Beli Mobil Baru di 2025 Kena 3 Pajak Tambahan

Tiga pajak terkini diterapkan oleh pemerintah dan harus ditanggung para pembeli mobil baru di awal 2025

Beli Mobil Baru di 2025 Kena 3 Pajak Tambahan

KatadataOTO – Bagi Anda yang berniat membeli mobil baru di 2025 harus menyiapkan dana lebih. Pasalnya pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan.

Hal tersebut berpotensi membuat harga kendaraan roda empat anyar melambung, tanpa terkecuali atau berlaku untuk semua model.

Bahkan peningkatannya terbilang cukup besar. Seorang tenaga penjual mengungkapkan Toyota Avanza bisa terkerek Rp 16 jutaan hingga Rp 19 jutaan.

Lalu banderol Toyota Innova Zenix berpeluang naik Rp 30 jutaan sampai Rp 44 jutaan, imbas penerapan beberapa kebijakan baru di awal 2025.

Harga Mobil Berpeluang Naik, Honda Bersiap Hadapi PPN 12 Persen
Photo : KatadataOTO

Lantas pajak apa saja yang harus dihadapi para pembeli mobil baru tahu ini? Berikut KatadataOTO coba rangkumkan.

3 Pajak Baru di 2025

1. PPN 12 Persen

Seperti diketahui, pemerintah tetap akan memberlakukan PPN 12 persen. Hal tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan dikenai PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).

"Barang mewah dikenakan PPN 12 persen adalah barang yang dikenakan PPnBM, diatur dalam PMK 15/2023 dan PMK 42/2024. Seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, Yacht, rumah atau kondominium dengan harga di atas Rp 30 miliar serta kendaraan bermotor mewah," ucap Sri Mulyani.

Aturan mobil yang diterapkan PPnBM sendiri bisa dilihat dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021.

Sebagai informasi, untuk PPN 12 persen pemerintah baru akan memberlakukan secara penuh mulai 1 Februari 2025.

2. Opsen PKB dan BBNKB

Selain PPN 12 persen, sejumlah pemerintah daerah bakal mulai menerapkan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Kebijakan anyar tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah).

Pajak ini adalah pungutan tambahan menurut persentase tertentu yang diberikan kepada pemerintah provinsi serta kabupaten atau kota.


Terkini

news
Tol Padang Sicincin

Tol Padang Sicincin Beroperasi Tanpa Tarif Hari Ini

Hutama Karya resmi mengoperasikan jalan tol Padang Sicincin tanpa tarif untuk beberapa hari ke depan

mobil
Rahasia Kesuksesan Mobil Listrik Cina Balap Kiprah Tesla

Rahasia Kesuksesan Mobil Listrik Cina Kalahkan Tesla

Kiprah Tesla sebagai pemain nomor satu di dunia terancam pendatang baru yakni mobil listrik asal Tiongkok

otosport
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Sebelum Libur Nasional

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Sebelum Libur Nasional

Ada dua lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini sebelum libur nasional demi melayani masyarakat

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 28 Mei, Ada 5 Lokasi

Berikut kami rangkum informasi lengkap termasuk lokasi dan jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, Rabu (28/05)

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 28 Mei 2025, Terakhir di Bulan Ini

Ganjil genap Jakarta 28 Mei 2025 akan menjadi yang terakhir di bulan ini karena besok mulai libur panjang

mobil
BYD Seagull

Banyak Mobil Bekas Usia Muda di Pasaran, Pemerintah Panggil Produsen

Pemerintah akan panggil produsen kendaraan karena banyaknya mobil bekas dengan odometer rendah di pasaran

motor
Maka Cavalry

Maka Motors Berharap Kepastian Insentif Motor Listrik

kejelasan insentif motor listrik dari pemerintah diharapkan Maka Motors segera diputuskan dalam waktu dekat

news
Jumlah pemesanan M6

Kementerian Lingkungan Hidup Nilai EV Efektif Kurangi Polusi

Kementerian Lingkungan Hidup nilai EV efektif dalam mengurangi polusi udara khususnya di kawasan perkotaan