Parkir Valet Mobil di Jakarta Sekarang Dikenakan Pajak 10 Persen
20 November 2024, 17:00 WIB
Pemerintah DKI Jakarta tengah mencari jalan lain setelah tilang uji emisi dianggap tak efektif dan dihentikan
Oleh Satrio Adhy
Di dalamnya dijelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis maupun laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot serta kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (3) juncto pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
Selanjutnya pada pasal 286 berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan tidak memenuhi persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (3) juncto pasal 48 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
Lalu dasar hukum kedua adalah Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 tentang Kewajiban Uji Emisi. Pada pasal 2 ayat 1 disebutkan bahwa sasaran uji emisi gas buang Kendaraan Bermotor: (a) Mobil Penumpang Perseorangan; dan (b) Sepeda Motor, yang beroperasi di jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Di pasal serupa ayat 2 mobil penumpang perseorangan serta sepeda motor sebagaimana dimaksud pada ayat 1 yang batas usia kendaraannya lebih dari 3 (tiga) tahun.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 November 2024, 17:00 WIB
02 Agustus 2024, 07:00 WIB
31 Juli 2024, 07:00 WIB
10 Juli 2024, 08:00 WIB
09 Juli 2024, 08:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 16:16 WIB
BAIC BJ40 Plus dengan aksesoris lengkap hadir meramaikan ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)
22 November 2024, 15:37 WIB
Hadir perdana di pameran GJAW 2024, ini tampilan dua mobil listrik Zeekr yang bakal dipasarkan di RI
22 November 2024, 13:00 WIB
PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut
22 November 2024, 11:52 WIB
GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta
22 November 2024, 11:00 WIB
HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024