Nissan Dikabarkan Bakal Jual Kantor Pusat Demi Dapat Dana Segar
27 Mei 2025, 15:00 WIB
Tiga pajak terkini diterapkan oleh pemerintah dan harus ditanggung para pembeli mobil baru di awal 2025
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Bagi Anda yang berniat membeli mobil baru di 2025 harus menyiapkan dana lebih. Pasalnya pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan.
Hal tersebut berpotensi membuat harga kendaraan roda empat anyar melambung, tanpa terkecuali atau berlaku untuk semua model.
Bahkan peningkatannya terbilang cukup besar. Seorang tenaga penjual mengungkapkan Toyota Avanza bisa terkerek Rp 16 jutaan hingga Rp 19 jutaan.
Lalu banderol Toyota Innova Zenix berpeluang naik Rp 30 jutaan sampai Rp 44 jutaan, imbas penerapan beberapa kebijakan baru di awal 2025.
Lantas pajak apa saja yang harus dihadapi para pembeli mobil baru tahu ini? Berikut KatadataOTO coba rangkumkan.
Seperti diketahui, pemerintah tetap akan memberlakukan PPN 12 persen. Hal tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan dikenai PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).
"Barang mewah dikenakan PPN 12 persen adalah barang yang dikenakan PPnBM, diatur dalam PMK 15/2023 dan PMK 42/2024. Seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, Yacht, rumah atau kondominium dengan harga di atas Rp 30 miliar serta kendaraan bermotor mewah," ucap Sri Mulyani.
Aturan mobil yang diterapkan PPnBM sendiri bisa dilihat dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021.
Sebagai informasi, untuk PPN 12 persen pemerintah baru akan memberlakukan secara penuh mulai 1 Februari 2025.
Selain PPN 12 persen, sejumlah pemerintah daerah bakal mulai menerapkan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
Kebijakan anyar tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah).
Pajak ini adalah pungutan tambahan menurut persentase tertentu yang diberikan kepada pemerintah provinsi serta kabupaten atau kota.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
27 Mei 2025, 15:00 WIB
26 Mei 2025, 18:00 WIB
26 Mei 2025, 17:00 WIB
26 Mei 2025, 11:00 WIB
25 Mei 2025, 21:00 WIB
Terkini
28 Mei 2025, 08:00 WIB
Hutama Karya resmi mengoperasikan jalan tol Padang Sicincin tanpa tarif untuk beberapa hari ke depan
28 Mei 2025, 07:00 WIB
Kiprah Tesla sebagai pemain nomor satu di dunia terancam pendatang baru yakni mobil listrik asal Tiongkok
28 Mei 2025, 06:00 WIB
Ada dua lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini sebelum libur nasional demi melayani masyarakat
28 Mei 2025, 06:00 WIB
Berikut kami rangkum informasi lengkap termasuk lokasi dan jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, Rabu (28/05)
28 Mei 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 28 Mei 2025 akan menjadi yang terakhir di bulan ini karena besok mulai libur panjang
27 Mei 2025, 23:00 WIB
Pemerintah akan panggil produsen kendaraan karena banyaknya mobil bekas dengan odometer rendah di pasaran
27 Mei 2025, 22:00 WIB
kejelasan insentif motor listrik dari pemerintah diharapkan Maka Motors segera diputuskan dalam waktu dekat
27 Mei 2025, 21:10 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup nilai EV efektif dalam mengurangi polusi udara khususnya di kawasan perkotaan