Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 26 September 2025
26 September 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Surabaya hari ini 6 Februari 2024 berikut biaya, syarat hingga tata cara perpanjangan singkat
Oleh Denny Basudewa
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Dalam hal ini adalah pihak Kepolisian Republik Indonesia.
Menjadi penting karena SIM berkaitan sebagai bukti legalitas seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
Batas kedaluwarsa SIM telah diatur oleh Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 pasal 11. Dokumen tersebut aktif berlaku selama 5 tahun sejak tanggal pembuatan.
Mengemudikan kendaraan bermotor tidak hanya diharuskan membawa SIM, namun juga STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Dokumen tersebut merupakan bukti legalitas dari unit yang digunakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 September 2025, 06:00 WIB
25 September 2025, 06:00 WIB
24 September 2025, 06:00 WIB
23 September 2025, 06:00 WIB
22 September 2025, 06:00 WIB
Terkini
26 September 2025, 21:00 WIB
TGRI berhasil mendominasi podium di Kerjunas Slalom Yogyakarta 2025 mengandalkan new Toyota Agya GR Sport
26 September 2025, 20:00 WIB
Rangkaian acara Honda Culture Indonesia volume 2 kembali digelar, kali ini bertempat di Bandung dan Palembang
26 September 2025, 19:00 WIB
MotoGP Jepang 2025 bakal jadi momen penentuan buat beberapa pembalap termasuk Marc Marquez dan Alex Marquez
26 September 2025, 18:00 WIB
Masih ada pameran otomotif jelang akhir 2025, Daihatsu sebut jadi dorongan untuk penjualan mobil domestik
26 September 2025, 17:00 WIB
Insiden atau kecelakaan kerja ini terjadi di pabrik Tesla. Sang pekerja menuntut setelah dihantam robot hingga nyaris Rp 1 triliun
26 September 2025, 16:00 WIB
Alva gandeng Dominate untuk menghadirkan apparel berdesain dinamis yang membuat mereka fokus ke gaya hidup
26 September 2025, 15:00 WIB
Kakorlantas meminta kepada para masyarakat sipil agar tidak memasang sirine dan strobo pada kendaraan
26 September 2025, 14:00 WIB
Jangan salah, ada ruas jalan yang terdampak aturan ganjil genap Puncak Bogor hari ini sampai Minggu (28/09)