Ganjil Genap Jakarta 21 Agustus 2025, Diawasi Lewat Kamera ETLE
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini berlaku untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang biasa terjadi di jam-jam sibuk
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penerapan ganjil genap Jakarta dipastikan masih menjadi skenario andalan pemerintah DKI Jakarta dan kepolisian dalam mengatasi kemacetan. Strategi ini dinilai masih efektif karena berhasil mengurangi volume kendaraan di beberapa lokasi.
Pasalnya para pemilik tak bisa lagi sembarangan menggunakan mobil karena harus menyesuaikan dengan tanggal. Sehingga diharapkan kepadatan lalu lintas akan menurun dan meningkatkan kenyamanan berkendara.
Hari ini, Senin (08/05) adalah giliran para pemilik kendaraan berpelat genap untuk melintas di sejumlah ruas jalan protokol. Sementara yang menggunakan nomor polisi ganjil harus bersabar menunggu hingga aturan selesai diterapkan.
Namun bila tidak bisa menunggu sebaiknya lakukan penyesuaian jadwal perjalanan agar tidak terjebak. Atau menggunakan transportasi massal pun bisa menjadi pilihan bijak guna memastikan mobilitas terjaga.
Namun ada beberapa kelonggaran dari pemerintah DKI Jakarta terkait aturan ganjil genap. Salah satunya adalah seluruh mobil listrik tetap bisa melintas bebas tanpa harus menyesuaikan pelat nomor kendaraannya.
Langkah tersebut diambil untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik yang saat ini tengah didorong pemerintah. Selain itu mobil TNI-Polri, ambulans hingga angkutan kota juga mendapat keistimewaan serupa.
Guna memastikan aturan dipatuhi oleh masyarakat, pengawasan akan dilakukan langsung oleh pihak kepolisian di berbagai titik strategis. Sejumlah teknologi seperti ETLE Statis dan Mobile juga dimanfaatkan sehingga lebih efektif.
Perlu diingat bahwa pelanggaran terhadap aturan itu akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
20 Agustus 2025, 06:00 WIB
19 Agustus 2025, 06:00 WIB
15 Agustus 2025, 14:00 WIB
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
21 Agustus 2025, 10:00 WIB
Motor listrik Polytron berhasil mendapat respon positif dari masyarakat dengan terjual hampir 40 ribu unit sejak 2021
21 Agustus 2025, 09:00 WIB
JAC Trekker T9 EV diklaim sebagai pikap double cabin 4x4 pertama yang hadir di RI, simak spesifikasinya
21 Agustus 2025, 08:00 WIB
Besaran gaji anggota DPR periode 2024-2029 mengalami kenaikan, tunjangan perumahannya bikin rakyat bergetar
21 Agustus 2025, 07:00 WIB
Teknologi ITCS di lampu lalu lintas diklaim telah mengurangi kemacetan di sejumlah persimpangan Jakarta
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu alternatif buat masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta jadi layanan alternatif perpanjang SIM, cek persyaratan serta biaya yang perlu disiapkan
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta bakal diawasi oleh petugas dan kamera ETLE di berbagai lokasi rawan pelanggaran
20 Agustus 2025, 20:00 WIB
Honda Beat One Piece edisi Sanji diperkenalkan untuk menjadi varian terakhir untuk bisa dimiliki para nakama