Syarat Pembuatan SIM Internasional Buat Libur Panjang
22 Mei 2025, 08:00 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta dari lima tempat berbeda hari ini atau Senin (29/7)
Oleh Satrio Adhy
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 35 ribu serta Rp 60 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Mei 2025, 08:00 WIB
22 Mei 2025, 06:00 WIB
22 Mei 2025, 06:00 WIB
21 Mei 2025, 06:00 WIB
21 Mei 2025, 06:00 WIB
Terkini
22 Mei 2025, 23:27 WIB
Auto2000 resmikan tampilan baru dari GR Garage yang kini sudah dilengkapi oleh beberapa fasilitas baru
22 Mei 2025, 22:00 WIB
Wuling gandeng Electronic City untuk gelar program undian berhadiah Cloud EV lite yang baru diluncurkan
22 Mei 2025, 21:00 WIB
Auto2000 ingatkan untuk tidak sembarangan beli mobil dan perhatikan layanan agar tak menyesal di masa depan
22 Mei 2025, 20:00 WIB
Zeneos Ionity yang dikembangkan untuk EV, ternyata bisa menyenangkan bagi Yamaha Nmax dipakai touring
22 Mei 2025, 19:00 WIB
Auto2000 sumbang 41 persen penjualan Toyota di Indonesia pada awal 2025 berkat beragam layanan yang diberikan
22 Mei 2025, 18:00 WIB
Prabowo memanggil Bahlil dan Airlangga ke Istana hari ini untuk membahas proyek pembangunan pabrik baterai EV
22 Mei 2025, 17:39 WIB
Toyota berencana mengembangkan pikap double cabin terbaru dengan ukuran lebih kecil dibandingkan Hilux
22 Mei 2025, 16:00 WIB
Alva Cervo X baru saja diluncurkan buat konsumen di Indonesia, motor listrik ini dibekali dengan baterai LFP