Pengendara yang Merokok di Jalan Bakal Terancam Kehilangan SIM
08 Januari 2026, 09:00 WIB
Masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan SIM Keliling Jakarta hari ini untuk mengurus dokumen berkendara
Oleh Satrio Adhy
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 35 ribu serta Rp 60 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Januari 2026, 09:00 WIB
08 Januari 2026, 06:00 WIB
08 Januari 2026, 06:00 WIB
07 Januari 2026, 06:44 WIB
07 Januari 2026, 06:44 WIB
Terkini
08 Januari 2026, 19:07 WIB
Shammie terus berjuang keras hingga SS4 untuk bisa membawa hasil positif pada ajang Rally Dakar 2026
08 Januari 2026, 18:00 WIB
Kebijakan pemerintah federal di Amerika Serikat disebut bikin penjualan mobil listrik Tesla kalah dari BYD
08 Januari 2026, 17:00 WIB
Setelah badai cedera menerpa, kondisi fisik Marc Marquez dirasa sudah tidak seprima seperti dahulu kala
08 Januari 2026, 16:40 WIB
Kunci tertinggal di kabin diduga jadi salah satu penyebab Hyundai Stargazer menyala otomatis ketika diparkir
08 Januari 2026, 15:00 WIB
Mitsubishi Triton Single Cabin tersedia dalam varian baru yang tampil semakin sporti, harga Rp 300 jutaan
08 Januari 2026, 14:00 WIB
Aksi drift di Pondok Indah dianggap sangat membahayakan, seharusnya dilakukan di area khusus yang disediakan
08 Januari 2026, 13:01 WIB
Pergantian nama divisi balap Gazoo Racing tanpa entitas Toyota resmi berlaku, efektif per 7 Januari 2026
08 Januari 2026, 12:00 WIB
Wacana insentif lebih besar buat mobil listrik yang menggunakan baterai berbahan nikel bakal menguntungkan Hyundai