Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 16 September, Ada 5 Tempat
16 September 2025, 06:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM sebelum musim mudik Lebaran 2025 harus diperhatikan para pemohon
Oleh Adi Hidayat
Perlu diingat bahwa baik pembuatan dan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan memiliki BPJS Kesehatan serta tidak memiliki tunggakan.
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, berlaku bagi semua golongan SIM baik itu A, B maupun C.
Untuk memudahkan masyarakat maka petugas BPJS Kesehatan akan ditempatkan di lokasi pengurusan SIM.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
16 September 2025, 06:00 WIB
16 September 2025, 06:00 WIB
15 September 2025, 06:00 WIB
15 September 2025, 06:00 WIB
12 September 2025, 06:00 WIB
Terkini
16 September 2025, 18:00 WIB
Berbekal produk anyar, Chery menargetkan 23 ribu mobil baru bisa terniagakan hingga Desember 2025 nanti
16 September 2025, 17:00 WIB
Tiga varian SUV Jetour T2 terdaftar di Indonesia dengan NJKB mulai Rp 200 jutaan, ada varian PHEV dan diesel
16 September 2025, 16:00 WIB
Secara keseluruhan data Gaikindo menyorot wholesales LMPV bulan ini turun 3,72 persen, berikut selengkapnya
16 September 2025, 15:00 WIB
Penjualan kendaraan komersial Agustus 2025 berhasil tumbuh dengan menjadikan pikap sebagai tulang punggung
16 September 2025, 14:00 WIB
Fabio Quartararo sebut mesin V4 Yamaha belum bisa jadi solusi pengganti inline-4, perlu banyak pengembangan
16 September 2025, 13:00 WIB
Marc Marquez memiliki peluang besar untuk menyabet gelar juara dunia MotoGP saat melakoni seri di Jepang
16 September 2025, 12:00 WIB
Persaingan tidak sehat akibat perang harga membuat faktor keamanan sebuah bus sering dijadikan nomor dua
16 September 2025, 11:00 WIB
Honda ADV 160 mendapat penyegaran dengan ditambahkannya sejumlah fitur baru yang bisa semakin memanjakan