Chery Group Akui Sempat Kesulitan Raih Kepercayaan Pelanggan di RI
24 Oktober 2025, 08:00 WIB
Tiga pajak terkini diterapkan oleh pemerintah dan harus ditanggung para pembeli mobil baru di awal 2025
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Bagi Anda yang berniat membeli mobil baru di 2025 harus menyiapkan dana lebih. Pasalnya pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan.
Hal tersebut berpotensi membuat harga kendaraan roda empat anyar melambung, tanpa terkecuali atau berlaku untuk semua model.
Bahkan peningkatannya terbilang cukup besar. Seorang tenaga penjual mengungkapkan Toyota Avanza bisa terkerek Rp 16 jutaan hingga Rp 19 jutaan.
Lalu banderol Toyota Innova Zenix berpeluang naik Rp 30 jutaan sampai Rp 44 jutaan, imbas penerapan beberapa kebijakan baru di awal 2025.
Lantas pajak apa saja yang harus dihadapi para pembeli mobil baru tahu ini? Berikut KatadataOTO coba rangkumkan.
Seperti diketahui, pemerintah tetap akan memberlakukan PPN 12 persen. Hal tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan dikenai PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).
"Barang mewah dikenakan PPN 12 persen adalah barang yang dikenakan PPnBM, diatur dalam PMK 15/2023 dan PMK 42/2024. Seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, Yacht, rumah atau kondominium dengan harga di atas Rp 30 miliar serta kendaraan bermotor mewah," ucap Sri Mulyani.
Aturan mobil yang diterapkan PPnBM sendiri bisa dilihat dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021.
Sebagai informasi, untuk PPN 12 persen pemerintah baru akan memberlakukan secara penuh mulai 1 Februari 2025.
Selain PPN 12 persen, sejumlah pemerintah daerah bakal mulai menerapkan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
Kebijakan anyar tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah).
Pajak ini adalah pungutan tambahan menurut persentase tertentu yang diberikan kepada pemerintah provinsi serta kabupaten atau kota.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Oktober 2025, 08:00 WIB
24 Oktober 2025, 07:00 WIB
21 Oktober 2025, 10:00 WIB
21 Oktober 2025, 08:00 WIB
18 Oktober 2025, 11:00 WIB
Terkini
28 Oktober 2025, 11:00 WIB
Yamaha Xmax dimodifikasi hingga habis dana sebesar Rp 400 juta agar bisa lebih nyaman saat melakukan touring
28 Oktober 2025, 10:00 WIB
Ada kebiasaan yang perlu dihindari saat pakai bensin E10, untuk meminimalisir potensi karat pada tangki
28 Oktober 2025, 09:00 WIB
Toyota kembali bereksperimen untuk perluas jangkauan pasar, pisahkan Century sebagai merek termewahnya
28 Oktober 2025, 08:00 WIB
Changan memiliki sebuah fasilitas pabrik yang di dalamnya beroperasi 1.400 ribot dan 650 ADV untuk bikin EV
28 Oktober 2025, 07:00 WIB
ASEAN NCAP memberi lima bintang keselamatan buat BYD Seal karena dinilai berhasil memberi perlindungan saat pengujian
28 Oktober 2025, 06:00 WIB
Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, SIM keliling Jakarta tetap beroperasi seperti biasa di lima lokasi
28 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ada dua lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini untuk melayani para pengendara di Kota Kembang
28 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar di Ibu Kota untuk mengurangi kepadatan khususnya pada jam-jam sibuk