Lamborghini Temerario Resmi Masuk Indonesia, Incar Orang Have
13 Agustus 2026, 21:34 WIB
Ferrari F40 Alain Prost kembali dilelang, keluaran 1989 dan unitnya dilengkapi tanda tangan sang pembalap
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Memiliki supercar lawas merupakan satu hal menarik buat pecinta otomotif. Unitnya bisa didapat melalui lelang dan jika beruntung, bisa mendapatkan Ferrari F40 Alain Prost yang saat ini kembali dilelang.
F40 diingat sebagai satu dari sekian supercar terbaik yang pernah dibuat Ferrari di samping 288 GTO, F50 dan LaFerrari.
Dibuat pada 1989, mobil ini kemudian dibeli oleh pembalap legendaris F1 Alain Prost pada 1990 saat awal-awal bergabung dengan Scuderia Ferrari. Baru sebentar dipakai ia langsung menjual unitnya.
Pemilik berikutnya meminta tanda tangan Prost di bagian atap mobil. Hingga saat ini tanda tangannya masih bisa terlihat jelas memakai tinta hitam.
Sejak saat itu F40 Prost kerap berganti pemilik. Lalu di 2016 F40 tersebut mendapatkan sertifikasi Ferrari Classiche, mempertahankan bodywork, mesin, girboks hingga sasis asli.
Saat servis besar unitnya mendapatkan penggantian tangki bahan bakar serta mendapatkan set ban baru. Dengan angka odometer masih kurang dari 4.667 kilometer F40 ini masih dalam kondisi prima.
Unitnya dilelang di platform RMSothebys untuk dua minggu dari sekarang tepatnya di 10 Mei 2023. Belum ada perkiraan harga lelang yang diumumkan oleh platform lelang terkait, namun bisa dpastikan harganya akan sangat tinggi.
Namun untuk bayangan biasanya lelang supercar lawas berkisar dari $2 juta sampai $3 juta ke atas. Jika dihitung dalam kurs rupiah angkanya adalah sekitar Rp29.3 miliar sampai Rp44 miliar.
Ini bukan kali pertamanya Ferrari lawas dilelang. Sebelumnya Ferrari 599 GTB Fiorano 2007 milik Eric Clapton juga sempat dilelang beberapa kali, terakhir dibeli seharga Rp1.68 miliar.
Dahulu Ferrari F40 memiliki tenaga buas. Mobil ini bisa berakselerasi dari 0 km/jam ke 100 km/jam hanya dalam waktu 4.1 detik. Sedangkan kecepatan maksimalnya bisa mencapai 324 km/jam.
Ferrari membekali F40 dengan mesin 2.9 liter V8 dua turbo, dapat memuntahkan tenaga 471 hp di 7.000 rpm dan torsi puncaknya 577 Nm di 4.000 rpm.
Untuk ukuran kendaraan lawas khususnya yang dikembangkan di 1980-an, F40 saat itu bisa dibilang menjadi mobil balap ‘legal’ tercepat yang pernah ada di pasaran.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Agustus 2026, 21:34 WIB
05 Agustus 2026, 18:00 WIB
17 Juli 2026, 16:23 WIB
28 Mei 2026, 17:00 WIB
28 Mei 2026, 07:00 WIB
Terkini
19 Agustus 2026, 11:00 WIB
Saat ini insentif motor listrik belum dicairkan kepada masyarakat karena masih menunggu penerbitan PMK
19 Agustus 2026, 09:00 WIB
Menurut rencana mobil listrik BAIC T1 akan diproduksi di Purwakarta dengan memanfaatkan fasilitas Handal
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
Seperti biasa, fasilitas SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini 19 Agustus 2026
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurai kemacetan jalan Ibu Kota
19 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik buat Anda yang ingin mengurus dokumen berkendara
18 Agustus 2026, 22:30 WIB
Federal Oil sebagai produsen pelumas kendaraan bermotor kembali dipercaya untuk kategori 2-Wheel Engine Lubricants
18 Agustus 2026, 21:30 WIB
BMW Astra Art of Joy berkolaborasi dengan Teh Villa Gallery pamerkan karya lukis di diler Cilandak dan Serpong
18 Agustus 2026, 18:06 WIB
Amplifier Crescendo Revolution 7A4 cocok untuk berbagai jenis speaker, menyuguhkan audio premium di kabin