Asal-usul Isuzu Elf Mio, Truk yang Legal Dikemudikan Tanpa SIM B
05 November 2025, 14:27 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan lima lokasi SIM Keliling Jakarta guna memenuhi kebutuhan masyarakat di Ibu Kota
Oleh Satrio Adhy
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 35 ribu serta Rp 60 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 November 2025, 14:27 WIB
05 November 2025, 06:00 WIB
05 November 2025, 06:00 WIB
04 November 2025, 06:00 WIB
04 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
05 November 2025, 14:27 WIB
Isuzu Elf Mio punya ukuran lebih kecil, namun dapat mengakomodir kebutuhan seperti truk pada umumnya
05 November 2025, 12:00 WIB
LHKPN mencatat Gubernur Riau Abdul Wahid hanya memiliki dua unit mobil di garasinya, nilainya Rp 780 juta
05 November 2025, 11:51 WIB
Wuling Darion EV dan PHEV akhirnya resmi diluncurkan untuk Keluarga Indonesia dengan harga yang kompetitif
05 November 2025, 11:00 WIB
Salah satu pilihan motor matic murah yang patut dipertimbangkan pada November 2025 adalah Honda Genio baru
05 November 2025, 10:00 WIB
Meskipun sudah diperkenalkan di GIIAS 2025, Jetour masih belum mau menjual mobil listrik mungil X20e
05 November 2025, 09:00 WIB
Sejak resmi diluncurkan pada Senin (03/11), Jaecoo J5 EV mengundang rasa penasaran masyarakat Tanah Air
05 November 2025, 08:00 WIB
PLN bakal menyiapkan SPKLU Bergerak untuk mengatasi mobil listrik yang kehabisan daya saat libur Nataru
05 November 2025, 07:30 WIB
Honda WN7 akhirnya masuk ke jalur produksi di Jepang dan dijual di pasar Eropa, punya torsi setara mesin motor 1.000 cc.