Impresi Pertama Changan Nevo Q05: Praktis buat Mobilitas Urban
26 Agustus 2026, 19:38 WIB
Kemenperin usul PPN mobil listrik dihapus untuk membantu masyarakat beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Kemenperin (Kementerian Perindustrian) memberi usul PPN (Pajak Pertambahan Nilai) mobil listrik untuk dihapuskan. Langkah tersebut sebagai upaya menstimulasi masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Hal ini dikatakan langsung oleh Taufik Bawazier, Dirjen Ilmate (Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika) dalam sebuah diskusi di ajang IIMS 2023 beberapa hari lalu.
Menurutnya sistem perpajakan di Indonesia buat kendaraan bermotor masih berlapis. Terdiri dari PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah), BBN (Bea Balik Nama Kendaraan), PPh (Pajak Penghasilan) sampai PPN.
Sehingga membuat harga dari produk elektrik menjadi mahal. Oleh sebab itu Kemenperin usul PPN mobil listrik dihapus.
“Sekarang kendaraan listrik sudah tidak dikenakan PPnBM, BBN di beberapa provinsi pun sudah ada dibebaskan. Sedang kita usulkan ada namanya PPN-DTP yaitu Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah,” ujar Taufik.
Kendati demikian, dia menerangkan kalau usulannya bukan untuk menghilangkan begitu saja. Namun pemerintah bakal menerima hal lebih besar lagi dengan menerapkannya.
“Kalau bisa di nol kan minimal mengurangi beban. Tapi bukan berarti ditutup sampai di situ saja ini sebagai gantinya pemerintah mendapatkan multiplier lain seperti PPnBM-DTP dulu,” tambahnya.
Menurutnya dampak lain bisa meningkat dan menggantikan pendapatan negara dari PPN ialah akselerasi program elektrifikasi nasional. Kemudian tumbuhnya UMKM pendukung yang jadi penyuplai produksi dari manufaktur otomotif.
Lebih lanjut perwakilan Kemenperin menjelaskan bahwa pada 2022 Pemerintah menggelontorkan insentif PPNBM DTP untuk pembelian kendaraan baru. Hal itu membuat industri otomotif di tahun tersebut tumbuh 10.64 persen dibandingkan sebelumnya.
Taufik mengatakan jumlah di atas bahkan melebihi pertumbuhan industri otomotif di dunia berada di angka 3.1 persen pada tahun yang sama. Maka Kemenperin sangat mendorong PPN mobil listrik dihapuskan.
Hitung-hitungan kasar Taufiek, apabila pemerintah berani membebaskan pajak PPN terhadap pembelian kendaraan baru, bakal mendongkrak pertumbuhan industri sekitar 30 persen.
“Muaranya tujuan dari langkah ini adalah jumlah karbon serta subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) bisa berkurang,” tegasnya.
Lebih lanjut Taufik mengatakan kalau semua keputusan semua berada di Kementerian Keuangan yang sedang mengkaji tahap akhir regulasi tersebut.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
26 Agustus 2026, 19:38 WIB
20 Agustus 2026, 21:00 WIB
19 Agustus 2026, 09:00 WIB
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
12 Agustus 2026, 19:55 WIB
Terkini
27 Agustus 2026, 15:00 WIB
Changan memboyong sejumlah model andalan dari berbagai sub merek, tawarkan variasi produk buat konsumen
27 Agustus 2026, 11:00 WIB
Untuk pasar India, Honda ADV 160 kini pakai mesin bensin yang dapat menenggak bahan bakar campuran etanol
27 Agustus 2026, 09:00 WIB
Baru-baru ini beredar isu kenaikan tarif parkir untuk mobil di Jakarta menjadi Rp 60 ribu yang menuai kontra
27 Agustus 2026, 07:00 WIB
Marini dan Aldeguer akhirnya menentukan masa depan mereka dan mengisi susunan sementara pembalap MotoGP 2027
27 Agustus 2026, 06:07 WIB
Di hari ini SIM keliling Bandung beroperasi sejak pagi dan mengakomodir kebutuhan pengendara di Kota Kembang
27 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi dan pada jam yang terbatas, simak informasi lengkapnya
27 Agustus 2026, 06:00 WIB
Jadwal, titik-titik lokasi hingga jenis kendaraan yang boleh melintas Ganjil Genap Jakarta dirangkum di bawah
26 Agustus 2026, 19:38 WIB
SUV EV kompak Changan Nevo Q05 membuktikan keandalannya sebagai mobil listrik urban, simak ulasan lengkapnya