Jadwal SIM Keliling Jakarta 23 Februari Sudah Mulai Dari Pagi

SIM Keliling Jakarta sudah melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendaranya sejak pagi hari

Jadwal SIM Keliling Jakarta 23 Februari Sudah Mulai Dari Pagi

TRENOTOSIM Keliling Jakarta kembali beroperasi melayani masyarakat pada Kamis (23/2). Polda Metro Jaya menyebarnya di lima lokasi berbeda yang ada di Ibu Kota.

Fasilitas ini melayani pemohon ingin mengurus masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). Sebab jika terlewat sehari saja maka diharuskan mengikuti proses penerbitan di Satpas Daan Mogot.

Untuk itu Anda bisa memanfaatkan SIM Keliling Jakarta. Pasalnya antrean di sana biasanya tidak terlalu banyak jadi dijamin cepat dan mudah.

Photo : NTMC Polri

Menyitat laman NTMC, layanan ini mulai beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Jadi masyarakat sudah bisa datang langsung sejak pagi hari.

Selain itu biaya perpanjang SIM A di Samsat Keliling Jakarta sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C dikenakan Rp75 ribu saja.

Namun jumlahnya akan bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.

Seperti diketahui, setiap orang mengendarai sepeda motor maupun mobil wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) sesuai jenis kendaraan digunakan. Hal ini tertuang pada pasal 281.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi.

Baca Juga: Kemenperin Usul PPN Mobil Listrik Dihapus

Cara Perpanjang SIM di SIM Keliling Jakarta

  • Masyarakat melakukan pendaftaran ketika baru datang.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam mobil SIM keliling guna menjalani test.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

motor
Respon Honda Soal Subsidi Motor Listrik yang Tak Kunjung Diberikan

Respon Honda Soal Subsidi Motor Listrik yang Tak Kunjung Cair

Astra Honda Motor masih menantikan kapan realisasi subsidi motor listrik dari Presiden Prabowo di 2025

news
Jalur alternatif Garut

Kepolisian Minta Pemudik Hindari Jalur Alternatif Garut Bandung

Kepolisian minta pemudik hindari jalur alternatif dari Garut ke Bandung karena dinilai cukup berbahaya

news
One Way

Sistem One Way Dari GT Kalikangkung Sampai Cikampek Resmi Digelar

Kepolisian resmi gelar sistem one way lokal dari tol Kalikangkung sampai Cikampek untuk antisipasi arus balik

news
Marquez dan Bagnaia Beri Saran ke Jorge Martin, Jangan Buru-Buru

Marquez dan Bagnaia Tahan Jorge Martin Kembali ke Lintasan

Jorge Martin disarankan untuk tidak cepat-cepat turun balapan pasca cedera patah tulang yang dialaminya

otosport
Alex Marquez

Buah Konsistensi Alex Marquez Berbuah Manis di Klasemen

Alex Marquez yang tampil konsisten sejak awal MotoGP 2025, menghasilkan prestasi yang cukup membanggakan

news
Ganjil genap Puncak

Kemacetan di Puncak Bogor Turun Berkat Larangan Angkot Beroperasi

Kemacetan di Puncak Bogor menurun setelah adanya larangan angkot untuk beroperasi selama arus balik Lebaran

news
Rekayasa lalu lintas

455.994 Mobil Balik Ke Jabotabek, Rekayasa Lalu Lintas Mulai Disiapkan

Jasa Marga mencatat bahwa sudah ada 455.994 balik ke Jabotabek sehingga rekayasa lalu lintas sudah harus disiapkan

otopedia
Perhatikan Hal Ini sebelum Perjalanan Jauh Pakai Mobil Listrik

Perhatikan Hal Ini sebelum Perjalanan Jauh Pakai Mobil Listrik

Penting bagi pemudik pengguna mobil listrik untuk selalu melakukan pengecekan ke bengkel sebelum perjalanan