Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Pertengahan Januari 2025
15 Januari 2025, 06:16 WIB
SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya melayani masyarakat dari lima tempat berbeda pada hari ini
Oleh Satrio Adhy
Patu diketahui SIM keliling Jakarta hanya menerima dokumen berkendara masih berlaku. Jika terlewat sehari saja, maka diwajibkan mengikuti proses pembuatan dari awal.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 35 ribu serta Rp 60 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Januari 2025, 06:16 WIB
14 Januari 2025, 06:00 WIB
13 Januari 2025, 06:00 WIB
11 Januari 2025, 15:00 WIB
10 Januari 2025, 11:11 WIB
Terkini
15 Januari 2025, 16:12 WIB
Castrol buka peluang untuk memboyong produk atau pelumas khusus mobil listrik buat pasar di Indonesia
15 Januari 2025, 14:00 WIB
Bukan hybrid, Honda pastikan mobil listrik e:N1 meluncur duluan tahun ini tepatnya di kuartal pertama
15 Januari 2025, 13:40 WIB
Maka Motors resmi luncurkan Calry sebagai produk pertama mereka yang bisa menempuh perjalanan hingga 160 km
15 Januari 2025, 13:00 WIB
Pengamat menilai perlu ada pemberian diskon PPnBM dari pemerintah untuk mendongkrak penjualan mobil nasional
15 Januari 2025, 12:00 WIB
Castrol Indonesia baru saja memilih Iko Uwais sebagai brand ambassador karena dinilai sesuai dengan mereka
15 Januari 2025, 11:00 WIB
Menurut data dari Kemenperin, terdapat 25 daerah yang memberikan relaksasi untuk penerapan opsen PKB an BBNKB
15 Januari 2025, 10:00 WIB
Capaian wholesales mobil hybrid sepanjang 2024 berhasil tembus 57 ribu, berikut kami rangkum rinciannya
15 Januari 2025, 09:00 WIB
harga Mitsubishi Xforce dan seluruh model lainnya akan naik mulai 1 Februari 2025 imbas PPN 12 persen