Toyota Kijang Innova Diesel Bekas 2023, Ada Paket TDP Rp 15 Juta
12 April 2026, 11:00 WIB
Beli Toyota Kijang Innova Diesel bekas berkesempatan mendapat Mini Coooper 2018 dan beragam hadiah menarik lain
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Toyota Kijang Innova diesel bekas masih menjadi salah satu mobil paling diincar masyarakat. Hal ini karena jumlah unitnya terbatas namun ketersediaan barang dinilai masih terlalu sedikit untuk memenuhi permintaan.
Tingginya permintaan pun membuat harga jual mobil menjadi lebih bertahan bila dibandingkan dengan bensin. Hal ini terbukti dari penawaran yang diberikan oleh salah satu diler kendaraan bekas di Jakarta Selatan.
Dalam salah satu situs jual beli, disebutkan bahwa Toyota Kijang Innova bekas tipe G diesel buatan 2018 dijual Rp295 juta. Harga tersebut tentunya sangat kompetitif bila dibandingkan beberapa mobil bekas lain yang dijual dengan harga masih Rp300 jutaan.
Dalam keterangan disebutkan bahwa pelanggan bisa melakukan beberapa metode pembayaran mulai dari tunai, kredit hingga tukar tambah. Dengan demikian maka bisa memudahkan pembelian kendaraan sesuai kebutuhan dan keinginan.
Bagi yang hendak melakukan pembelian secara kredit, maka ada beberapa penawaran khusus dari diler. Salah satunya adalah TDP ringan senilai Rp61 juta atau cicilan flat sebesar Rp7.35 juta selama 47 bulan.
Diler juga memastikan akan memberikan diskon tambahan bagi mereka yang melakukan pembelian secara tukar tambah. Mulai dari garansi buyback, garansi 30 hari serta gratis biaya perawatan berkala.
Selain diberikan kemudahan, pelanggan juga berkesempatan untuk mendapatkan beragam macam hadiah menarik. Tak tanggung tanggung, hadiah tersebut berupa Mini Cooper 1.5 Turbo 2018, Yamaha Nmax, Samsung S21 hingga Vouicer belanja.
Promo tersebut hanya berlaku untuk mereka yang melakukan pembelian pada periode 22 Juni hingga 31 Juli 2022. Ini artinya, kesempatan untuk mendapatkan promo sudah hampir berakhir.
Meski diler telah memberi beragam kemudahan dan memberi jaminan bahwa kendaraan telah lulus inspeksi, tetap saja pelanggan harus melakukan pemeriksaan. Hal ini untuk memastikan bahwa apa yang dijanjikan oleh diler memang sesuai.
Bila ragu dengan kemampuan melakukan penilaian maka jangan sungkan untuk meminta rekan melakukan inspeksi. Bila perlu, lakukanlah pemeriksaan di bengkel resmi karena di sana terdapat perlengkapan lengkap sehingga semua kondisi terbaca.
Selain memeriksa kondisi, jangan lupa juga untuk memeriksakan surat-surat identitas kendaraan. Mulai dari BPKB hingga STNK agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 April 2026, 11:00 WIB
02 November 2025, 11:00 WIB
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
18 September 2024, 12:00 WIB
17 September 2024, 23:00 WIB
Terkini
01 Oktober 2026, 21:00 WIB
Belum diumumkan besarannya, namun tarif Transjakarta serta Transjabodetabek dipastikan naik mulai 2027
01 Oktober 2026, 19:00 WIB
Teknologi REEV Light jadi terobosan Suzuki hadapi persaingan sengit dengan merek Cina di era elektrifikasi
01 Oktober 2026, 18:13 WIB
AiMOGA Robotics dari Chery Group terus kembangkan teknologi robotika yang bisa membantu tugas manusia
01 Oktober 2026, 17:35 WIB
Pada Oktober 2026 harga BBM di seluruh SPBU terpantau tak mengalami penyesuaian harga, sama seperti bulan lalu
01 Oktober 2026, 07:00 WIB
Martin bertekad tampil maksimal di MotoGP Jepang 2026 dan mempertahankan tempatnya di klasemen sementara
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Satu dekade pengoperasian sistem ganjil genap Jakarta, disebut masih cukup relevan mengatur lalu lintas
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Awal bulan menjadi waktu yang tepat untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara di SIM keliling Bandung
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Mengawali Oktober 2026, layanan SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa di lima lokasi berbeda