Lokasi SIM Keliling Jakarta 18 November 2025, Cek Syaratnya
18 November 2025, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya kembali menghadirkan SIM dan Samsat Keliling di tengah-tengah masyarakat DKI Jakarta pada Rabu (14/12)
Oleh Satrio Adhy
Dia tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang juga Bekasi (Jadetabek). Dengan begitu kalian dapat lebih mudah menunaikan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.
Bagi wajib pajak harus membawa beberapa syarat untuk melakukan pembayaran. Mulai dari KTP, BPKB bersama STNK asli masing-masing terdapat salinan fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB saja. Sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan hingga penggantian pelat nomor kendaraan dapat datang langsung ke kantor Samsat.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 November 2025, 06:00 WIB
17 November 2025, 06:00 WIB
14 November 2025, 06:00 WIB
13 November 2025, 06:00 WIB
12 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
18 November 2025, 14:00 WIB
Honda Super One diyakini punya banderol serupa produk-produk mobil asal Jepang pada umumnya di Tanah Air
18 November 2025, 13:00 WIB
Federal Oil melakukan penindakan terhadap dua bengkel motor di Kalimantan Timur karena memasarkan oli palsu
18 November 2025, 12:00 WIB
Ketika berencana untuk membeli mobil baru di GJAW 2025, wajib mempertimbangkan kemampuan finansial keluarga
18 November 2025, 11:00 WIB
Suzuki Fronx berhasil meraih lima bintang keselamatan dari ASEAN NCAP meski bagian yang kurang optimal
18 November 2025, 10:00 WIB
MPV Galaxy V900 digadang sebagai produk perdana Geely di segmen premium, debut jelang akhir November
18 November 2025, 09:00 WIB
Ratusan ribu mobil diduga melakukan kecurangan saat membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina beberapa waktu lalu
18 November 2025, 08:00 WIB
Wuling Cortez Darion PHEV bisa didapatkan dengan lebih mudah karena tersedia tenor panjang hingga 7 tahun
18 November 2025, 07:00 WIB
Cara urus SIM hilang di November 2025 bisa dilakukan dengan beragam cara dan tidak perlu ujian ulang