keluaran 1989 dan unitnya dilengkapi tanda tangan sang pembalap
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Memiliki supercar lawas merupakan satu hal menarik buat pecinta otomotif. Unitnya bisa didapat melalui lelang dan jika beruntung, bisa mendapatkan Ferrari F40 Alain Prost yang saat ini kembali dilelang.
F40 diingat sebagai satu dari sekian supercar terbaik yang pernah dibuat Ferrari di samping 288 GTO, F50 dan LaFerrari.
Dibuat pada 1989, mobil ini kemudian dibeli oleh pembalap legendaris F1 Alain Prost pada 1990 saat awal-awal bergabung dengan Scuderia Ferrari. Baru sebentar dipakai ia langsung menjual unitnya.
Pemilik berikutnya meminta tanda tangan Prost di bagian atap mobil. Hingga saat ini tanda tangannya masih bisa terlihat jelas memakai tinta hitam.
Sejak saat itu F40 Prost kerap berganti pemilik. Lalu di 2016 F40 tersebut mendapatkan sertifikasi Ferrari Classiche, mempertahankan bodywork, mesin, girboks hingga sasis asli.
Saat servis besar unitnya mendapatkan penggantian tangki bahan bakar serta mendapatkan set ban baru. Dengan angka odometer masih kurang dari 4.667 kilometer F40 ini masih dalam kondisi prima.
Unitnya dilelang di platform RMSothebys untuk dua minggu dari sekarang tepatnya di 10 Mei 2023. Belum ada perkiraan harga lelang yang diumumkan oleh platform lelang terkait, namun bisa dpastikan harganya akan sangat tinggi.
Namun untuk bayangan biasanya lelang supercar lawas berkisar dari $2 juta sampai $3 juta ke atas. Jika dihitung dalam kurs rupiah angkanya adalah sekitar Rp29.3 miliar sampai Rp44 miliar.
Ini bukan kali pertamanya Ferrari lawas dilelang. Sebelumnya Ferrari 599 GTB Fiorano 2007 milik Eric Clapton juga sempat dilelang beberapa kali, terakhir dibeli seharga Rp1.68 miliar.
Dahulu Ferrari F40 memiliki tenaga buas. Mobil ini bisa berakselerasi dari 0 km/jam ke 100 km/jam hanya dalam waktu 4.1 detik. Sedangkan kecepatan maksimalnya bisa mencapai 324 km/jam.
Ferrari membekali F40 dengan mesin 2.9 liter V8 dua turbo, dapat memuntahkan tenaga 471 hp di 7.000 rpm dan torsi puncaknya 577 Nm di 4.000 rpm.
Untuk ukuran kendaraan lawas khususnya yang dikembangkan di 1980-an, F40 saat itu bisa dibilang menjadi mobil balap ‘legal’ tercepat yang pernah ada di pasaran.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Desember 2024, 09:00 WIB
12 November 2024, 11:00 WIB
13 Oktober 2024, 22:30 WIB
16 Agustus 2024, 16:00 WIB
16 Agustus 2024, 15:00 WIB
Terkini
01 April 2025, 08:00 WIB
Pihak kepolisian dapat menerapkan one way di Puncak Bogor secara situasional, berikut rincian aturannya
01 April 2025, 06:43 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2025 sehingga masyarakat bisa bebas beraktivitas
31 Maret 2025, 16:17 WIB
Hybrid BYD Shark semakin dekat ke Indonesia, debut di Thailand dengan harga di kisaran Rp 800 jutaan
31 Maret 2025, 12:03 WIB
200 peserta mengikuti program mudik gratis bareng Diton 2025 dengan berbagai kota tujuan seperti ke Semarang
31 Maret 2025, 09:00 WIB
Chery mengungkapkan ada tantangan tersendiri dalam memasarkan SUV crossover listrik Omoda E5 di Indonesia
31 Maret 2025, 07:00 WIB
Haka Auto buka bengkel siaga saat Lebaran untuk menemani perjalanan pelanggan BYD mudik ke kampung halamannya
31 Maret 2025, 06:00 WIB
Kepolisian prediksi ada lonjakan arus mudik dan kepadatan di sejumlah titik setelah pelaksanaan sholat Id
31 Maret 2025, 05:08 WIB
Francesco Bagnaia akhirnya keluar sebagai pemenang pada MotoGP Amerika 2025 usai Marc Marquez terjatuh