Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan, Jumat 18 Juli 2025
18 Juli 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Surabaya menyambangi 2 lokasi baru hari ini, sehingga pemohon bisa menyambangi sejak pagi
Oleh Denny Basudewa
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Dalam hal ini adalah pihak Kepolisian Republik Indonesia.
Menjadi penting karena SIM berkaitan sebagai bukti legalitas seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
Batas kedaluwarsa SIM telah diatur oleh Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 pasal 11. Dokumen tersebut aktif berlaku selama 5 tahun sejak tanggal pembuatan.
Mengemudikan kendaraan bermotor tidak hanya diharuskan membawa SIM, namun juga STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Dokumen tersebut merupakan bukti legalitas dari unit yang digunakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Juli 2025, 06:00 WIB
17 Juli 2025, 06:00 WIB
16 Juli 2025, 06:00 WIB
15 Juli 2025, 06:00 WIB
14 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
18 Juli 2025, 17:00 WIB
Sebelum pergi berlibur, ada baiknnya Anda melihat lokasi serta jadwal ganjil genap puncak Bogor pekan ini
18 Juli 2025, 16:00 WIB
Strategi penjualan Mitsubishi Destinator diklaim berbeda dari merek mobil Cina, harga bakal tetap kompetitif
18 Juli 2025, 15:00 WIB
Sudah bisa dipesan, kisaran harga Daihatsu Rocky Hybrid yang debut di GIIAS 2025 adalah Rp 300 jutaan
18 Juli 2025, 14:00 WIB
Jetour X20e dikabarkan debut di perhelatan otomotif GIIAS 2025 dengan harga kompetitif di bawah Rp 250 jutaan
18 Juli 2025, 13:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid digadang-gadang bakal meramaikan persaingan mobil ramah lingkungan di GIIAS 2025
18 Juli 2025, 12:00 WIB
Salah satu produk yang diyakini bakal dihadirkan oleh PT CSI di GIIAS 2025 adalah Chery TIggo Cross Hybrid
18 Juli 2025, 11:00 WIB
Lexus LM500h mendapat pembaruan untuk mengurangi kebisingan serta meningkatkan kenyamanan berkendara
18 Juli 2025, 10:00 WIB
Menurut seorang wiraniaga, konsumen tidak bakal lama menerima unit Hyundai Stargazer Cartenz usai dipasarkan