5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 14 April 2025
14 April 2025, 06:06 WIB
SIM Keliling Jakarta kembali menyapa warga Ibu Kota yang ingin mengurus masa berlaku surat izin mengemudinya
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO;–SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi pada Kamis (19/1). Fasilitas ini hadir dan tersebar pada lima lokasi yang berbeda di Ibu Kota.
Masyarakat pun dapat dengan mudah menemukannya untuk mengurus masa berlaku surat izin mengemudi. Sebab gerai tersebut juga sudah beroperasi sejak pukul 18.00-14.00 WIB.
Biasanya antrian di SIM Keliling lebih sedikit dibanding kantor satpas. Namun ada baiknya tetap datang sejak pagi.
Syarat dokumen yang diperlukan juga tidak terlalu banyak. Hanya KTP dan SIM asli beserta salinannya.
Kemudian Anda diharuskan mengikuti tes kesehatan sama psikologi. Masing-masing bakal dikenakan biaya Rp25 ribu serta 60 ribu.
Sementara untuk tarif perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu bagi SIM A. Sedangkan golongan C dikenakan Rp75 ribu.
Layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani permohonan yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila sudah kedaluwarsa diberlakukan penerbitan seperti baru.
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Polisi Lapangan Banteng
Di sisi lain Samsat Keliling milik Polda Metro Jaya juga kembali melayani pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Fasilitas tersebut ada di beberapa wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang hingga Bekasi).
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
14 April 2025, 06:06 WIB
11 April 2025, 06:19 WIB
10 April 2025, 06:20 WIB
09 April 2025, 06:15 WIB
08 April 2025, 14:00 WIB
Terkini
15 April 2025, 11:00 WIB
Maverick Vinales dinyatakan melanggar aturan tekanan ban saat melakoni MotoGP Qatar 2025 dan dijatohi hukuman
15 April 2025, 10:06 WIB
Alami low side di tikungan ke-12 Sirkuit Losail, Jorge Martin didiagnosis retak tulang rusuk dan pneumothorax
15 April 2025, 09:00 WIB
Setelah melakukan perjalanan jauh seperti mudik lebaran, kondisi ban mobil perlu dicek secara menyeluruh
15 April 2025, 08:00 WIB
Masyarakat yang melanggar uji emisi kendaraan berat bisa dikenai denda Rp 50 juta atau penjara enam bulan
15 April 2025, 07:00 WIB
Pembalap muda tim Gresini Racing terus menunjukkan potensinya di MotoGP, terutama di seri Qatar silam
15 April 2025, 06:24 WIB
Ada sejumlah fasilitas yang bisa dimanfaatkan pengendara di Kota Kembang, seperti SIM Keliling Bandung
15 April 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 15 April 2025 digelar di puluhan ruas jalan utama Ibu Kota untuk hindari kemacetan
15 April 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih melayani perpanjangan masa berlaku SIM yang mati selama periode libur lebaran