MK Tolak Usulan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup, Tetap 5 Tahun

MK menolak gugatan Arifin mengenai masa berlaku SIM seumur hidup karena permohonan dianggap tak beralasan hukum

MK Tolak Usulan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup, Tetap 5 Tahun
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 15 September 2023 | 11:47 WIB

TRENOTO – MK (Mahkamah Konstitusi) menolak usulan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) jadi seumur hidup. Hal itu disampaikan langsung oleh Anwar Usman, Ketua MK dalam sidang pengucapan putusan pada Kamis (14/9).

Ia menyatakan permohonan tersebut tidak beralasan menurut hukum. Sehingga uji materi SIM seumur hidup tidak dikabulkan.

“Amar putusan mengadili, menolak permohonan untuk seluruhnya. Pokok permohonan tidak beralasan menurut hukum,” ungkap Anwar di Antara.

Lokasi SIM Keliling
Photo : Trenoto

Sementara menurut Enny Nurbaningsih selaku hakim konstitusi kalau dalil pemohon agar SIM berlaku seumur hidup seperti KTP elektronik tidak dapat diterima. Sebab kedua dokumen tersebut memiliki fungsi berbeda.

Dia menilai SIM merupakan dokumen yang mewajibkan pemohon memiliki kompetensi dalam mengemudi serta memenuhi syarat telah ditetapkan.

“SIM berfungsi sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap seseorang maupun data guna mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan dan identifikasi forensik kepolisian,” tegasnya.

Lalu menurut MK mengenai masa berlaku SIM lima tahun cukup beralasan. Hal itu karena perlu dievaluasi juga diawasi kondisi kesehatan jasmani dan rohani maupun kompetensi atau keterampilan mengemudi.

Kemudian perpanjangan SIM selama lima tahun sangat fungsional. Sebab guna memperbarui data pemegangnya.

Sehingga memudahkan kepolisian dalam penegakan hukum ketika melakukan penelusuran pemilik SIM apabila terjadi kecelakaan sama tindak pidana lalu lintas.

Di sisi lain terdapat alasan berbeda atau concurring opinion terhadap putusan tersebut. Daniel Yusmic P. Foekh, hakim konstitusi mendorong pembentuk UU (Undang-Undang) baru.

Hal itu guna mempertimbangkan kebijakan afirmatif SIM seumur hidup bagi kelompok lanjut usia atau lansia di Tanah Air.


Terkini

mobil
Shell Indonesia

Shell Indonesia Gelar Pelatihan Mekanik, Diikuti 1.800 Peserta

Shell Indonesia menggelar pelatihan mekanik yang diikuti oleh 1.800 peserta dari seluruh bengkel rekanan

mobil
Sinyal Mazda 6 Sedan dan Estate Pamit dari Indonesia

Sinyal Mazda 6 Sedan dan Estate Pamit dari Indonesia

Mazda Indonesia siapkan model baru untuk menggantikan model Mazda 6 yang sudah tidak diproduksi lagi

news
Kemenhub Susun Tim Atasi Truk ODOL, Atur Jam Kerja Sopir

Kemenhub Susun Tim Atasi Truk ODOL, Atur Jam Kerja Sopir

Penertiban truk ODOL diyakini tidak menimbulkan kerugian ekonomi dan bantu perbaiki kesejahteraan pengemudi

news
BP AKR Ingin Segera Pulihkan Stok BBM Agar Tidak Langka Lagi

BP AKR Ingin Segera Pulihkan Stok BBM Agar Tidak Langka Lagi

Demi mengatasi kelangkaan BBM yang sudah berjalan lama, BP AKR segera mematangkan kerja sama dengan Pertamina

otosport
Pertamina Lanjutkan Perpanjang Kolaborasi dengan VR46 di MotoGP

Pertamina Ingin Perpanjang Kolaborasi dengan VR46 di MotoGP

Pertamina beri sinyal untuk memperpanjang kerja sama mereka dengan skuad VR46 Racing Team di ajang MotoGP

otopedia
Taksi Online di Jepang

Beda dari RI, Mobil Pribadi di Jepang Tak Bisa Jadi Taksi Online

Polisi memberikan sanksi pengemudi di Jepang apabila mengalih-fungsikan mobil pribadi jadi taksi online

news
tol MBZ

Ada Perbaikan Jalan Tol MBZ, Waspada Macet Parah

Jalan tol MBZ diperbaiki sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan parah di sejumlah titik selama pekerjaan dilakukan

otopedia
Cara urus SIM hilang

Cara Mengurus SIM Hilang di Awal Oktober 2025, Bisa Tanpa Tes

Cara mengurus SIM hilang di awal Oktober 2025 sebenarnya masih cukup dimudahkan karena bisa dilakukan tanpa tes