Pertamax Diduga Oplosan, Konsumen Bisa Gugat Pertamina Patra Niaga

Ada dugaan Pertamina Patra Niaga mengoplos Pertalite agar menjadi Pertamax, konsumen bisa gugat produsen

Pertamax Diduga Oplosan, Konsumen Bisa Gugat Pertamina Patra Niaga

“Dalam kasus ini konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga lebih mahal, malah mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah,” kata Mufti Mubarok, Ketua BPKN RI dalam siaran resmi dikutip Rabu (26/2).

Dia menambahkan jika mengacu pada UUPK (Undang-Undang Perlindungan Konsumen), permintaan ganti rugi bisa diajukan lewat mekanisme gugatan seperti diatur dalam perundang-undangan, salah satunya secara Class Action.

Pemerintah maupun instansi terkait juga bisa ikut turun melakukan gugatan, mengingat kerugiannya akan sangat besar dan korban tidak sedikit.

Lebih lanjut BPKN mendesak seluruh pihak berwenang buat mengusut sampai tuntas kasus itu dan menghukum para tersangka seberat-beratnya. Pertamina juga diminta transparan dalam memberikan informasi jujur kepada konsumen terkait kualitas bahan bakarnya.

Lokasi SPBU Pertamina yang Jual Pertamax Green
Photo : Pertamina

“BPKN siap membuka diri bagi konsumen yang ingin melaporkan atau berkonsultasi terkait masalah ini. Kami siap memberikan pendampingan dan membantu konsumen dalam memperjuangkan hak-haknya,” tegas Mufti.

Dugaan Oplosan dan Kasus Kerusakan Puluhan Mobil di Cibinong

Menjelang akhir 2024 viral rekaman beberapa mobil rusak setelah diisi bahan bakar Pertamax, tepatnya di kawasan Cibinong. Saat itu, Pertamina segera melakukan investigasi bersama ITB (Institut Teknologi Bandung).

Ada dua merek terdampak yakni Toyota dan Daihatsu. Pemilik mobil bahkan harus menguras tangki bahan bakar dengan biaya yang tidak sedikit, sekitar Rp 500 ribuan ke atas.

Harga pertamax
Photo : Pertamina

Mobil-mobil terkena imbas kejadian itu beragam. Mulai dari Kijang lawas sampai Raize dan Agya teranyar keluaran 2023.

Kedua brand masih enggan membeberkan lebih lanjut penyebab konkretnya. Sementara Pertamina mengklaim tidak ada masalah berarti pada bahan bakar yang mereka pasarkan.

Memang belum ada kejelasan apakah kerusakan berkaitan dengan dugaan pengoplosan bahan bakar yang dijelaskan oleh Kejagung. Namun bisa dipastikan konsumen telah mengalami kerugian material maupun waktu.


Terkini

news
Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bertambah Lagi

Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Kini Bertambah

Terdapat sejumlah daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat

news
Cara Jitu Agar Pengajuan Kredit Kendaraan Diterima Oleh Leasing

Cara Jitu Agar Pengajuan Kredit Kendaraan Diterima Oleh Leasing

Terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan agar kredit kendaraan Anda bisa diterima perusahaan pembiayaan

mobil
Chery E5

Chery C5 dan E5 Terbaru Meluncur, Harga Turun Rp 50 Jutaan

Versi terbaru Omoda 5 berganti nama jadi Chery C5, meluncur bersamaan versi listriknya yakni Chery E5

mobil
Aion UT sudah bisa dipesan dengan booking fee Rp 5 juta

Aion UT Sudah Bisa Dipesan, Hadir Dalam 2 Varian

Aion UT sudah dipesan dengan booking fee sebesar Rp 5 jutaan dan bakal dikirim ke pelanggan setelah GIIAS 2025

mobil
Jetour T2 PHEV Siap Jadi Chery J6 Versi Hybrid di RI

Jetour T2 PHEV Bakal Tantang Penguasa Hybrid Tanah Air

Merek Cina mulai rambah pasar hybrid yang ramai, Jetour T2 PHEV bakal dihadirkan sebagai penantang penguasa

otopedia
Ehang 216-S

Prestige Akui EHang 216-S Tidak Dirancang Buat Perjalanan Jauh

Prestige mengakui bahwa EHang 216-S tidak dirancang untuk perjalanan jauh sehingga hanya bisa dipakai dalam kota

mobil
Changan Absen di GIIAS 2025, Tetap Jual Mobil Akhir Tahun

Changan Absen di GIIAS 2025, Tetap Jual Mobil Akhir Tahun

Manufaktur mobil asal Cina, Changan dipastikan tetap jual mobil di Indonesia meskipun absen di GIIAS 2025

otopedia
Raffi Ahmad jadi salah satu orang pertama yang terbang dengan Ehang 216-S

Raffi Ahmad Akui Sempat Khawatir Saat Terbang dengan EHang 216-S

Raffi Ahmad akui sempat khawatir saat demo terbang dengan EHang 216-S di kawasan Pantai Indah Kapuk 2