Syarat Membuat dan Perpanjang SIM di Agustus 2025

Perhatikan syarat membuat dan perpanjang SIM di Agustus 2025 agar tidak membuang waktu pemohon secara percuma

Syarat Membuat dan Perpanjang SIM di Agustus 2025

KatadataOTO – Mengendarai kendaraan bermotor bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan karena berpotensi menyebabkan kecelakaan. Oleh sebab itu pemerintah dan kepolisian berupaya untuk memastikan pengendara memiliki kompetensi sesuai standar.

Salah satunya adalah dengan mewajibkan masyarakat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM saat mengendarai kendaraan.

Hal ini sesuai dengan pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.

Sementara buat para pelanggan bakal dikenai sanksi cukup berat karena dendanya mencapai jutaan rupiah. Padahal dokumen tersebut pun memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.

Syarat pembuatan dan perpanjang SIM
Photo : Istimewa

Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.

Persyaratan dan Tahapan Membuat SIM

  • Datang ke Satpas dan bawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi hingga kartu BPJS Kesehatan.
  • Ambil atau beli formulir pembuatan SIM.
  • Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  • Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  • Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta melakukan ujian teori dan praktik.
  • Pada ujian teori, pemohon harus menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan serta peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  • Pada ujian praktik, pemohon diwajibkan mengendarai kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang hendak dibuat.
Pengendara Wajib Catat Lokasi SIM Keliling Bandung 30 Juli
Photo : Istimewa
  • Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  • Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.

Terkini

mobil
Angka yang Relevan Buat Target Penjualan Mobil Baru Jika Direvisi

Revisi Target Penjualan Mobil Baru Diprediksi di Angka Segini

Gaikindo berniat merevisi target penjualan mobil baru di Indonesia pada 2025 karena masih jauh dari harapan

mobil
Daihatsu Sigra

Daihatsu Sigra Jadi Model Terlaris di Jawa Barat Berkat Harga Menarik

Daihatsu Sigra jadi mobil terlaris di Jawa Barat berkat harga yang kompetitif dibandingkan produk lain

mobil
Mobil Hybrid Murah Bisa Jadi Pendorong Penjualan di RI

Mobil Hybrid Murah Bisa Jadi Pendorong Penjualan di RI

Tuai respons positif di Indonesia, mobil hybrid murah dinilai bisa bantu mendongkrak penjualan di Indonesia

mobil
10 Merek Mobil Cina Terlaris Juli 2025, Wuling Saingi Chery

10 Merek Mobil Cina Terlaris Juli 2025, Wuling Tempel Chery

Angka penjualan Wuling secara retail alami kenaikan, masuk di tiga besar merek mobil Cina terlaris Juli 2025

news
Kakorlantas Langsung Copot Polisi yang Terbukti Melakukan Pungli

Kakorlantas Langsung Copot Polisi yang Terbukti Melakukan Pungli

Kakorlantas menegaskan bakal menindak serta mencopot anggota kepolisian yang terbukti melakukan pungli

mobil
Penjualan kendaraan

20 Mobil Terlaris Juli 2025, Tak Ada Chery Dalam Daftar

20 mobil terlaris Juli 2025 dikuasai oleh pabrikan Jepang meski perusahaan Cina tetap masuk ke dalam daftar

news
Rekayasa lalu lintas di Jakarta Timur

Awas Macet, Ada Pekerjaan Saluran Air di Cawang Jakarta Timur

Dinas Perhubungan melakukan rekayasa lalu lintas akibat adanya pekerjaan saluran air di Jakarta Timur

motor
Simak Harga Motor Matic 150 Cc Agustus 2025, Honda Stylo Naik

Simak Harga Motor Matic 150 cc Agustus 2025, Honda Stylo Naik

Pada bulan ini Honda Stylo menjadi satu-satunya motor matic 150 cc yang mengalami kenaikan harga di Indonesia