Beli Mobil Baru di 2025 Kena 3 Pajak Tambahan

Tiga pajak terkini diterapkan oleh pemerintah dan harus ditanggung para pembeli mobil baru di awal 2025

Beli Mobil Baru di 2025 Kena 3 Pajak Tambahan

KatadataOTO – Bagi Anda yang berniat membeli mobil baru di 2025 harus menyiapkan dana lebih. Pasalnya pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan.

Hal tersebut berpotensi membuat harga kendaraan roda empat anyar melambung, tanpa terkecuali atau berlaku untuk semua model.

Bahkan peningkatannya terbilang cukup besar. Seorang tenaga penjual mengungkapkan Toyota Avanza bisa terkerek Rp 16 jutaan hingga Rp 19 jutaan.

Lalu banderol Toyota Innova Zenix berpeluang naik Rp 30 jutaan sampai Rp 44 jutaan, imbas penerapan beberapa kebijakan baru di awal 2025.

Harga Mobil Berpeluang Naik, Honda Bersiap Hadapi PPN 12 Persen
Photo : KatadataOTO

Lantas pajak apa saja yang harus dihadapi para pembeli mobil baru tahu ini? Berikut KatadataOTO coba rangkumkan.

3 Pajak Baru di 2025

1. PPN 12 Persen

Seperti diketahui, pemerintah tetap akan memberlakukan PPN 12 persen. Hal tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan dikenai PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).

"Barang mewah dikenakan PPN 12 persen adalah barang yang dikenakan PPnBM, diatur dalam PMK 15/2023 dan PMK 42/2024. Seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, Yacht, rumah atau kondominium dengan harga di atas Rp 30 miliar serta kendaraan bermotor mewah," ucap Sri Mulyani.

Aturan mobil yang diterapkan PPnBM sendiri bisa dilihat dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021.

Sebagai informasi, untuk PPN 12 persen pemerintah baru akan memberlakukan secara penuh mulai 1 Februari 2025.

2. Opsen PKB dan BBNKB

Selain PPN 12 persen, sejumlah pemerintah daerah bakal mulai menerapkan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Kebijakan anyar tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah).

Pajak ini adalah pungutan tambahan menurut persentase tertentu yang diberikan kepada pemerintah provinsi serta kabupaten atau kota.


Terkini

motor
Vespa LX 125 Punya Empat Warna Baru, Intip Harganya

Piaggio Siapkan Program Baru buat Permudah Konsumen Vespa

Mempermudah dan menarik minat konsumen servis di bengkel resmi, Piaggio siapkan program buat pengguna Vespa

news
Jalur alternatif Garut

Kepolisian Minta Pemudik Hindari Jalur Alternatif Garut Bandung

Kepolisian minta pemudik hindari jalur alternatif dari Garut ke Bandung karena dinilai cukup berbahaya

motor
Respon Honda Soal Subsidi Motor Listrik yang Tak Kunjung Diberikan

Respon Honda Soal Subsidi Motor Listrik yang Tak Kunjung Cair

Astra Honda Motor masih menantikan kapan realisasi subsidi motor listrik dari Presiden Prabowo di 2025

news
One Way

Sistem One Way Dari GT Kalikangkung Sampai Cikampek Resmi Digelar

Kepolisian resmi gelar sistem one way lokal dari tol Kalikangkung sampai Cikampek untuk antisipasi arus balik

news
Marquez dan Bagnaia Beri Saran ke Jorge Martin, Jangan Buru-Buru

Marquez dan Bagnaia Tahan Jorge Martin Kembali ke Lintasan

Jorge Martin disarankan untuk tidak cepat-cepat turun balapan pasca cedera patah tulang yang dialaminya

otosport
Alex Marquez

Buah Konsistensi Alex Marquez Berbuah Manis di Klasemen

Alex Marquez yang tampil konsisten sejak awal MotoGP 2025, menghasilkan prestasi yang cukup membanggakan

news
Ganjil genap Puncak

Kemacetan di Puncak Bogor Turun Berkat Larangan Angkot Beroperasi

Kemacetan di Puncak Bogor menurun setelah adanya larangan angkot untuk beroperasi selama arus balik Lebaran

news
Rekayasa lalu lintas

455.994 Mobil Balik Ke Jabotabek, Rekayasa Lalu Lintas Mulai Disiapkan

Jasa Marga mencatat bahwa sudah ada 455.994 balik ke Jabotabek sehingga rekayasa lalu lintas sudah harus disiapkan