Persyaratan Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Tidak Bisa Asal

Persyaratan pembuatan dan perpanjangan SIM di Mei 2025 masih cukup ketat sehingga pemohon harus hati-hati

Persyaratan Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Tidak Bisa Asal

KatadataOTO – Mengemudi di jalan raya bukanlah hal yang bisa dilakukan sembarangan. Seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan termasuk memiliki dokumen Surat Izin Mengemudi atau SIM sesuai golongan kendaraan.

Hal ini tertera pada pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.

Masyarakat yang melakukan pelanggaran atas aturan tersebut bakal mendapat sanksi cukup berat berupa denda jutaan rupiah. Padahal dokumen itu pun memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.

Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.

Persyaratan dan Tahapan Membuat SIM

Biaya pembuatan SIM
Photo : Istimewa
  • Datang ke Satpas dan bawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi hingga kartu BPJS Kesehatan.
  • Ambil atau beli formulir pembuatan SIM.
  • Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  • Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  • Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta melakukan ujian teori dan praktik.
  • Pada ujian teori, pemohon harus menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan serta peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  • Pada ujian praktik, pemohon diwajibkan mengendarai kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang hendak dibuat.
  • Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  • Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.
Biaya Perpanjang SIM Mei 2025
Photo : Istimewa

Sementara untuk memperpanjang, masyarakat hanya harus melakukan tes kesehatan ditempat yang sudah sediakan seperti SIM keliling. Selain itu biaya perpanjangan pun secara umum juga lebih mudah.


Terkini

news
Isuzu dan Toyota Jalin Kerja Sama, Produksi Bus Hidrogen di 2026

Isuzu dan Toyota Kembangkan Bus Hidrogen, Mulai Produksi 2026

Bus hidrogen hasil dari pengembangan Isuzu bareng Toyota akan dijadikan sebagai alat transportasi umum

otosport
Francesco Bagnaia

Sirkuit Motegi Nyaris Jadi Mimpi Buruk Bagi Francesco Bagnaia

Motor milik Francesco Bagnaia sempat berasap menjelang akhir MotoGP Jepang 2025, penyebabnya masih misterius

motor
Castrol

Castrol Indonesia Luncurkan Oli Moge Bareng Johann Zarco

Castrol Indonesia menghadirkan pembalap MotoGP Johann Zarco dalam peluncuran produk pelumas terbarunya

mobil
LCGC Versi Jepang, Kei Car

Ini Jenis Mobil yang Banyak Dipakai di Jepang, LCGC Negeri Sakura

Jepang memiliki versi LCGC-nya sendiri yang banyak digunakan termasuk di area perkotaan yakni kei car

mobil
Ekspor kendaraan listrik Cina

Cina Perketat Ekspor Kendaraan Listrik Mulai Tahun Depan

Cina bakal memperketat ekspor kendaraan listrik mulai tahun depan untuk jaga reputasi perusahaan di pasar global

otosport
Aprilia

Jorge Martin Cedera Lagi, Aprilia Beri Tanggapan Seperti Ini

Bos Aprilia memberikan tanggapan setelah kedua pembalapnya terlibat kecelakaan pada MotoGP Jepang 2025

otosport
Jadwal MotoGP Mandalika 2025: Menanti Marquez Sentuh Garis Finish

Jadwal MotoGP Mandalika 2025: Menanti Marquez Sentuh Garis Finish

Banyak pihak yang menantikan Marc Marquez meraih kemenangan di MotoGP Mandalika 2025 di akhir pekan nanti

motor
IMOS 2025 Pikat Ribuan Pengunjung, Ada Peluang Kenaikan Transaksi

Honda ADV 160 Terbaru Dominasi Penjualan di IMOS 2025

Honda ADV 160 terbaru sukses membukukan penjualan sampai ratusan unit selama lima hari IMOS 2025 berlangsung