2 Lokasi SIM Keliling Bandung 21 Oktober, Lihat Jadwalnya di Sini
21 Oktober 2025, 06:00 WIB
Cara, syarat dan biaya mengurus SIM hilang atau rusak agar tidak melanggar peraturan lalu lintas di jalan
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Hal itu sesuai dengan Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992.
Sebagai bukti legalitas seseorang boleh mengemudi di jalan raya. Jika tidak memiliki SIM, maka artinya pengendara melanggar peraturan lalu lintas berlaku di Indonesia.
Surat berkendara menjadi penting sehingga membuat Anda perlu menjaga secara baik. Apabila SIM hilang maka perlu segera mengurus segera.
Proses mengurus SIM hilang tidak sulit. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Saat Anda menyadari bahwa SIM Anda hilang, langkah pertama yang harus dilakukan yaitu melapor ke Polsek atau Polres setempat.
Mintalah salinan laporan kehilangan SIM oleh petugas. Surat keterangan kehilangan berisi detail kejadian dan barang apa saja nan hilang.
Surat keterangan ini bisa menjadi bukti bahwa sebelumnya Anda pernah memiliki SIM.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Oktober 2025, 06:00 WIB
21 Oktober 2025, 06:00 WIB
20 Oktober 2025, 06:00 WIB
20 Oktober 2025, 06:00 WIB
17 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
21 Oktober 2025, 13:00 WIB
Ribuan karyawan Mercedes-Benz baru saja dirumahkan demi mereka bisa menghemat anggara operasional pada 2027
21 Oktober 2025, 12:00 WIB
Wuling Air ev memiliki berbagai keunggulan dibandingkan kompetitor sehingga mampu mendapat respon positif
21 Oktober 2025, 11:00 WIB
Aprilia akan memanfaatkan absennya Marc Marquez pada MotoGP Malaysia 2025 untuk mengalahkan skuad Ducati
21 Oktober 2025, 10:00 WIB
Suzuki berharap seasonal index di November serta Desember membuat target penjualan Gaikindo dapat tercapai
21 Oktober 2025, 09:00 WIB
Toyota bZ3X versi setir kanan baru-baru ini diluncurkan di Hong Kong, masih diimpor utuh dari Tiongkok
21 Oktober 2025, 08:00 WIB
Program mobil nasional diusulkan dijadikan sebagai proyek strategis nasional agar bisa berkembang lebih cepat
21 Oktober 2025, 07:00 WIB
Prabowo Subianto, Presiden RI mengungkap bahwa mobil buatan lokal bakal hadir dalam tiga tahun mendatang
21 Oktober 2025, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara hari ini, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran dari SIM keliling Bandung