Catat Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 22 Januari 2026
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Menjelang akhir pekan layanan SIM keliling Jakarta kembali tersedia di lima lokasi berbeda, simak lokasinya
Oleh Serafina Ophelia
Biaya perpanjang SIM belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan test psikologi yang tarifnya sekitar Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.
Biaya perpanjang SIM bervariasi tergantung jenisnya seperti diatur secara hukum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sedangkan SIM C Rp 75 ribu.
Sementara itu Polda Metro Jaya juga menyiapkan Samsat Keliling Jakarta buat masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Ada beberapa dokumen pelengkap perlu disiapkan oleh pemohon guna memenuhi persyaratan. Misalnya STNK asli, KTP, BPKB beserta salinannya.
Sama seperti perpanjangan SIM, Samsat Keliling Jakarta tidak dapat melayani apabila dokumen tersebut sudah berstatus mati atau lewat dari tanggal masa berlaku. Lalu ini dikhususkan untuk pembayaran pajak tahunan
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Januari 2026, 06:00 WIB
22 Januari 2026, 06:00 WIB
21 Januari 2026, 06:00 WIB
21 Januari 2026, 06:00 WIB
20 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
22 Januari 2026, 11:00 WIB
Hino mengakui truk Cina yang diimpor dengan beragam kemudahan membuat persaingan menjadi semakin sulit
22 Januari 2026, 10:00 WIB
Tes pramusim di Sirkuit Sepang bakal menjadi momen penting bagi Fabio Quartararo guna mememaksimalkan mesin V4
22 Januari 2026, 09:00 WIB
GWM Ora 07 Performance terdata di Gaikindo dengan jumlah wholesales 20 unit, berikut rangkuman spesifikasinya
22 Januari 2026, 08:00 WIB
Aletra jadi satu dari sekian merek Tiongkok yang bergabung sebagai anggota Gaikindo, berlaku tahun ini
22 Januari 2026, 08:00 WIB
Geely terus mengembangkan sayap guna memasarkan mobil listrik dan hybrid kepada konsumen di Indonesia
22 Januari 2026, 07:00 WIB
Changan Indonesia memberikan penawaran menarik bagi konsumen di Tanah Air yang ingin meminang unit Lumin
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Saat mengurus dokumen berkendara tidak perlu mendatangi kantor Satpas, cukup manfaatkan SIM keliling Bandung
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Pemilik SIM A dan C bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di SIM keliling Jakarta, ada di lima lokasi