Ragam Kendaraan Mewah Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga
25 Februari 2025, 23:36 WIB
Ada dugaan Pertamina Patra Niaga mengoplos Pertalite agar menjadi Pertamax, konsumen bisa gugat produsen
Oleh Serafina Ophelia
“Dalam kasus ini konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga lebih mahal, malah mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah,” kata Mufti Mubarok, Ketua BPKN RI dalam siaran resmi dikutip Rabu (26/2).
Dia menambahkan jika mengacu pada UUPK (Undang-Undang Perlindungan Konsumen), permintaan ganti rugi bisa diajukan lewat mekanisme gugatan seperti diatur dalam perundang-undangan, salah satunya secara Class Action.
Pemerintah maupun instansi terkait juga bisa ikut turun melakukan gugatan, mengingat kerugiannya akan sangat besar dan korban tidak sedikit.
Lebih lanjut BPKN mendesak seluruh pihak berwenang buat mengusut sampai tuntas kasus itu dan menghukum para tersangka seberat-beratnya. Pertamina juga diminta transparan dalam memberikan informasi jujur kepada konsumen terkait kualitas bahan bakarnya.
“BPKN siap membuka diri bagi konsumen yang ingin melaporkan atau berkonsultasi terkait masalah ini. Kami siap memberikan pendampingan dan membantu konsumen dalam memperjuangkan hak-haknya,” tegas Mufti.
Menjelang akhir 2024 viral rekaman beberapa mobil rusak setelah diisi bahan bakar Pertamax, tepatnya di kawasan Cibinong. Saat itu, Pertamina segera melakukan investigasi bersama ITB (Institut Teknologi Bandung).
Ada dua merek terdampak yakni Toyota dan Daihatsu. Pemilik mobil bahkan harus menguras tangki bahan bakar dengan biaya yang tidak sedikit, sekitar Rp 500 ribuan ke atas.
Mobil-mobil terkena imbas kejadian itu beragam. Mulai dari Kijang lawas sampai Raize dan Agya teranyar keluaran 2023.
Kedua brand masih enggan membeberkan lebih lanjut penyebab konkretnya. Sementara Pertamina mengklaim tidak ada masalah berarti pada bahan bakar yang mereka pasarkan.
Memang belum ada kejelasan apakah kerusakan berkaitan dengan dugaan pengoplosan bahan bakar yang dijelaskan oleh Kejagung. Namun bisa dipastikan konsumen telah mengalami kerugian material maupun waktu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Februari 2025, 23:36 WIB
10 Februari 2025, 19:18 WIB
03 Februari 2025, 14:00 WIB
01 Februari 2025, 07:00 WIB
28 Januari 2025, 09:00 WIB
Terkini
26 Februari 2025, 13:00 WIB
Polda Metro Jaya jaring ribuan pelanggaran di Operasi Keselamatan 2025 yang berlangsung beberapa waktu lalu
26 Februari 2025, 12:42 WIB
Federal Oil kembali mencetak rekor MURI dalam program penggantian oli gratis sebanyak 10.100 konsumen
26 Februari 2025, 11:18 WIB
Simak kronologi lengkap penyebab pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin harus absen dari MotoGP Thailand 2025
26 Februari 2025, 10:00 WIB
Dibantu program insentif dari pihak pemerintah, Toyota meyakini penjualan mobil di Indonesia bisa 1 juta unit
26 Februari 2025, 09:00 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap tambah bus untuk mudik gratis di Lebaran 2025 yang akan segera datang
26 Februari 2025, 08:00 WIB
Jelang Lebaran 2025, Yamaha memastikan stok motor baru mereka aman untuk memenuhi permintaan masyarakat
26 Februari 2025, 07:00 WIB
Jetour Dashing masuk pasar otomotif Indonesia dengan menawarkan fitur andalan, salah satunya kabin luas
26 Februari 2025, 06:00 WIB
Salah satu alternatif jika Anda ingin mengurus dokumen berkendara, bisa mendatangi SIM Keliling Jakarta