2 Lokasi SIM Keliling Bandung Jelang Akhir Pekan, Ada di BPR KS
26 September 2025, 06:00 WIB
Perhatikan syarat membuat dan perpanjang SIM di Agustus 2025 agar tidak membuang waktu pemohon secara percuma
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mengendarai kendaraan bermotor bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan karena berpotensi menyebabkan kecelakaan. Oleh sebab itu pemerintah dan kepolisian berupaya untuk memastikan pengendara memiliki kompetensi sesuai standar.
Salah satunya adalah dengan mewajibkan masyarakat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM saat mengendarai kendaraan.
Hal ini sesuai dengan pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.
Sementara buat para pelanggan bakal dikenai sanksi cukup berat karena dendanya mencapai jutaan rupiah. Padahal dokumen tersebut pun memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.
Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 September 2025, 06:00 WIB
26 September 2025, 06:00 WIB
25 September 2025, 06:00 WIB
25 September 2025, 06:00 WIB
24 September 2025, 06:00 WIB
Terkini
28 September 2025, 12:58 WIB
Marc Marquez raih titel juara dunia di MotoGP Jepang 2025, Francesco Bagnaia tampil impresif di urutan pertama
28 September 2025, 11:00 WIB
Menurut Astra Honda Motor usulan format baru insentif motor listrik dari Aismoli sangat adil bagi pabrikan
28 September 2025, 09:00 WIB
Untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas, KNKT bakal buka sekolah pengemudi angkutan barang dan penumpang
28 September 2025, 07:00 WIB
Marc Marquez berjaya dan Francesco Bagnaia perlu waspada jika hujan mengguyur trek MotoGP Jepang 2025
27 September 2025, 17:23 WIB
Pecco berpotensi jadi pengganjal langkah Marc Marquez mengunci gelar juara dunia saat MotoGP Jepang 2025
27 September 2025, 15:00 WIB
Sule kena tilang oleh Dinas Perhungan saat membawa Toyota Hilux double cabin dan bakal disidang pekan depan
27 September 2025, 13:52 WIB
Francesco Bagnaia tempati urutan pertama disusul Marc Marquez, berikut hasil Sprint Race MotoGP Jepang 2025
27 September 2025, 11:00 WIB
Tanpa jalur khusus, pengguna sepeda motor yang memenuhi syarat di Jepang bebas memanfaatkan jalan tol