3 Toyota Kijang Innova Diesel Bekas Lansiran 2020 di Bawah Rp 300 Juta
02 November 2025, 11:00 WIB
Beli Toyota Kijang Innova Diesel bekas berkesempatan mendapat Mini Coooper 2018 dan beragam hadiah menarik lain
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Toyota Kijang Innova diesel bekas masih menjadi salah satu mobil paling diincar masyarakat. Hal ini karena jumlah unitnya terbatas namun ketersediaan barang dinilai masih terlalu sedikit untuk memenuhi permintaan.
Tingginya permintaan pun membuat harga jual mobil menjadi lebih bertahan bila dibandingkan dengan bensin. Hal ini terbukti dari penawaran yang diberikan oleh salah satu diler kendaraan bekas di Jakarta Selatan.
Dalam salah satu situs jual beli, disebutkan bahwa Toyota Kijang Innova bekas tipe G diesel buatan 2018 dijual Rp295 juta. Harga tersebut tentunya sangat kompetitif bila dibandingkan beberapa mobil bekas lain yang dijual dengan harga masih Rp300 jutaan.
Dalam keterangan disebutkan bahwa pelanggan bisa melakukan beberapa metode pembayaran mulai dari tunai, kredit hingga tukar tambah. Dengan demikian maka bisa memudahkan pembelian kendaraan sesuai kebutuhan dan keinginan.
Bagi yang hendak melakukan pembelian secara kredit, maka ada beberapa penawaran khusus dari diler. Salah satunya adalah TDP ringan senilai Rp61 juta atau cicilan flat sebesar Rp7.35 juta selama 47 bulan.
Diler juga memastikan akan memberikan diskon tambahan bagi mereka yang melakukan pembelian secara tukar tambah. Mulai dari garansi buyback, garansi 30 hari serta gratis biaya perawatan berkala.
Selain diberikan kemudahan, pelanggan juga berkesempatan untuk mendapatkan beragam macam hadiah menarik. Tak tanggung tanggung, hadiah tersebut berupa Mini Cooper 1.5 Turbo 2018, Yamaha Nmax, Samsung S21 hingga Vouicer belanja.
Promo tersebut hanya berlaku untuk mereka yang melakukan pembelian pada periode 22 Juni hingga 31 Juli 2022. Ini artinya, kesempatan untuk mendapatkan promo sudah hampir berakhir.
Meski diler telah memberi beragam kemudahan dan memberi jaminan bahwa kendaraan telah lulus inspeksi, tetap saja pelanggan harus melakukan pemeriksaan. Hal ini untuk memastikan bahwa apa yang dijanjikan oleh diler memang sesuai.
Bila ragu dengan kemampuan melakukan penilaian maka jangan sungkan untuk meminta rekan melakukan inspeksi. Bila perlu, lakukanlah pemeriksaan di bengkel resmi karena di sana terdapat perlengkapan lengkap sehingga semua kondisi terbaca.
Selain memeriksa kondisi, jangan lupa juga untuk memeriksakan surat-surat identitas kendaraan. Mulai dari BPKB hingga STNK agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 November 2025, 11:00 WIB
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
18 September 2024, 12:00 WIB
17 September 2024, 23:00 WIB
09 September 2024, 08:00 WIB
Terkini
19 Desember 2025, 08:00 WIB
Ketatnya persaingan membuat MG menyiapkan strategi khusus agar bisa bertahan dalam industri otomotif Indonesia
19 Desember 2025, 07:00 WIB
Tarif tol Jakarta Yogyakarta tidak bisa dikatakan murah karena mencapai lebih dari Rp 590 ribu sekali jalan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Lima tempat SIM keliling Jakarta masih tersedia hari ini, jangan sampai terlewat karena tak ada dispensasi
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap diterapkan jelang libur Natal dan tahun baru 2026 yang berlangsung pekan depan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, kepolisian tetap menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara
18 Desember 2025, 21:00 WIB
Jetour punya rencana membangun pabrik mandiri di Indonesia, saat ini masih menggunakan fasilitas milik Handal
18 Desember 2025, 20:00 WIB
Regulasi desain door handle atau gagang pintu EV akan diperketat di Cina, persulit evakuasi saat kecelakaan
18 Desember 2025, 19:00 WIB
Penyelenggaraan F4 di Sirkuit Mandalika menjadi kesempatan para pembalap serta tim Indonesia buat berkembang