Ganjil Genap Jakarta 8 September 2025, Demo Mulai Reda
08 September 2025, 06:00 WIB
Pemerintah kembali menerapkan ganjil genap Jakarta untuk atasi kemacetan lalu lintas di sejumlah titik
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pemerintah DKI untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Ibu Kota. Aturan ini dinilai masih efektif karena bisa menekan jumlah kendaraan di sejumlah jalan utama.
Masyarkat pun tidak bisa menggunakan mobil sembarangan di jam-jam sibuk. Mereka harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang sebesar ratusan ribu rupiah.
Hari ini, Selasa (09/09), merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Untungnya pembatasan tidak berlaku selama 24 jam sehingga pemilik mobil masih bisa memakai kendaraannya. Pemerintah hanya fokus pada jam-jam sibuk guna menghindari terjadinya kepadatan.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 September 2025, 06:00 WIB
04 September 2025, 08:00 WIB
04 September 2025, 06:00 WIB
03 September 2025, 06:00 WIB
02 September 2025, 06:00 WIB
Terkini
09 September 2025, 06:00 WIB
Berikut KatadataOTO merangkum informasi lengkap dan lokasi SIM keliling Jakarta hari ini, Selasa 9 September
09 September 2025, 06:00 WIB
Ada beragam alternatif saat ingin mengurus dokumen berkendara, seperti mendatangi SIM keliling Bandung
08 September 2025, 22:00 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan baru untuk menggantikan Sri Mulyani
08 September 2025, 21:00 WIB
Pada Agustus 2025 kinerja pasar motor baru kembali merosot, padahal bulan lalu kondisinya sempat menguat
08 September 2025, 20:00 WIB
Suzuki Victoris berpeluang dihadirkan di Indonesia sebagai pengganti Grand Vitara, begini komentar PT SIS
08 September 2025, 19:00 WIB
Sejumlah SPBU Shell di Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok dan Tangerang sudah menerima distribusi BBM jenis Super
08 September 2025, 18:00 WIB
AHM baru saja memberikan penyegaraan untuk Honda ADV 160, matic satu ini ditawarkan mulai Rp 37 jutaan
08 September 2025, 17:01 WIB
Legenda basket satu ini memodifikasi mobil untuk memenuhi kebutuhan