Ambisi Changan Menjadi Merek Otomotif Inovatif dan Tepercaya
19 Januari 2026, 15:00 WIB
Kemenperin usul PPN mobil listrik dihapus untuk membantu masyarakat beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Kemenperin (Kementerian Perindustrian) memberi usul PPN (Pajak Pertambahan Nilai) mobil listrik untuk dihapuskan. Langkah tersebut sebagai upaya menstimulasi masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Hal ini dikatakan langsung oleh Taufik Bawazier, Dirjen Ilmate (Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika) dalam sebuah diskusi di ajang IIMS 2023 beberapa hari lalu.
Menurutnya sistem perpajakan di Indonesia buat kendaraan bermotor masih berlapis. Terdiri dari PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah), BBN (Bea Balik Nama Kendaraan), PPh (Pajak Penghasilan) sampai PPN.
Sehingga membuat harga dari produk elektrik menjadi mahal. Oleh sebab itu Kemenperin usul PPN mobil listrik dihapus.
“Sekarang kendaraan listrik sudah tidak dikenakan PPnBM, BBN di beberapa provinsi pun sudah ada dibebaskan. Sedang kita usulkan ada namanya PPN-DTP yaitu Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah,” ujar Taufik.
Kendati demikian, dia menerangkan kalau usulannya bukan untuk menghilangkan begitu saja. Namun pemerintah bakal menerima hal lebih besar lagi dengan menerapkannya.
“Kalau bisa di nol kan minimal mengurangi beban. Tapi bukan berarti ditutup sampai di situ saja ini sebagai gantinya pemerintah mendapatkan multiplier lain seperti PPnBM-DTP dulu,” tambahnya.
Menurutnya dampak lain bisa meningkat dan menggantikan pendapatan negara dari PPN ialah akselerasi program elektrifikasi nasional. Kemudian tumbuhnya UMKM pendukung yang jadi penyuplai produksi dari manufaktur otomotif.
Lebih lanjut perwakilan Kemenperin menjelaskan bahwa pada 2022 Pemerintah menggelontorkan insentif PPNBM DTP untuk pembelian kendaraan baru. Hal itu membuat industri otomotif di tahun tersebut tumbuh 10.64 persen dibandingkan sebelumnya.
Taufik mengatakan jumlah di atas bahkan melebihi pertumbuhan industri otomotif di dunia berada di angka 3.1 persen pada tahun yang sama. Maka Kemenperin sangat mendorong PPN mobil listrik dihapuskan.
Hitung-hitungan kasar Taufiek, apabila pemerintah berani membebaskan pajak PPN terhadap pembelian kendaraan baru, bakal mendongkrak pertumbuhan industri sekitar 30 persen.
“Muaranya tujuan dari langkah ini adalah jumlah karbon serta subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) bisa berkurang,” tegasnya.
Lebih lanjut Taufik mengatakan kalau semua keputusan semua berada di Kementerian Keuangan yang sedang mengkaji tahap akhir regulasi tersebut.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Januari 2026, 15:00 WIB
19 Januari 2026, 14:00 WIB
19 Januari 2026, 12:33 WIB
18 Januari 2026, 22:25 WIB
18 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
19 Januari 2026, 15:00 WIB
Changan ingin menjadi brand global yang terus menghadirkan produk andal, inovatif dan tepercaya di Indonesia
19 Januari 2026, 14:00 WIB
Kebakaran mobil listrik perlu ditangani hati-hati, wajib jadi perhatian damkar dan pengelola properti
19 Januari 2026, 13:00 WIB
Dengan Investasi mencapai Rp 4 Triliun, Sailun Group siap meramaikan pasar ban kendaraan bermotor di Indonesia
19 Januari 2026, 12:33 WIB
Otomatisasi produksi mobil di super factory BYD di Zhengzhou, China hampir 100 persen dikerjakan oleh robot-robot produksi
19 Januari 2026, 12:00 WIB
Julian Johan, pereli asal Indonesia berhasil mencatatkan sejarah baru setelah finish di Rally Dakar 2026
19 Januari 2026, 11:00 WIB
Toyota berhasil jadi produsen mobil terbesar 2025 di Indonesia setelah membuat lebih dari 500 ribu kendaraan
19 Januari 2026, 10:11 WIB
SUV baru Mitsubishi diyakini kuat merupakan Pajero generasi terbaru, SUV offroad berkapasitas tujuh penumpang
19 Januari 2026, 09:00 WIB
Yamaha meminta kepada para pemerintah provinsi agar membuat opsen PKB dan BBNKB tidak membebani masyarakat