Kemenperin Usul PPN Mobil Listrik Dihapus

Kemenperin usul PPN mobil listrik dihapus untuk membantu masyarakat beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan

Kemenperin Usul PPN Mobil Listrik Dihapus

TRENOTOKemenperin (Kementerian Perindustrian) memberi usul PPN (Pajak Pertambahan Nilai) mobil listrik untuk dihapuskan. Langkah tersebut sebagai upaya menstimulasi masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Hal ini dikatakan langsung oleh Taufik Bawazier, Dirjen Ilmate (Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika) dalam sebuah diskusi di ajang IIMS 2023 beberapa hari lalu.

Menurutnya sistem perpajakan di Indonesia buat kendaraan bermotor masih berlapis. Terdiri dari PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah), BBN (Bea Balik Nama Kendaraan), PPh (Pajak Penghasilan) sampai PPN.

Photo : Istimewa

Sehingga membuat harga dari produk elektrik menjadi mahal. Oleh sebab itu Kemenperin usul PPN mobil listrik dihapus.

“Sekarang kendaraan listrik sudah tidak dikenakan PPnBM, BBN di beberapa provinsi pun sudah ada dibebaskan. Sedang kita usulkan ada namanya PPN-DTP yaitu Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah,” ujar Taufik.

Kendati demikian, dia menerangkan kalau usulannya bukan untuk menghilangkan begitu saja. Namun pemerintah bakal menerima hal lebih besar lagi dengan menerapkannya.

“Kalau bisa di nol kan minimal mengurangi beban. Tapi bukan berarti ditutup sampai di situ saja ini sebagai gantinya pemerintah mendapatkan multiplier lain seperti PPnBM-DTP dulu,” tambahnya.

Baca Juga: Kemenperin Tegaskan Subsidi Motor Listrik Harus Tepat Sasaran

Menurutnya dampak lain bisa meningkat dan menggantikan pendapatan negara dari PPN ialah akselerasi program elektrifikasi nasional. Kemudian tumbuhnya UMKM pendukung yang jadi penyuplai produksi dari manufaktur otomotif.

Lebih lanjut perwakilan Kemenperin menjelaskan bahwa pada 2022 Pemerintah menggelontorkan insentif PPNBM DTP untuk pembelian kendaraan baru. Hal itu membuat industri otomotif di tahun tersebut tumbuh 10.64 persen dibandingkan sebelumnya.

Taufik mengatakan jumlah di atas bahkan melebihi pertumbuhan industri otomotif di dunia berada di angka 3.1 persen pada tahun yang sama. Maka Kemenperin sangat mendorong PPN mobil listrik dihapuskan.

Hitung-hitungan kasar Taufiek, apabila pemerintah berani membebaskan pajak PPN terhadap pembelian kendaraan baru, bakal mendongkrak pertumbuhan industri sekitar 30 persen.

Photo : TrenOto

“Muaranya tujuan dari langkah ini adalah jumlah karbon serta subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) bisa berkurang,” tegasnya.

Lebih lanjut Taufik mengatakan kalau semua keputusan semua berada di Kementerian Keuangan yang sedang mengkaji tahap akhir regulasi tersebut.


Terkini

mobil
Menanti Daihatsu Rocky Versi CKD, Pabrik Sudah Siap

Menanti Daihatsu Rocky Hybrid Versi CKD, Pabrik Sudah Siap

Saat ini Daihatsu Rocky Hybrid masih dipasarkan dengan status CBU Jepang untuk para konsumen di Indonesia

motor
Polytron Fox 200

Polytron Fox 200 Meluncur, Jawab Kebutuhan Pengemudi Perempuan

Polytron Fox 200 resmi meluncur dengan beragam keunggulan untuk menjawab kebutuhan pengemudi perempuan

mobil
Daihatsu Rayakan Produksi Sembilan Juta Mobil

Daihatsu Rayakan Produksi Sembilan Juta Mobil di Indonesia

Setelah menghadirkan produk unggulan di Indonesia, Daihatsu berhasil mencapai produksi sembilan juta unit

mobil
Era Elektrifikasi Akhiri Rivalitas BMW dan Mercedes-Benz

Era Elektrifikasi Akhiri Rivalitas BMW dan Mercedes-Benz

BMW dikabarkan bakal menyuplai mesin untuk sejumlah lini mobil hybrid dan elektrifikasi Mercedes-Benz

mobil
Jaecoo di AIGIS 2025

Jaecoo Hadiri AIGIS 2025, Sosialisasikan Mobil Ramah Lingkungan

Jaecoo jadi satu-satunya manufaktur Cina yang meramaikan forum AIGIS 2025 besutan Kementerian Perindustrian

otosport
Francesco Bagnaia

Target Francesco Bagnaia di MotoGP 2025, Tak Lagi Incar Podium

Francesco Bagnaia tak lagi mengincar podium di MotoGP 2025, masih tidak percaya diri pasca balapan di Austria

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Puncak Kembali Diterapkan, Perhatikan Jadwalnya

Ganjil genap Puncak kembali diterapkan untuk membatasi jumlah kendaraan yang melintas di jalan utama

mobil
NJKB Mobil Changan Terdaftar di RI, Mulai Rp 100 Jutaan

NJKB Mobil Changan Terdaftar di RI, Mulai Rp 100 Jutaan

Ada dua NJKB mobil Changan terdaftar mulai Rp 100 jutaan, yakni kendaraan listrik Changan Lumin dan Deepal S07