Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM di September 2025

Syarat pembuatan dan perpanjangan SIM terbaru di Septermber 2025 masih terbilang sama dibanding bulan sebelumnya

Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM di September 2025
  • Oleh Adi Hidayat

  • Senin, 01 September 2025 | 09:00 WIB

KatadataOTO – Meski adanya aksi unjuk rasa di berbagai lokasi, kewajiban masyarakat untuk membuat dan memperbarui dokumen seperti Surat Izin Mengemudi atau SIM tetap harus dilakukan. Hal ini untuk memastikan pengendara bisa memakai mobil atau motor secara legal di jalan raya.

Berdasarkan pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.

Buat pelanggar akan dikenai sanksi cukup karena karena dendanya mencapai jutaan rupiah. Padahal dokumen tersebut pun memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.

Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.

Syarat pembuatan dan perpanjang SIM
Photo : Istimewa

Persyaratan dan Tahapan Membuat SIM

  • Datang ke Satpas dan bawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi hingga kartu BPJS Kesehatan.
  • Ambil atau beli formulir pembuatan SIM.
  • Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  • Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  • Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta melakukan ujian teori dan praktik.
  • Pada ujian teori, pemohon harus menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan serta peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  • Pada ujian praktik, pemohon diwajibkan mengendarai kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang hendak dibuat.
  • Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  • Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM
Photo : KatadataOTO

Sementara untuk memperpanjang, masyarakat hanya harus melakukan tes kesehatan ditempat yang sudah sediakan seperti SIM keliling. Selain itu biaya perpanjangan pun secara umum juga lebih mudah.


Terkini

modifikasi
Suzuki Jimny

Modif Ekstrem Suzuki Jimny 5 Door Curi Perhatian di IIMS 2026

Suzuki Jimny 5 Door yang merupakan pemenang kontes modifikasi berskala nasional tampil memukau di IIMS 2026

mobil
Denza B5

Denza B5 Diminati Konsumen, Jaring Pemesanan Meskipun Tanpa Harga

SUV PHEV Denza B5 sebatas dipamerkan di BCA Expoversary, namun sejumlah konsumen berniat melakukan pemesanan

mobil
Jaecoo J5 SHS

Peluang Jaecoo J5 Hybrid Dibawa ke Indonesia

Jaecoo J5 EV punya versi hybrid-nya, dibawa ke Indonesia apabila konsumen tertarik dengan model hybrid anyar

news
Bridgestone

Bridgestone Berusaha Terus Tingkatkan Kandungan Lokal

Bridgestone Tire Indonesia telah berkoordinasi dengan supplier lokal untuk bisa terus meningkatkan TKDN

mobil
BYD Atto 3

10 Merek Mobil Cina Terlaris Januari 2026, BYD Teratas

BYD jadi merek mobil Cina dengan penjualan terbanyak di Januari 2026 disusul sub merek Chery Group, Jaecoo

mobil
Suzuki S-Presso

Menilik Kelebihan Suzuki S-Presso di IIMS 2026, City Car Irit BBM

Selama IIMS 2026 berlangsung, ada diskon Suzuki S-Presso yang bisa dimannfaatkan para pengunjung pameran

mobil
GWM

GWM Tank 500 Diesel Diklaim Ramai Peminat di IIMS 2026

GWM Tank 500 diesel yang baru saja diluncurkan, disebutkan telah mengumpulkan puluhan pemesanan di IIMS 2026

motor
Ipone

Cara Ipone Menggoda Pengunjung IIMS 2026, Luncurkan Oli Baru

Ipone meluncurkan empat pelumas baru dalam ajang IIMS 2026 demi menjawab kebutuhan para pengendara motor