BYD Sebut Pentingnya Insentif Buat Hadapi Opsen Pajak di 2025

BYD berharap pemerintah mau mengucurkan insentif demi menjaga daya beli masyarakat saat opsen pajak diterapkan

BYD Sebut Pentingnya Insentif Buat Hadapi Opsen Pajak di 2025
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Minggu, 24 November 2024 | 08:00 WIB

KatadataOTO – Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) menjadi tantangan pertama bagi penjualan mobil di awal 2025.

Kebijakan tersebut berpotensi mengerek harga kendaraan roda empat di Tanah Air. Imbasnya daya beli masyarakat diprediksi bakal turun.

Membuat sejumlah pihak buka suara terkait aturan anyar satu ini. Seperti yang dilontarkan oleh BYD Motor Indonesia.

“Seperti yang saya tahu, biasanya paket kebijakan ekonomi untuk meningkatkan pendapatan pasti dibarengi juga buat membantu dari sisi daya beli,” ujar Luther Panjaitan, Head of PR and Government Relations PT BYD Motor Indonesia di GJAW 2024.

BYD gelar pameran
Photo : BYD

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa industri otomotif merupakan salah satu pilar penting di Indonesia. Sehingga pemerintah bakal menjaga kondisinya.

“Tentu rencana peningkatan pendapatan dari sisi pajak dibarengi juga dengan pemberian insentif untuk memperkuat daya beli,” lanjut dia.

Luther pun mengaku masih memantau bagaimana perkembangan dari rencana penerapan opsen pajak PKB serta BBNKB di awal 2025.

Hal itu demi menentukan strategi apa yang bakal dilakukan oleh BYD Motor Indonesia saat kebijakan tersebut diterapkan.

Dia pun berharap ada peningkatan di sisi daya beli. Dengan begitu penjualan mobil di Tanah Air mampu meningkat.

“Mungkin harusnya kita lebih perkuat lagi sisi daya beli. Apakah kebijakan tersebut dibarengi dengan insentif? Itu yang BYD harapkan,” lanjut Luther.

Seperti diketahui, Opsen PKB serta BBNKB tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah).

Aturan di atas merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang diberikan kepada pemerintah provinsi serta kabupaten atau kota.

Sementara besaran tarif dari opsen pajak sekitar 66 persen buat PKB dan BBNKB. Berdampak harga kendaraan roda empat diprediksi terkerek di 2025.

BYD incar pasar Korea Selatan
Photo : KatadataOTO

Tentu kondisi ini bakal menyulitkan para produsen. Apalagi pemerintahan Prabowo Subianto juga akan menerapkan kenaikan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari 11 persen menjadi 12 persen.

Rencananya akan mulai diterapkan pada awal 2025. Sehingga kombinasi kedua aturan itu sangat memberatkan para pelaku industri kendaraan.

Sebagai informasi skema opsen PKB maupun BBNKB memungkinkan kabupaten atau kota memiliki sumber pendapatan baru.


Terkini

mobil
BMW

Penjualan Datar, BMW Tetap Pede Bawa iX3 di GIIAS 2026

BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar

mobil
Changan S05

Changan S05 EV dan REEV Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 500 Juta

Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan

mobil
Gaikindo

Gaikindo Minta Insentif Tidak Hanya untuk Mobil Listrik Saja

Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit

mobil
Chery Q EV

Chery Q Tawarkan Standar Baru di Segmen Mobil EV Rp200 Jutaan

Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa

mobil
Jetour

JETOUR T1, Opsi Baru SUV Urban Bernuansa Tangguh

SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Akhir Juni 2026

Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Terakhir di Juni 2026

Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Berlaku Kecuali 7 Jenis Kendaraan

Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi