2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Sebelum Libur 1 Muharram
26 Juni 2025, 06:15 WIB
Persyaratan pembuatan dan perpanjangan SIM di Mei 2025 masih cukup ketat sehingga pemohon harus hati-hati
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mengemudi di jalan raya bukanlah hal yang bisa dilakukan sembarangan. Seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan termasuk memiliki dokumen Surat Izin Mengemudi atau SIM sesuai golongan kendaraan.
Hal ini tertera pada pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.
Masyarakat yang melakukan pelanggaran atas aturan tersebut bakal mendapat sanksi cukup berat berupa denda jutaan rupiah. Padahal dokumen itu pun memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.
Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.
Sementara untuk memperpanjang, masyarakat hanya harus melakukan tes kesehatan ditempat yang sudah sediakan seperti SIM keliling. Selain itu biaya perpanjangan pun secara umum juga lebih mudah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Juni 2025, 06:15 WIB
26 Juni 2025, 06:00 WIB
25 Juni 2025, 06:13 WIB
25 Juni 2025, 06:11 WIB
24 Juni 2025, 06:16 WIB
Terkini
27 Juni 2025, 07:00 WIB
Francesco Bagnaia merasa pahit setelah kalah dari Marc Marquez dalam balapan MotoGP Italia 2025 pekan lalu
27 Juni 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 27 Juni 2025 ditiadakan karena berbarengan dengan libur nasional tahun baru Islam
26 Juni 2025, 22:30 WIB
Dishub DKI Jakarta pangkas jumlah lokasi parkir di jalanan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat beraktvitas
26 Juni 2025, 22:00 WIB
Ada banyak pilihan lokasi parkir saat penyelenggaraan Jakarta International Marathon 2025 buat dimanfaatkan peserta
26 Juni 2025, 21:00 WIB
Melambatnya penjualan mobil listrik diduga jadi alasan Hyundai setop sementara produksi Ioniq 5 dan Kona EV
26 Juni 2025, 20:03 WIB
Berikut spesifikasi lengkap mobil listrik GWM Ora 03 yang baru saja diluncurkan untuk pasar Indonesia
26 Juni 2025, 17:00 WIB
Setelah Honda, Chery ikut meluncurkan pembaruan model dengan harga yang turun drastis sampai Rp 100 jutaan
26 Juni 2025, 16:00 WIB
Lounge diler Jeep di PIK resmi dibuka untuk konsumen, tawarkan pelayanan premium buat para pelanggan