Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 21 Agustus
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM Keliling Jakarta tetap melayani masyarakat satu hari sebelum cuti bersama Lebaran 2023 di lima lokasi.
Oleh Satrio Adhy
Sebagai informasi biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C dikenakan Rp75 ribu saja.
Jumlahnya bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.
Layanan Polda Metro Jaya hanya menerima dokumen berkendara masih berlaku. Jika terlewat sehari saja, maka diwajibkan mengikuti proses pembuatan dari awal di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
20 Agustus 2025, 06:00 WIB
19 Agustus 2025, 06:00 WIB
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
21 Agustus 2025, 10:00 WIB
Motor listrik Polytron berhasil mendapat respon positif dari masyarakat dengan terjual hampir 40 ribu unit sejak 2021
21 Agustus 2025, 09:00 WIB
JAC Trekker T9 EV diklaim sebagai pikap double cabin 4x4 pertama yang hadir di RI, simak spesifikasinya
21 Agustus 2025, 08:00 WIB
Besaran gaji anggota DPR periode 2024-2029 mengalami kenaikan, tunjangan perumahannya bikin rakyat bergetar
21 Agustus 2025, 07:00 WIB
Teknologi ITCS di lampu lalu lintas diklaim telah mengurangi kemacetan di sejumlah persimpangan Jakarta
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu alternatif buat masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta jadi layanan alternatif perpanjang SIM, cek persyaratan serta biaya yang perlu disiapkan
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta bakal diawasi oleh petugas dan kamera ETLE di berbagai lokasi rawan pelanggaran
20 Agustus 2025, 20:00 WIB
Honda Beat One Piece edisi Sanji diperkenalkan untuk menjadi varian terakhir untuk bisa dimiliki para nakama