Beli Mobil Baru di 2025 Kena 3 Pajak Tambahan

Tiga pajak terkini diterapkan oleh pemerintah dan harus ditanggung para pembeli mobil baru di awal 2025

Beli Mobil Baru di 2025 Kena 3 Pajak Tambahan
Satrio Adhy

KatadataOTO – Bagi Anda yang berniat membeli mobil baru di 2025 harus menyiapkan dana lebih. Pasalnya pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan.

Hal tersebut berpotensi membuat harga kendaraan roda empat anyar melambung, tanpa terkecuali atau berlaku untuk semua model.

Bahkan peningkatannya terbilang cukup besar. Seorang tenaga penjual mengungkapkan Toyota Avanza bisa terkerek Rp 16 jutaan hingga Rp 19 jutaan.

Lalu banderol Toyota Innova Zenix berpeluang naik Rp 30 jutaan sampai Rp 44 jutaan, imbas penerapan beberapa kebijakan baru di awal 2025.

Harga Mobil Berpeluang Naik, Honda Bersiap Hadapi PPN 12 Persen
Photo : KatadataOTO

Lantas pajak apa saja yang harus dihadapi para pembeli mobil baru tahu ini? Berikut KatadataOTO coba rangkumkan.

3 Pajak Baru di 2025

1. PPN 12 Persen

Seperti diketahui, pemerintah tetap akan memberlakukan PPN 12 persen. Hal tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan dikenai PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).

"Barang mewah dikenakan PPN 12 persen adalah barang yang dikenakan PPnBM, diatur dalam PMK 15/2023 dan PMK 42/2024. Seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, Yacht, rumah atau kondominium dengan harga di atas Rp 30 miliar serta kendaraan bermotor mewah," ucap Sri Mulyani.

Aturan mobil yang diterapkan PPnBM sendiri bisa dilihat dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021.

Sebagai informasi, untuk PPN 12 persen pemerintah baru akan memberlakukan secara penuh mulai 1 Februari 2025.

2. Opsen PKB dan BBNKB

Selain PPN 12 persen, sejumlah pemerintah daerah bakal mulai menerapkan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Kebijakan anyar tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah).

Pajak ini adalah pungutan tambahan menurut persentase tertentu yang diberikan kepada pemerintah provinsi serta kabupaten atau kota.


Terkini

news
Hindari Jam Rawan Macet Ini pada Arus Balik Lebaran 2025

One Way Lokal di Tol Trans Jawa Mulai Dilaksanakan Dari KM 132

One way lokal di tol Trans Jawa mulai dilaksanakan guna kurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi sejak pagi

mobil
Penjualan Mobil

Penjualan Mobil Februari 2026 Terdongkrak Permintaan Fleet

Permintaan fleet untuk kendaraan niaga jadi salah satu faktor pendorong penjualan mobil di Februari 2026

otosport
Veda Ega Pratama

Strategi Veda Ega Pratama Demi Tampil Kompetitif di Moto3 Amerika

Salah satu yang dilakukan Veda Ega Pratama adalah dengan bermain game MotoGP demi mengenali karakteristik COTA

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 27 Maret Jelang Akhir Pekan

Mendekati akhir pekan, fasilitas SIM keliling Jakarta masih melayani permohonan perpanjangan masa berlaku SIM

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 27 Maret 2026, Tetap Ketat di Akhir Pekan

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan saat akhir pekan untuk atasi kemacetan lalu lintas

news
SIM keliling Bandung

Cek Jadwal SIM Keliling Bandung Jelang Akhir Pekan, Ada di BPR KS

Meski menjelang akhir pekan, SIM keliling Bandung tetap dioperasikan demi melayani masyarakat di Kota Kembang

modifikasi
Mobil listrik

Permintaan Mobil Listrik Diprediksi Meningkat Dampak Perang Iran

Meningkatnya harga BBM karena perang Iran, mendorong masyarakat beralih menggunakan mobil listrik saat ini

mobil
Mitsubishi Xpander Hybrid

Mitsubishi Xpander Hybrid Facelift Meluncur, Fitur Makin Lengkap

Mitsubishi Xpander Hybrid facelift resmi meluncur di Thailand dengan beragam ubahan dari sisi teknologi dan fitur