Ganjil Genap Jakarta 7 Desember 2026, Dikawal Puluhan Petugas
07 Januari 2026, 06:44 WIB
Pelanggar ganjil genap Jakarta akan dikenai sanksi tilang dengan ancaman hukuman denda sebesar Rp500.000
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Ganjil genap Jakarta masih terus diberlakukan oleh pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya. Rekayasa lalu lintas tersebut dinilai masih menjadi skenario paling efektif dalam mengurangi kemacetan yang kerap terjadi setiap hari.
Aturan ganjil genap Jakarta dianggap berhasil membuat masyarakat mengurungkan niatnya menggunakan mobil. Hal ini karena mereka harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang.
Hari ini, Selasa (07/11) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan dengan nomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Bila ingin menghindari aturan ganjil genap Jakarta, maka sebaiknya menggunakan transportasi umum. Pemerintah sudah menyiapkan beragam fasilitas seperti TransJakarta, MRT hingga LRT agar masyarakat tidak bergantung pada kendaraan pribadi.
Sama seperti kemarin, pembatasan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali sehari yaitu ketika pagi dan sore. Kedua waktu tersebut dianggap sebagai puncak kepadatan sehingga harus mendapat perhatian dari petugas di lapangan.
Untungnya pemerintah DKI memberi kemudahan kepada para pengguna mobil listrik untuk tetap melintas. Langkah ini bertujuan mendukung mempercepat pembangunan ekosistem EV di Tanah Air.
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampaijuga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Januari 2026, 06:44 WIB
06 Januari 2026, 06:00 WIB
05 Januari 2026, 06:00 WIB
02 Januari 2026, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
07 Januari 2026, 09:00 WIB
Beberapa harga motor matic murah Yamaha terpantau mengalami kenaikan dengan besaran bervariasi di Januari
07 Januari 2026, 08:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid belum mengalami penyesuaian harga di Januari 2026, sudah mulai dikirim ke konsumen
07 Januari 2026, 07:00 WIB
Terlihat empat siluet mobil di laman resmi Omoda Indonesia, salah satunya diduga SUV hybrid Omoda O9
07 Januari 2026, 06:44 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
07 Januari 2026, 06:44 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi berbeda sekitar Ibu Kota, memudahkan pemohon memperpanjang SIM
07 Januari 2026, 06:44 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta diterapkan pada puluhan ruas jalan dengan pengawalan petugas di beberapa titik
06 Januari 2026, 21:00 WIB
Toyota GT86 masih menjadi mobil yang menantang untuk dimodifikasi karena memiliki potensi cukup besar
06 Januari 2026, 18:00 WIB
Performa Francesco Bagnaia turun drastis di MotoGP 2025, kesulitan bersaing dengan rekan setimnya di Ducati