Toyota Kijang Innova Diesel Bekas 2024, Ada Cicilan Rp 7 Jutaan
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
Beli Toyota Kijang Innova Diesel bekas berkesempatan mendapat Mini Coooper 2018 dan beragam hadiah menarik lain
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Toyota Kijang Innova diesel bekas masih menjadi salah satu mobil paling diincar masyarakat. Hal ini karena jumlah unitnya terbatas namun ketersediaan barang dinilai masih terlalu sedikit untuk memenuhi permintaan.
Tingginya permintaan pun membuat harga jual mobil menjadi lebih bertahan bila dibandingkan dengan bensin. Hal ini terbukti dari penawaran yang diberikan oleh salah satu diler kendaraan bekas di Jakarta Selatan.
Dalam salah satu situs jual beli, disebutkan bahwa Toyota Kijang Innova bekas tipe G diesel buatan 2018 dijual Rp295 juta. Harga tersebut tentunya sangat kompetitif bila dibandingkan beberapa mobil bekas lain yang dijual dengan harga masih Rp300 jutaan.
Dalam keterangan disebutkan bahwa pelanggan bisa melakukan beberapa metode pembayaran mulai dari tunai, kredit hingga tukar tambah. Dengan demikian maka bisa memudahkan pembelian kendaraan sesuai kebutuhan dan keinginan.
Bagi yang hendak melakukan pembelian secara kredit, maka ada beberapa penawaran khusus dari diler. Salah satunya adalah TDP ringan senilai Rp61 juta atau cicilan flat sebesar Rp7.35 juta selama 47 bulan.
Diler juga memastikan akan memberikan diskon tambahan bagi mereka yang melakukan pembelian secara tukar tambah. Mulai dari garansi buyback, garansi 30 hari serta gratis biaya perawatan berkala.
Selain diberikan kemudahan, pelanggan juga berkesempatan untuk mendapatkan beragam macam hadiah menarik. Tak tanggung tanggung, hadiah tersebut berupa Mini Cooper 1.5 Turbo 2018, Yamaha Nmax, Samsung S21 hingga Vouicer belanja.
Promo tersebut hanya berlaku untuk mereka yang melakukan pembelian pada periode 22 Juni hingga 31 Juli 2022. Ini artinya, kesempatan untuk mendapatkan promo sudah hampir berakhir.
Meski diler telah memberi beragam kemudahan dan memberi jaminan bahwa kendaraan telah lulus inspeksi, tetap saja pelanggan harus melakukan pemeriksaan. Hal ini untuk memastikan bahwa apa yang dijanjikan oleh diler memang sesuai.
Bila ragu dengan kemampuan melakukan penilaian maka jangan sungkan untuk meminta rekan melakukan inspeksi. Bila perlu, lakukanlah pemeriksaan di bengkel resmi karena di sana terdapat perlengkapan lengkap sehingga semua kondisi terbaca.
Selain memeriksa kondisi, jangan lupa juga untuk memeriksakan surat-surat identitas kendaraan. Mulai dari BPKB hingga STNK agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
18 September 2024, 12:00 WIB
17 September 2024, 23:00 WIB
09 September 2024, 08:00 WIB
26 Maret 2024, 10:00 WIB
Terkini
12 Oktober 2025, 15:00 WIB
Artis Arief Muhammad kerap membagikan koleksi kendaraannya melalui Instagram, salah satunya BAIC BJ40 Plus
12 Oktober 2025, 13:00 WIB
Francesco Bagnaia mengaku terkejut bisa menjalin hubungan yang baik sebagai rekan satu tim dengan Marquez
12 Oktober 2025, 11:00 WIB
Suzuki Ignis bekas di Oktober 2025 terbilang cukup beragam bahkan ada yang ditawarkan dengan TDP Rp 5 juta
12 Oktober 2025, 09:00 WIB
Nama Geely masih tersemat di mobil listrik Aletra L8 EV, seperti pada bagian lampu depan maupun belakang
12 Oktober 2025, 07:00 WIB
Daihatsu Sigra bekas di Oktober 2025 terbilang cukup menarik karena ada banyak pilihan dengan TDP mulai Rp 5 jutaan
11 Oktober 2025, 17:00 WIB
Segera diluncurkan tahun depan, Toyota Veloz Hybrid berpeluang untuk pakai baterai CATL rakitan lokal
11 Oktober 2025, 15:00 WIB
Pasar motor matic murah kedatangan produk baru di Oktober 2025, seperti contoh Honda Scoopy Kuromi Limited
11 Oktober 2025, 13:00 WIB
Honda klaim motor yang mereka jual saat ini sudah bisa menggunakan BBM bercampur etanol dengan komposisi tertentu