Perpanjangan SIM akan Dipersulit Kepolisian, Pakai Sistem Poin

Perpanjangan SIM akan dipersulit kepolisian untuk meningkatkan kualitas pengemudi kendaraan bermotor

Perpanjangan SIM akan Dipersulit Kepolisian, Pakai Sistem Poin

TRENOTO – Perpanjangan SIM akan dipersulit Kepolisian untuk memastikan pengendara mematuhi aturan lalu lintas. Hal disampaikan Kombes Pol Aries Syahbudin, Kepala Sub-Direktorat Audit dan Inspeksi Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri beberapa waktu lalu.

Langkah ini dilakukan sebagai reward and punishment para pengguna jalan. Dengan demikian mereka yang tertib berlalu lintas akan mendapatkan keistimewaan sementara para pelanggar mendapat sanksi.

“Selama ini masyarakat yang tertib maupun melanggar tidak ada reward and punishment. Padahal berdasarkan Peraturan Polisi nomor Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, seluruhnya akan didata serta ada poin-poinnya,” ungkap Kombes Pol Aries Syahbudin (21/06).

Photo : Istimewa

Bila poin sudah mencapai angka tertentu maka masyarakat tidak bisa lagi melakukan perpanjangan seperti biasa. Sementara yang disiplin bisa langsung memperpanjang masa berlaku SIM.

“Ada poin-poinnya dan ini sedang dikumpulkan datanya sehingga nanti bisa dilaksanakan. Kumpulannya akan menjadi standar bagi kepolisian untuk menentukan yang bersangkutan dapat memperpanjang SIM atau tidak,” ungkapnya.

Baca juga : 10 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2023, Ada Jakarta

Bila pemohon nantinya diketahui minim pelanggaran maka ia bisa langsung melakukan ke SIM Keliling. Sebaliknya, jika memiliki banyak poin maka dirinya diwajibkan untuk melakukan ujian ulang.

“Tetapi ini harus dikomunikasikan dengan beberapa lembaga karena mencabut SIM kewenangannya di kementerian. Aturannya sudah ada tetapi sistemnya masih harus dikembangkan,” tegasnya kemudian.

Photo : Istimewa

Langkah ini merupakan salah satu strategi kepolisian untuk menciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas. Pasalnya sekarang masih banyak pengguna jalan melakukan pelanggaran secara berulang.

“Siapa pengguna jalan yang paling banyak melakukan pelanggaran berulang? Mereka biasanya adalah pengemudi profesi,” tegasnya.


Terkini

news
Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini

news
Tarif tol

Jasa Marga Bebaskan Tarif Tol Saat Arus Balik, Simak Aturannya

Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik

mobil
Nissan

Nissan Jual Pabrik Pada Renault Demi Selamatkan Perusahaan

Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan

mobil
Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen

otosport
MotoGP Amerika 2025

Drama MotoGP Amerika 2025: Bos Trackhouse Mau Ada Aturan Tegas

MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan

mobil
Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik

news
Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi

news
Arus balik Lebaran 2025

Hindari Puncak Arus Balik, Jangan Sembarangan Pilih Tanggal

Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada