Mobil Listrik Xiaomi YU7 Baru Akan Diekspor 2027, Ini Alasannya
04 Juli 2025, 12:52 WIB
Kemenperin usul PPN mobil listrik dihapus untuk membantu masyarakat beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Kemenperin (Kementerian Perindustrian) memberi usul PPN (Pajak Pertambahan Nilai) mobil listrik untuk dihapuskan. Langkah tersebut sebagai upaya menstimulasi masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Hal ini dikatakan langsung oleh Taufik Bawazier, Dirjen Ilmate (Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika) dalam sebuah diskusi di ajang IIMS 2023 beberapa hari lalu.
Menurutnya sistem perpajakan di Indonesia buat kendaraan bermotor masih berlapis. Terdiri dari PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah), BBN (Bea Balik Nama Kendaraan), PPh (Pajak Penghasilan) sampai PPN.
Sehingga membuat harga dari produk elektrik menjadi mahal. Oleh sebab itu Kemenperin usul PPN mobil listrik dihapus.
“Sekarang kendaraan listrik sudah tidak dikenakan PPnBM, BBN di beberapa provinsi pun sudah ada dibebaskan. Sedang kita usulkan ada namanya PPN-DTP yaitu Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah,” ujar Taufik.
Kendati demikian, dia menerangkan kalau usulannya bukan untuk menghilangkan begitu saja. Namun pemerintah bakal menerima hal lebih besar lagi dengan menerapkannya.
“Kalau bisa di nol kan minimal mengurangi beban. Tapi bukan berarti ditutup sampai di situ saja ini sebagai gantinya pemerintah mendapatkan multiplier lain seperti PPnBM-DTP dulu,” tambahnya.
Menurutnya dampak lain bisa meningkat dan menggantikan pendapatan negara dari PPN ialah akselerasi program elektrifikasi nasional. Kemudian tumbuhnya UMKM pendukung yang jadi penyuplai produksi dari manufaktur otomotif.
Lebih lanjut perwakilan Kemenperin menjelaskan bahwa pada 2022 Pemerintah menggelontorkan insentif PPNBM DTP untuk pembelian kendaraan baru. Hal itu membuat industri otomotif di tahun tersebut tumbuh 10.64 persen dibandingkan sebelumnya.
Taufik mengatakan jumlah di atas bahkan melebihi pertumbuhan industri otomotif di dunia berada di angka 3.1 persen pada tahun yang sama. Maka Kemenperin sangat mendorong PPN mobil listrik dihapuskan.
Hitung-hitungan kasar Taufiek, apabila pemerintah berani membebaskan pajak PPN terhadap pembelian kendaraan baru, bakal mendongkrak pertumbuhan industri sekitar 30 persen.
“Muaranya tujuan dari langkah ini adalah jumlah karbon serta subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) bisa berkurang,” tegasnya.
Lebih lanjut Taufik mengatakan kalau semua keputusan semua berada di Kementerian Keuangan yang sedang mengkaji tahap akhir regulasi tersebut.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juli 2025, 12:52 WIB
04 Juli 2025, 08:00 WIB
03 Juli 2025, 21:00 WIB
03 Juli 2025, 20:00 WIB
03 Juli 2025, 09:00 WIB
Terkini
04 Juli 2025, 13:28 WIB
Auksi melakukan pengembangan layanan dan lokasi lelang baru untuk menjawab kebutuhan para pelanggan setia
04 Juli 2025, 12:52 WIB
Xiaomi berminat mengekspor mobil listrik ke pasar global, tetapi masih ada satu penghambat yang dihadapi
04 Juli 2025, 11:41 WIB
Lamborghini yang dikendaraan Diogo Jota bersama sang adik terbakar saat kecelakaan di jalan tol A52, Spanyol
04 Juli 2025, 09:00 WIB
Dishub DKI menyiapkan teknologi senilai Rp 120 miliar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota
04 Juli 2025, 08:00 WIB
Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD
04 Juli 2025, 07:00 WIB
Aismoli berharap rencana pemberian subsidi motor listrik pada bulan depan bukan sekadar harapan palsu
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih beroperasi sebagai fasilitas alternatif perpanjangan SIM
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 4 Juli 2025 kembali diterapkan guna menghindari terjadinya kemacetan khususnya di jam sibuk