GIAMM Berharap Aturan TKDN EV Diperketat, Serap Komponen Lokal
31 Desember 2025, 10:00 WIB
BYD Seal resmi menjadi mobil dinas gubernur Bali dan wakilnya dengan biaya operasional lebih kompetitif
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – BYY Seal resmi menjadi mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Bali mulai Selasa (04/03). Dipilihnya kendaraan tersebut diklaim merupakan komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga kualitas udara di Tanah Air.
Terlebih pengadaan ini sudah sesuai aturan yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah pusat.
“Ada peraturan yang menyatakan bahwa gubernur menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Jadi di periode kedua ini 2025-2030 akan didorong semua perkantoran, hotel, mal, bupati, wali kota,dan DPRD menggunakan EV sesuai pergub,”ungkap Wayan Koster, Gubernur Bali dilansir Antara (05/03)
Ia pun menjelaskan bahwa mobil yang digunakannya adalah BYD Seal ser harganya lebih murah dari biasanya. Selain itu, biaya operasionalnya pun terbilang terjangkau bila dibandingkan kendaraan konvensional.
“Kalau menggunakan bensin jarak Jembrana-Denpasar itu perlu Rp300 ribu, ini cuma Rp50.000, jauh sekali lebih efisien,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia pun mendorong semua pihak agar mengikuti jejaknya menggunakan kendaraan ramah lingkungan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan Bali ramah lingkungan dan dapat dimulai dari pemimpinnya.
BYD Seal hadir dengan sebagai sedan yang didesain sporti dan tajam. Mobil ini seakan menunjukkan bahwa performanya tidak bisa dipandang sebelah mata.
Namun pabrikan asal China tersebut tetap memasangkan beberapa kemawahan menarik. Salah satunya adalah Panoramic Roof berukuran besar yang sudah dibuat agar dapat mengurangi hawa panas dan UV Resistance masuk ke dalam kabin.
Interior kendaraan hadir dengan bahan Suedette berwarna Thaumas Black sehingga memberi kesan mewah. Agar pengemudi lebih mudah dalam menentukan posisi kendaran berkendara nyaman.
BYD Seal dibekali BYD Blade Battery (LFP) berkapasitas 82,56 kWh. Besarnya kapasitas itu cukup untuk membuat mobil menempuh perjalanan hingga 580 km dalam satu kali pengisian daya.
Daya tersimpan dipakai guna menggerakkan motor listik yang sanggup melepas tenaga 532 hp dan torsi 670 Nm. Berkat itu maka mobil bisa melesat dari 0-100 km per jam dalam waktu 3,8 detik.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Desember 2025, 10:00 WIB
30 Desember 2025, 18:00 WIB
29 Desember 2025, 19:00 WIB
29 Desember 2025, 15:00 WIB
28 Desember 2025, 17:00 WIB
Terkini
31 Desember 2025, 11:00 WIB
Kinerja pasar motor baru di Indonesia pada 2025 terbilang cukup stabil meski banyak rintangan menghadang
31 Desember 2025, 10:00 WIB
Pemerintah dinilai perlu lebih mempertegas aturan soal TKDN EV penerima insentif mobil listrik impor
31 Desember 2025, 09:00 WIB
Dinas Perhubungan telah menyiapkan kantong parkir Car Free Night untuk memudahkan masyarakat yang bawa kendaraan
31 Desember 2025, 08:00 WIB
Dinas Perhubungan bakal rekayasa lalu lintas di TMII dan Ragunan untuk hindari kepadatan di malam tahun baru
31 Desember 2025, 07:00 WIB
Koleksi motor mantan atlet dan buron FBI jadi perhatian, banyak unit bersejarah dari Moto2 sampai MotoGP
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Di penghujung tahun perpanjangan masa berlaku kartu bisa dimanfaatkan di SIM keliling Jakarta hari ini
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta terakhir di tahun ini tetap dilangsungkan dengan ketat untuk atasi kemacetan lalu lintas
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Memasuki libur tahun baru 2026, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan demi memfasilitasi kebutuhan pengendara