Ganjil Genap Jakarta 3 Juli 2025, Puluhan Ruas Jalan Terdampak
03 Juli 2025, 06:00 WIB
Uji coba pembatasan kendaraan ganjil genap akan dilakukan di jalan Margonda, Depok untuk mengurai kepadatan lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Polres Metro Depok akan melakukan uji coba pembatasan kendaraan ganjil genap di jalan Margonda Raya, Kota Depok. Uji coba akan dilangsungkan pada Sabtu dan Minggu, 4-5 Desember 2021.
Selama ini lalu lintas di Kota Depok memang terbilang padat. Beragam langkah yang telah dilakukan pun dinilai masih kurang efektif untuk mengurangi kepadatan. Hal ini terlihat khususnya saat akhir pekan di jalan Margonda Raya.
Perlu diketahui bahwa uji coba yang digelar merupakan salah satu tahapan kajian lapangan. Nantinya, uji coba ganjil genap tersebut akan dilakukan di Jalan Margonda mulai dari Simpang Ramanda hingga Flyover Universitas Indonesia (UI).
“Pada Sabtu dan Minggu akan mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB. Ganjil genap akan dilakukan hanya pada akhir pekan, karena memang kondisi macet kerap terjadi. Ini salah satu solusi untuk mengurangi volume kendaraan,” ungkap Kompol Jhoni Eka Putra, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Depok.
Ia pun menambahkan bahwa pembatasan lalu lintas ini hanya akan berlaku untuk mobil. Dengan demikian, khusus seperti ambulans ataupun dengan kondisi darurat lainnya, sepeda motor dan angkutan umum terbebas dari pembatasan ini.
Selama uji coba, pihak Kepolisian pun dipastikan tidak akan memberi sanksi kepada pelanggar. Sebagai gantinya, mereka hanya akan menegur para pelanggar agar selanjutnya tidak lagi melakukan pelanggaran.
Hasil uji coba nantinya akan menjadi bahan kajian tersendiri untuk menentukan apakah aturan tersebut bisa dilanjutkan atau tidak. Bila ternyata dinilai efektif, bukan tidak mungkin aturan tersebut akan dibuat permanen.
Aturan pembatasan ganjil genap memang dinilai efektif untuk mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas. Hal ini telah terbukti pada beberapa ruas jalan di DKI Jakarta yang telah menerapkan aturan serupa. Meski efektif, aturan tersebut tidak datang tanpa dampak negatif. Sejumlah ruas jalan alternatif menjadi lebih padat dibanding sebelumnya.
Untuk itu, Polres Metro Depok harus mempersiapkan diri untuk mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan di lokasi lain. Dengan demikian, diharapkan tidak muncul masalah baru yakni titik kemacetan baru
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Juli 2025, 06:00 WIB
02 Juli 2025, 06:00 WIB
01 Juli 2025, 06:00 WIB
30 Juni 2025, 06:00 WIB
27 Juni 2025, 06:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 22:00 WIB
Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin
03 Juli 2025, 21:00 WIB
Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya
03 Juli 2025, 20:00 WIB
Pengamat sorot sejumlah hal yang harus dilakukan produsen Jepang bertahan di tengah gempuran mobil BYD
03 Juli 2025, 19:00 WIB
Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang
03 Juli 2025, 18:00 WIB
Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025
03 Juli 2025, 17:00 WIB
Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal
03 Juli 2025, 16:00 WIB
Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025