Perhatikan Hal Ini sebelum Perjalanan Jauh Pakai Mobil Listrik
04 April 2025, 12:00 WIB
Kemenperin usul PPN mobil listrik dihapus untuk membantu masyarakat beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Kemenperin (Kementerian Perindustrian) memberi usul PPN (Pajak Pertambahan Nilai) mobil listrik untuk dihapuskan. Langkah tersebut sebagai upaya menstimulasi masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Hal ini dikatakan langsung oleh Taufik Bawazier, Dirjen Ilmate (Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika) dalam sebuah diskusi di ajang IIMS 2023 beberapa hari lalu.
Menurutnya sistem perpajakan di Indonesia buat kendaraan bermotor masih berlapis. Terdiri dari PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah), BBN (Bea Balik Nama Kendaraan), PPh (Pajak Penghasilan) sampai PPN.
Sehingga membuat harga dari produk elektrik menjadi mahal. Oleh sebab itu Kemenperin usul PPN mobil listrik dihapus.
“Sekarang kendaraan listrik sudah tidak dikenakan PPnBM, BBN di beberapa provinsi pun sudah ada dibebaskan. Sedang kita usulkan ada namanya PPN-DTP yaitu Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah,” ujar Taufik.
Kendati demikian, dia menerangkan kalau usulannya bukan untuk menghilangkan begitu saja. Namun pemerintah bakal menerima hal lebih besar lagi dengan menerapkannya.
“Kalau bisa di nol kan minimal mengurangi beban. Tapi bukan berarti ditutup sampai di situ saja ini sebagai gantinya pemerintah mendapatkan multiplier lain seperti PPnBM-DTP dulu,” tambahnya.
Menurutnya dampak lain bisa meningkat dan menggantikan pendapatan negara dari PPN ialah akselerasi program elektrifikasi nasional. Kemudian tumbuhnya UMKM pendukung yang jadi penyuplai produksi dari manufaktur otomotif.
Lebih lanjut perwakilan Kemenperin menjelaskan bahwa pada 2022 Pemerintah menggelontorkan insentif PPNBM DTP untuk pembelian kendaraan baru. Hal itu membuat industri otomotif di tahun tersebut tumbuh 10.64 persen dibandingkan sebelumnya.
Taufik mengatakan jumlah di atas bahkan melebihi pertumbuhan industri otomotif di dunia berada di angka 3.1 persen pada tahun yang sama. Maka Kemenperin sangat mendorong PPN mobil listrik dihapuskan.
Hitung-hitungan kasar Taufiek, apabila pemerintah berani membebaskan pajak PPN terhadap pembelian kendaraan baru, bakal mendongkrak pertumbuhan industri sekitar 30 persen.
“Muaranya tujuan dari langkah ini adalah jumlah karbon serta subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) bisa berkurang,” tegasnya.
Lebih lanjut Taufik mengatakan kalau semua keputusan semua berada di Kementerian Keuangan yang sedang mengkaji tahap akhir regulasi tersebut.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 April 2025, 12:00 WIB
04 April 2025, 06:00 WIB
03 April 2025, 12:00 WIB
02 April 2025, 12:00 WIB
02 April 2025, 08:20 WIB
Terkini
04 April 2025, 12:00 WIB
Penting bagi pemudik pengguna mobil listrik untuk selalu melakukan pengecekan ke bengkel sebelum perjalanan
04 April 2025, 10:00 WIB
Kakorlantas Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 bakal dimulai pada Sabtu (05/04) sampai Senin
04 April 2025, 08:00 WIB
Kondisinya semakin membaik, Jorge Martin bersiap kembali berlaga membela Aprilia di MotoGP Qatar 2025
04 April 2025, 06:00 WIB
Versi terbaru dari Hyundai Ioniq 6 resmi dirilis di negara asalnya, varian N Line hadir menambah pilihan
03 April 2025, 19:00 WIB
Pertamina memberikan diskon Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex selama masa arus balik Lebaran 2025
03 April 2025, 17:34 WIB
Astra Daihatsu Motor membantah kabar yang menyebut merek dan logo mereka bakal beralih menggunakan Toyota
03 April 2025, 12:00 WIB
Sedikitnya ada lima ruas tol Trans Sumatera yang beroperasi tanpa tarif saat arus balik untuk melancarkan lalu lintas
03 April 2025, 12:00 WIB
PT CSI mulai incar konsumen fleet untuk Chery J6, berpeluang dijadikan armada taksi online di masa mendatang