Toyota Innova Zenix Jadi Idola Baru Modifikator, Simak Sebabnya
18 September 2024, 12:00 WIB
Beli Toyota Kijang Innova Diesel bekas berkesempatan mendapat Mini Coooper 2018 dan beragam hadiah menarik lain
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Toyota Kijang Innova diesel bekas masih menjadi salah satu mobil paling diincar masyarakat. Hal ini karena jumlah unitnya terbatas namun ketersediaan barang dinilai masih terlalu sedikit untuk memenuhi permintaan.
Tingginya permintaan pun membuat harga jual mobil menjadi lebih bertahan bila dibandingkan dengan bensin. Hal ini terbukti dari penawaran yang diberikan oleh salah satu diler kendaraan bekas di Jakarta Selatan.
Dalam salah satu situs jual beli, disebutkan bahwa Toyota Kijang Innova bekas tipe G diesel buatan 2018 dijual Rp295 juta. Harga tersebut tentunya sangat kompetitif bila dibandingkan beberapa mobil bekas lain yang dijual dengan harga masih Rp300 jutaan.
Dalam keterangan disebutkan bahwa pelanggan bisa melakukan beberapa metode pembayaran mulai dari tunai, kredit hingga tukar tambah. Dengan demikian maka bisa memudahkan pembelian kendaraan sesuai kebutuhan dan keinginan.
Bagi yang hendak melakukan pembelian secara kredit, maka ada beberapa penawaran khusus dari diler. Salah satunya adalah TDP ringan senilai Rp61 juta atau cicilan flat sebesar Rp7.35 juta selama 47 bulan.
Diler juga memastikan akan memberikan diskon tambahan bagi mereka yang melakukan pembelian secara tukar tambah. Mulai dari garansi buyback, garansi 30 hari serta gratis biaya perawatan berkala.
Selain diberikan kemudahan, pelanggan juga berkesempatan untuk mendapatkan beragam macam hadiah menarik. Tak tanggung tanggung, hadiah tersebut berupa Mini Cooper 1.5 Turbo 2018, Yamaha Nmax, Samsung S21 hingga Vouicer belanja.
Promo tersebut hanya berlaku untuk mereka yang melakukan pembelian pada periode 22 Juni hingga 31 Juli 2022. Ini artinya, kesempatan untuk mendapatkan promo sudah hampir berakhir.
Meski diler telah memberi beragam kemudahan dan memberi jaminan bahwa kendaraan telah lulus inspeksi, tetap saja pelanggan harus melakukan pemeriksaan. Hal ini untuk memastikan bahwa apa yang dijanjikan oleh diler memang sesuai.
Bila ragu dengan kemampuan melakukan penilaian maka jangan sungkan untuk meminta rekan melakukan inspeksi. Bila perlu, lakukanlah pemeriksaan di bengkel resmi karena di sana terdapat perlengkapan lengkap sehingga semua kondisi terbaca.
Selain memeriksa kondisi, jangan lupa juga untuk memeriksakan surat-surat identitas kendaraan. Mulai dari BPKB hingga STNK agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 September 2024, 12:00 WIB
17 September 2024, 23:00 WIB
09 September 2024, 08:00 WIB
26 Maret 2024, 10:00 WIB
03 Maret 2024, 07:00 WIB
Terkini
18 November 2024, 10:00 WIB
Jorge Martin tidak menyangka dirinya bisa menjadi juara dunia MotoGP 2024 setelah melewati perjuangan panjang
18 November 2024, 09:00 WIB
Astra Credit Companies menilai harga mobil baru akan meningkat imbas pemerintah naikan PPN menjadi 12 persen
18 November 2024, 08:00 WIB
Jetour langsung rakit lokal kendaraan yang mereka jual di Indonesia agar harganya bisa lebih kompetitif
18 November 2024, 07:00 WIB
KatadataOTO memprediksi tiga mobil baru dari BYD yang berpeluang dihadirkan di pameran otomotif GJAW 2024
18 November 2024, 06:00 WIB
Kembali beroperasi seperti biasa di awal pekan, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini
18 November 2024, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya menyiapkan SIM Keliling Jakarta pada hari ini guna melayani para pengendara di Ibu Kota
18 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 18 November 2024 digelar dengan pengawasan ketat dari kepolisian dan kamera ETLE
17 November 2024, 22:00 WIB
Hyundai Ioniq 9 bakal jadi saudara Kia EV9, ada beberapa perbedaan antara versi produksi dengan konsepnya