Cara Korea Selatan Hadapi Tarif Impor AS, Tambah Subsidi EV
10 April 2025, 19:00 WIB
Ada dugaan Pertamina Patra Niaga mengoplos Pertalite agar menjadi Pertamax, konsumen bisa gugat produsen
Oleh Serafina Ophelia
“Dalam kasus ini konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga lebih mahal, malah mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah,” kata Mufti Mubarok, Ketua BPKN RI dalam siaran resmi dikutip Rabu (26/2).
Dia menambahkan jika mengacu pada UUPK (Undang-Undang Perlindungan Konsumen), permintaan ganti rugi bisa diajukan lewat mekanisme gugatan seperti diatur dalam perundang-undangan, salah satunya secara Class Action.
Pemerintah maupun instansi terkait juga bisa ikut turun melakukan gugatan, mengingat kerugiannya akan sangat besar dan korban tidak sedikit.
Lebih lanjut BPKN mendesak seluruh pihak berwenang buat mengusut sampai tuntas kasus itu dan menghukum para tersangka seberat-beratnya. Pertamina juga diminta transparan dalam memberikan informasi jujur kepada konsumen terkait kualitas bahan bakarnya.
“BPKN siap membuka diri bagi konsumen yang ingin melaporkan atau berkonsultasi terkait masalah ini. Kami siap memberikan pendampingan dan membantu konsumen dalam memperjuangkan hak-haknya,” tegas Mufti.
Menjelang akhir 2024 viral rekaman beberapa mobil rusak setelah diisi bahan bakar Pertamax, tepatnya di kawasan Cibinong. Saat itu, Pertamina segera melakukan investigasi bersama ITB (Institut Teknologi Bandung).
Ada dua merek terdampak yakni Toyota dan Daihatsu. Pemilik mobil bahkan harus menguras tangki bahan bakar dengan biaya yang tidak sedikit, sekitar Rp 500 ribuan ke atas.
Mobil-mobil terkena imbas kejadian itu beragam. Mulai dari Kijang lawas sampai Raize dan Agya teranyar keluaran 2023.
Kedua brand masih enggan membeberkan lebih lanjut penyebab konkretnya. Sementara Pertamina mengklaim tidak ada masalah berarti pada bahan bakar yang mereka pasarkan.
Memang belum ada kejelasan apakah kerusakan berkaitan dengan dugaan pengoplosan bahan bakar yang dijelaskan oleh Kejagung. Namun bisa dipastikan konsumen telah mengalami kerugian material maupun waktu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 April 2025, 19:00 WIB
10 April 2025, 15:01 WIB
09 April 2025, 19:00 WIB
05 April 2025, 08:00 WIB
03 April 2025, 19:00 WIB
Terkini
20 April 2025, 21:00 WIB
Model mobil hybrid perdana Chery yakni Tiggo 8 CSH mulai dirakit lokal, segera diluncurkan tahun ini
20 April 2025, 18:50 WIB
Kebakaran melanda tujuh dari 13 mobil milik Azam Azman Natawijaya, mantan anggota DPR di rumahnya di Surabaya
20 April 2025, 13:20 WIB
Harga Honda BR-V N7X Edition bekas tipe Prestige lansiran 2024 kini sudah lebih murah Rp 92 jutaan dari baru
20 April 2025, 12:00 WIB
Selain LCGC, Daihatsu sebut ada kriteria mobil tertentu yang jadi daya tarik tersendiri buat konsumen daerah
20 April 2025, 10:00 WIB
Aleix Espargaro mendapatkan tiket wildcard dari Honda untuk tampil pada MotoGP Spanyol 2025 di Sirkuit Jerez
20 April 2025, 08:00 WIB
Satu unit mobil listrik Hyundai Ioniq 5 tabrak pejalan kaki dan 21 unit sepeda motor, pengemudi diduga mabuk
20 April 2025, 06:00 WIB
Bakal ada perbaikan jalan di tol Jakarta Cikampek yang berlangsung mulai hari ini di tiga lokasi sekaligus
19 April 2025, 18:16 WIB
Daihatsu Sigra bekas lansiran 2022 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau