Mengenal Jenis SIM di Indonesia, Bisa Digunakan di Luar Negeri

Ada beberapa jenis SIM di Indonesia yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri, simak rincian dan definisinya

Mengenal Jenis SIM di Indonesia, Bisa Digunakan di Luar Negeri

TRENOTO – SIM (Surat Izin Mengemudi) merupakan salah satu dokumen wajib dimiliki oleh pengemudi kendaraan bermotor. Kartu ini juga didefinisikan sebagai bukti registrasi dan identifikasi dari Polri bahwa seseorang memenuhi syarat mengemudikan kendaraan bermotor.

Beberapa fungsi utama dari SIM yakni sarana identifikasi atau jati diri seseorang, alat bukti dan sarana pelayanan masyarakat. Aturan kepemilikan SIM diatur tercantum dalam Pasal 18 ayat 1 Nomor 14 Tahun 1992 tentang LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan).

Di luar SIM yang berlaku di Indonesia, Korlantas Polri juga dapat menerbitkan dokumen khusus penggunaan di luar negeri yakni SIM Internasional.

Secara definitif SIM Internasional digunakan untuk mengemudikan kendaraan di 92 negara yang mengakui, menandatangani dan meratifikasi Konvensi Wina 1968.

Simak Cara Buat SIM Internasional Online, Biayanya Rp250 Ribu
Photo : Istimewa

Mengacu pada dasar Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Lalu Lintas Jalan (Vienna Convention On Road Traffic 1968), SIM Internasional diatur berdasarkan Annexe 7.

Berbeda dibandingkan SIM pada umumnya, SIM Internasional punya masa berlaku lebih terbatas yakni 3 tahun.

Untuk diketahui setiap kendaraan di Indonesia memiliki persyarata SIM berbeda. Misal kendaraan berat dengan bobot kisaran 3.500 kg atau lebih, pengemudi wajib memiliki SIM B1 ataupun B2 golongan umum atau perseorangan.

Mobil dan motor juga mempunyai persyaratan berbeda. SIM untuk pengemudi kendaraan roda empat yakni SIM A, sementara motor diwajibkan punya SIM C.

Kendaraan roda dua yang memiliki kapasitas cc lebih besar juga diharuskan memiliki SIM sesuai motor digunakan, ada C1 dan C2. Hal ini berkaitan dengan keselamatan dan keterampilan mengemudikan motor.


Terkini

news
Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini

news
Tarif tol

Jasa Marga Bebaskan Tarif Tol Saat Arus Balik, Simak Aturannya

Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik

mobil
Nissan

Nissan Jual Pabrik Pada Renault Demi Selamatkan Perusahaan

Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan

mobil
Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen

otosport
MotoGP Amerika 2025

Drama MotoGP Amerika 2025: Bos Trackhouse Mau Ada Aturan Tegas

MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan

mobil
Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik

news
Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi

news
Arus balik Lebaran 2025

Hindari Puncak Arus Balik, Jangan Sembarangan Pilih Tanggal

Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada